ATURAN
KHUSUS BAGI NABI MUHAMMAD DI QURAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, MM
Dalam
Al-Qur’an.
Nabi
Muhammad
1)
Punya aturan khusus
2)
Berbeda umat Islam biasa.
Sebagian
berupa:
1)
Keringanan.
2)
Tanggung jawab lebih berat.
Aturan
khusus bagi Nabi Muhammad
Yaitu:
1)
Boleh menikah lebih dari 4 istri
2)
Wajib salat malam (tahajud)
3)
Tak boleh menerima zakat
4)
Istri Nabi tak boleh menikah lagi, setelah
Nabi wafat
5)
Nabi boleh memilih giliran istri dalam
kondisi tertentu
6)
Nabi haram menyembunyikan wahyu
7)
Nabi tanggung jawab moral lebih berat
8)
Rumah tangga Nabi diatur Qur’an
9)
Nabi tak mewariskan harta seperti biasa
10) Nabi
jadi teladan utama umat
Penjelasan.
A. Nabi boleh
menikah lebih dari 4 istri
QS Al-Ahzab
(33:50).
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا
أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ
يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ
عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ وَامْرَأَةً
مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ
يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۗ قَدْ عَلِمْنَا مَا
فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا
يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi, sesungguhnya
Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas
kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki termasuk apa yang kamu peroleh dalam
perang yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan
dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan
bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak
perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan
perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau
mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin.
Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang
isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi
kesempitan bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Catatan.
1)
Umat Islam dibatasi maksimal 4 istri.
2)
Tapi Nabi punya khusus tertentu.
3)
Mengapa?
Jawaban.
Banyak
pernikahan Nabi:
1)
Untuk melindungi janda,
2)
Mempererat hubungan antar suku,
3)
Membantu dakwah,
4)
Pendidikan umat melalui istri Nabi.
5)
Mayoritas istri Nabi adalah janda
6)
Bukan gadis muda.
7)
Yang gadis hanya 1, yaitu Aisyah.
B. Wajib
salat malam (tahajud)
QS Al-Isra
(17:79)
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ
نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
Dan pada sebagian malam hari salat tahajud kamu sebagai suatu ibadah tambahan
bagimu; semoga Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat terpuji.
Catatan.
1)
“Dan pada sebagian malam, bertahajudlah
sebagai ibadah tambahan bagimu…”
2)
Untuk umat biasa.
Salat tahajud hukumnya sunah.
3)
Untuk Nabi Muhammad.
Banyak ulama sebut hukumnya
wajib.
4)
Hikmah:
a.
Nabi pikul beban dakwah
b.
Kepemimpinan besar.
C. Tidak
boleh menerima zakat
1)
Nabi Muhamad dan keluarga dekat
Tak boleh menerima zakat.
2)
Mengapa?
Jawaban.
a.
Agar dakwah Nabi Muhammad.
b.
Tak dianggap cari untung pribadi.
D. Semua istri
Nabi Muhammad tak boleh menikah lagi, setelah Nabi wafat
QS Al-Ahzab (33:53)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ
يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَٰكِنْ إِذَا
دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ
لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ ۖ
وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ ۚ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا
فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ
وَقُلُوبِهِنَّ ۚ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَنْ
تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ
اللَّهِ عَظِيمًا
Hai orang-orang beriman,
jangan kamu memasuki rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak
menunggu waktu masak (makanannya), tapi jika kamu diundang maka masuklah dan
bila kamu selesai makan, keluar kamu tanpa asyik memperpanjang cakap.
Sesungguhnya yang demikian akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk
menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila
kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka minta
dari belakang tabir. Cara demikian lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan
tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini
isteri-isterinya selamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu amat
besar (dosanya) di sisi Allah.
Catatan.
1)
Istri Nabi Muhammad
2)
Disebut: “Ummahatul Mukminin” (ibu kaum
mukminin).
3)
Hikmah:
a.
Menjaga kehormatan keluarga Nabi
b.
Posisi khusus dalam umat Islam.
E. Nabi
boleh memilih giliran istri dalam kondisi tertentu
QS Al-Ahzab
(33:51).
