Tuesday, November 19, 2019

3756. BERPEGANG 1 DARI 4 MAZHAB


BERPEGANG 1 DARI 4 MAZHAB
(Seri ke-4)
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
1.    RISALAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH
2.    Karya Hadhratus Syaikh KH. M. Hasyim Asy’ari.
3.    Tahun 1287 sampai 1366 Hijriah.
4.    Penjelasan Khitthah Ajaran Salaf Shaleh dan As-Sawadul A’dzam di era ini serta pentingnya berpegang teguh pada salah satu mazhab yang empat .
5.    Sesungguhnya kebenaran yang hakiki berpihak pada kalangan Salafiyin generasi terdahulu yang berpijak pada khitthah Salaf Shaleh.
6.    Mereka adalah as-Sawadul A’dzam.
7.    Mereka menyepakati konsepsi-konsepsi agama yang ditetapkan oleh ulama Haramain Syarifain (Makkah dan Madinah) dan ulama al-Azhar yang mulia.
8.    Kesemuanya adalah menjadi panutan kelompok Ahlul Haq.
9.    Di sana banyak ulama yang tidak bisa dihitung berapa jumlahnya.
10. Tempat domisili mereka menyebar di berbagai daerah, sebagaimana tidak dapat menghitung bintang di langit.
11. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak akan menghimpun umatku di atas kesesatan. Dan Yad Allah di atas al-Jama‟ah.” (HR. at-Tirmidzi).
12. Ibn Majah menambahkan (riwayat),“Maka jika terjadi perselisihan, berpeganglah pada as-Sawadul A‟dzam yaitu al-haq dan ahlul haq.”
13. Dalam kitab al-Jami‟ ash-Shaghir disebutkan, “Sesungguhnya Allah menyelamatkan umatku dari bersepakat atas perbuatan sesat.”
14. Mayoritas mereka adalah pengikut al-Madzahib al-Arba’ah (mazhab yang empat).
1)    Imam Bukhari adalah bermazhab Syafi‟I, beliau mengambil dari Imam Humaidi, az –Za’farani dan Karabi’isi.
2)    Demikian juga Imam Ibnu Khuzaimah dan Imam Nasa’i.
3)    Imam Junaid adalah pengikut Imam Tsauri,
4)    Imam Syibli adalah pengikut madzhab Maliki.
5)    Imam Muhasibi adalah pengikut madzhab Syafi‟i.
6)    Imam al-Jariry adalah penganut Imam Abu Hanifah (Hanafi).
7)    Syaikh Abdul Qadir Jailani bermazhab Hanbali dan Imam Abu Hasan Syadzili pengikut mazhab Maliki. َ
15. َMaka dengan mengikuti satu mazhab tertentu, akan lebih dapat terfokus pada satu nilai kebenaran yang haqiqi.
16. Akan lebih dapat memahami secara mendalam dan akan lebih memudahkan dalam mengimplementasikan amalan.
17. Dengan menentukan pada satu pilihan mazhab inilah berarti ia telah pula melakukan jalan yang juga ditempuh oleh salafunas shalih.
18. Semoga keridaan Allah tercurahkan kepada mereka semua.
19. Kami menghimbau kepada kawan-kawan kami, orang awam dari mayoritas kaum Muslimin agar senantiasa bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa.
20. Dan senantiasa berharap agar tidak meninggalkan dunia yang fana ini kecuali sebagai orang Islam.
21. Dan agar melakukan rekonsiliasi dengan orang yang berselisih antara mereka, merekatkan tali persaudaraan, bersikap dan berperilaku baik terhadap semua tetangga, kerabat dan seluruh teman.
22. Dapat memahami dan melaksanakan hak-hak para pemimpin, bersikap santun dan belas kasihan terhadap kaum dhu‟afa dan kalangan wong cilik.
23. Kita berusaha mencegah mereka dari segala bentuk permusuhan, saling benci-membenci, memutuskan hubungan, hasut-menghasut, sekterianisme dan membentuk sekte-sekte baru yang mengkotakkan agama.
24. Kami menghimbau pada mereka semua untuk bersatu, bersahabat, tolong-menolong dalam kebaikan, berpegang teguh pada agama Allah yang kokoh dan menghindari perpecahan.
25. Hendaknya tetap eksis berpedoman pada Kitab dan Sunah, dan apa saja yang menjadi tuntunan para ulama panutan umat, semisal Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Syafi‟i dan Imam Ahmad bin Hanbal.
26. Ijma’ menetapkan larangan keluar dari mazhab-mazhab mereka.
27. Hendaknya mereka juga berpaling dari segenap bentuk organisasi baru yang bertentangan dengan prinsip dasar yang dibangun oleh Salafus Shalih.
28. Rasulullah bersabda,“Barang siapa memisahkan diri (dari mayoritas),  maka ia akan terpisah di neraka.”
29. Untuk itu hendaknya mereka tetap konsisten memegangi Jama’ah ala Thariqah Salaf Shalihin.
30. Rasulullah bersabda, “Aku perintahkan kepada kalian semua untuk melaksanakan lima hal, karena Allah telah memerintahkan hal itu padaku.”
31. Yakni bersedia untuk mendengarkan, taat dan siap untuk berjihad, melakukan hijrah dan bergabung masuk dalam bingkai Jama’ah.
32. Sesungguhnya orang yang berpisah dari jamaah, mekipun hanya sejengkal, berarti dia telah melepaskan ikatan tali keislamannya dari lehernya.
33. Sayidina Umar bin Khatthab berkata, “Berpegangteguh kalian semua pada jama’ah. Hindarkan diri kalian dari segala bentuk perpecahan.
34. Karena sesungguhnya setan ketika menyertai orang yang sendirian saja, maka dengan sangat mudah ia menaklukkannya, dibanding ketika ia menyertai dua orang yang bersekutu.
35. Barang siapa bermaksud dan ingin mendapat kenikmatan hidup dalam surga, maka tetaplah bersama Jama’ah.”

Daftar Pustaka.
1.    Internet Faza Media.
2.    Risalah Ahlussunnah Wal Jamaa’h: Karya Hadhratus Syaikh KH. M. Hasyim  Asy’ari (Tahun 1287 H sampai 1366 Hijriah).


Related Posts:

0 comments:

Post a Comment