APAKAH RUKYAT DAN HISAB ITU
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi,
M.M.
Kalender Hijriah memuat 12
bulan, yaitu:
1.
Muharam.
2.
Safar.
3.
Rabiul-Awal.
4.
Rabiul-Akhir.
5.
Jumadil-Awal.
6.
Jumadil-Akhir.
7.
Rajab.
8.
Syakban.
9.
Ramadan.
10.
Syawal.
11.
Zulkaidah.
12.
Zulhijjah.
Kalender Hijriah mulai sejak
Nabi Muhammad hijrah dari Mekah ke Madinah.
Yang bertepatan dengan tahun 622
Masehi.
Perintah puasa Ramadan pertama
turun pada bulan Syakban.
Atau 1 bulan sebelum bulan
Ramadan pada tahun ke-2 Hijriah.
Ketika Nabi Muhammad berada di
Madinah.
PENENTUAN AWAL BULAN
Penentuan awal dan akhir
sebuah hari.
Termasuk penentuan sebuah
tanggal.
Menurut kalender Masehi,
berbeda dengan kalender Hijrah.
SISTEM KALENDER MASEHI
Dalam sistem kalender Masehi
Sebuah hari (tanggal) berakhir
pada pukul 24.00.
Dan mulai pukul 00.00 waktu
setempat.
SISTEM KALENDER HIJRIAH
Dalam sistem kalender Hijriah.
Sebuah hari (tanggal) berakhir
ketika tenggelam matahari.
Dan diawali saat Magrib waktu
setempat.
PENENTUAN AWAL RAMADAN
Penentuan awal bulan termasuk
awal Ramadan ditentukan saat terjadinya hilal.
Yaitu munculnya bulan yang melengkung
mirip sabit.
Yang terbit pada tanggal 1
bulan Kamariah dalam tahun Hijriah.
METODE RUKYAT
Metode “rukyat” adalah melihat
munculnya bulan sabit dengan mata telanjang.
Yang dalam praktiknya
dilengkapi dengan alat teropong.
Di lokasi yang tidak terhalang
bangunan dan pepohonan.
METODE HISAB
Metode “hisab” adalah melihat
munculnya bulan sabit dengan perhitungan astronomi (Ilmu falak).
Biasanya, Kementerian Agama
Republik Indonesia dan Nahdlatul Ulama (NU) memakai metode “rukyatul hilal”.
Muhammadiyah memakai metode
“hisab hakiki wujudul hilal”.
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
dan Persatuan Islam (Persis) memakai kombinasi “rukyat” dan “hisab”.
Perbedaan metode dalam
menentukan awal bulan, dapat menghasilkan kesamaan dan perbedaan.
Artinya penentuan awal dan
akhir bulan bisa bersamaan dan bisa berbeda.
Daftar Pustaka
1.
Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan.
Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas
Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com online.



0 comments:
Post a Comment