۞ تُرْجِي مَنْ تَشَاءُ مِنْهُنَّ وَتُؤْوِي
إِلَيْكَ مَنْ تَشَاءُ ۖ وَمَنِ ابْتَغَيْتَ مِمَّنْ عَزَلْتَ فَلَا جُنَاحَ
عَلَيْكَ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ تَقَرَّ أَعْيُنُهُنَّ وَلَا يَحْزَنَّ
وَيَرْضَيْنَ بِمَا آتَيْتَهُنَّ كُلُّهُنَّ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا فِي
قُلُوبِكُمْ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَلِيمًا
Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki
di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu
kehendaki. Dan siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan
yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian lebih dekat
untuk tenang hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuaa rela dengan
apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang
(tersimpan) dalam hatimu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.
Catatan.
1)
Nabi Muhammad punya tugas dakwah dan social
2)
Yang sangat berat.
F.
Nabi Muhammad haram menyembunyikan wahyu
QS Al-Maidah
(5:67)
۞ يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا
أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ ۖ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ
رِسَالَتَهُ ۚ وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي
الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
Hai Rasul, sampaikan apa yang diturunkan kepadamu dari
Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti)
kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan)
manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang kafir.
Catatan.
1)
Nabi Muhammad diperintah menyampaikan
seluruh wahyu.
2)
Maknanya:
a.
Nabi tak boleh pilih wahyu yang enak saja
b.
Tak eembunyikan ayat yang berat.
G. Nabi
mendapat tanggung jawab moral lebih berat
QS Al-Haqqah (69:44-46)
وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ
الْأَقَاوِيلِ
44. Seandainya dia
(Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) Kami,
لَأَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ
45. niscaya benar-benar
Kami pegang dia pada tangan kanannya.
ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ
46. Kemudian benar-benar
Kami potong urat tali jantungnya.
Catatan.
1)
Jika Nabi Muhammad mengarang wahyu.
2)
Maka Nabi akan dihukum berat oleh Allah.
3)
Makna penting:
a.
Qur’an wahyu dari Allah.
b.
Nabi TAK membuat Qur’an sesuka hati.
H. Rumah
tangga Nabi diatur langsung oleh Qur’an
QS Al-Ahzab:
Mengatur:
1)
Adab masuk rumah Nabi,
2)
Ttika berbicara dengan istri Nabi,
3)
Aturan hijab istri Nabi,
4)
Fitnah terhadap keluarga Nabi.
5)
Logika modern:
a.
Tokoh publik besar
b.
Jadi contoh Masyarakat.
c.
Kehidupan Nabi
d.
Jadi pelajaran sosial.
I.
Nabi tidak mewariskan harta seperti biasa
1)
Dalam hadis terkenal:
“Para Nabi tidak diwarisi.”
2)
Harta peninggalan Nabi
3)
Untuk kepentingan umat.
10.
Nabi menjadi teladan utama umat
QS Al-Ahzab
(33:21)
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ
اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ
وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
Sesungguhnya ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan
yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan
(kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.
Catatan.
1)
“Pada diri Rasulullah terdapat teladan
yang baik.”
2)
Artinya:
a.
Nabi tak hanya penyampai teori.
b.
Tapi contoh hidup nyata.
Kesimpulan
Ada 2
aturan khusus Nabi
Yaitu:
1)
Keringanan.
2)
Tanggung jawab berat.
1.
Aturan keringanan
Contoh:
a.
Boleh lebih dari 4 istri.
2.
Tanggung jawab berat.
Contoh:
a.
wajib tahajud,
b.
tak boleh sembunyikan wahyu,
c.
hidup pribadi diatur Qur’an,
d.
jadi teladan umat.
Kesimpulan
1)
aturan khusus Nabi
2)
Tak sekadar “hak istimewa”
3)
Tapi juga Amanah
4)
Tanggung jawab besar.
Sumber
1) Tafsir Quran Perkata
DR M Hatta.
2) Tafsirq.com
3) ChatGPT
.bmp)
.bmp)
.bmp)
.bmp)
0 comments:
Post a Comment