Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label ABU BAKAR RAMBUTNYA DISEMIR KEMERAHAN. Show all posts
Showing posts with label ABU BAKAR RAMBUTNYA DISEMIR KEMERAHAN. Show all posts

Wednesday, June 14, 2023

18715. ABU BAKAR RAMBUTNYA DISEMIR KEMERAHAN

 


ABU BAKAR RAMBUTNYA DISEMIR KEMERAHAN

Oleh: Drs. HM. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Islam melarang umat lslam berhias berlebihan.

 

Islam menentang sikap berlebihan dalam berhias.

Sehingga melewati batas.

 

Allah berfirman,

”Setan menyuruh mengubah ciptaan Allah.”

 

 Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 119.

 

وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَءَامُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ ءَاذَانَ ٱلْأَنْعَٰمِ وَلَءَامُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَتَّخِذِ ٱلشَّيْطَٰنَ وَلِيًّا مِّن دُونِ ٱللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِينًا

     Dan aku (setan) benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga hewan ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya". Barang siapa menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya dia menderita kerugian nyata.

 

 

Membuat tato, kikir gigi, dan operasi kecantikan.

Hukumnya haram.

 

Sahabat berkata,

 

”Rasulullah melaknat wanita yang menato dan minta ditato.

Yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya.”

 

 

Tato adalah gambar (lukisan) pada kulit tubuh.

 

Sahabat berkata,

 

”Rasulullah melaknat wanita yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya.”

 

Rasulullah bersabda,

”Dilaknat wanita yang menjarangkan giginya agar menjadi cantik, karena mengubah ciptaan Allah.”.

 

Islam melarang berhias berlebihan.

Sehingga melewati batas.

 

 

Para ulama membolehkan.

Umat lslam menata giginya.

Untuk berobat.

 

Allah berfirman,”

 

Allah menghendaki kemudahan bagimu.

Dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”

 

Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 185.

 

شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

      (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan mengenai petunjuk dan pembeda (antara hak dan batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.

 

 

Hukum mencukur alis mata.

 

lslam melarang mencukur alis mata.

 

Sahabat berkata,

 

”Rasulullah melaknat wanita yang mencukur alisnya atau minta dicukur alisnya.”

 

 

Mazhab Hambali.

 

Bolehkan mencukur rambut dahi, mengukir, memberi make up.

 

Dan meruncingkan ujung matanya.

Dengan izin suaminya.

Karena termasuk berhias.

 

Imam Nawawi.

Melarang wanita mencukur rambut dahinya.

 

Imam Thabari meriwayatkan.

 

Bahwa isterinya bertanya kepada Aisyah (istri Rasulullah).

 

Tentang wanita berhias.

 

Aisyah menjawab,

 

”Hilangkan kejelekan yang ada padamu sedapat mungkin.”

 

Hukum menyambung rambut.

 

Islam melarang wanita menyambung rambutnya.

Dengan rambut asli maupun rambut tiruan.

 

Abu Hurairah berkata,

 

”Rasulullah melaknat wanita yang menyambung rambut.

 

Atau minta disambungkan rambutnya.”

 

Said bin Jabir berkata,

 

”Boleh menyambung rambut dengan benang sutera atau wool.

Yang biasa dipakai menganyam rambut.”

 

Hukum menyemir rambut.

 

Rasulullah bersabda,

 

”Orang-orang Yahudi tidak mau menyemir rambutnya.

 

Kamu harus berbeda dengan mereka.

Maka semirlah rambutmu.”

 

Rasulullah bersabda,

 

”Semirlah rambut dan uban Ayahnya Abu Bakar.

 

Tapi jangan yang berwarna hitam.”

 

 

Sebagian ulama membolehkan menyemir rambut.

Dan uban dengan warna hitam.

 

Agar tampak muda untuk menakutkan musuh.

 

 

Rasulullah bersabda,

 

Sebaik-baik bahan yang dipakai untuk menyemir uban.

 

Yaitun pohon inai dan katam.”

 

 

 Inai berwarna merah.

Katam berwarna hitam kemerahan.

 

Riwayat Anas bin Malik.

 

1)        Abu Bakar menyemir rambutnya dengan inai dan katam.

 

2)        Umar bin Khattab menyemir rambutnya dengan katam saja.

 

 

 

Daftar Pustaka.

1.    Qardhawi, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Halal dan Haram dalam Islam. Alihbahasa: H. Mu'ammal Hamidy. Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993.

2.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

3.    Tafsirq.com online.

 

Monday, October 17, 2022

15377. ABU BAKAR RAMBUTNYA DISEMIR KEMERAHAN

 


ABU BAKAR RAMBUTNYA DISEMIR KEMERAHAN

Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Islam melarang umat lslam berhias berlebihan.

 

Islam menentang sikap berlebihan dalam berhias.

Sehingga melewati batas.

 

Allah berfirman,

”Setan menyuruh mengubah ciptaan Allah.”

 

 Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 119.

 

وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَءَامُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ ءَاذَانَ ٱلْأَنْعَٰمِ وَلَءَامُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَتَّخِذِ ٱلشَّيْطَٰنَ وَلِيًّا مِّن دُونِ ٱللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِينًا

     Dan aku (setan) benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga hewan ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya". Barang siapa menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya dia menderita kerugian nyata.

 

 

Membuat tato, kikir gigi, dan operasi kecantikan hukumnya haram.

 

Sahabat berkata,

 

”Rasulullah melaknat wanita yang menato dan minta ditato.

Yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya.”

 

 

Tato adalah gambar (lukisan) pada kulit tubuh.

 

Sahabat berkata,

 

”Rasulullah melaknat wanita yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya.”

 

Rasulullah bersabda,

”Dilaknat wanita yang menjarangkan giginya agar menjadi cantik, karena mengubah ciptaan Allah.”.

 

Islam melarang berhias yang berlebihan sehingga melewati batas.

 

 

Para ulama membolehkan umat lslam menata giginya untuk berobata.

 

Allah berfirman,”

 

Allah menghendaki kemudahan bagimu.

Dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”

 

Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 185.

 

شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

      (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan mengenai petunjuk dan pembeda (antara hak dan batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.

 

 

Hukum mencukur alis mata.

 

lslam melarang mencukur alis mata.

 

Sahabat berkata,

 

”Rasulullah melaknat wanita yang mencukur alisnya atau minta dicukur alisnya.”

 

 

Mazhab Hambali.

 

Bolehkan mencukur rambut dahi, mengukir, memberi make up.

 

Dan meruncingkan ujung matanya.

Dengan izin suaminya.

Karena termasuk berhias.

 

 

Imam Nawawi.

Melarang wanita mencukur rambut dahinya.

 

Imam Thabari meriwayatkan.

 

Bahwa isterinya bertanya kepada Aisyah (istri Rasulullah).

Tentang wanita berhias.

Aisyah menjawab,

 

”Hilangkan kejelekan yang ada padamu sedapat mungkin.”

 

Hukum menyambung rambut.

 

Islam melarang wanita menyambung rambutnya.

Dengan rambut asli maupun rambut tiruan.

 

 

Abu Hurairah berkata,

 

”Rasulullah melaknat wanita yang menyambung rambut.

 

Atau minta disambungkan rambutnya.”

 

Said bin Jabir berkata,

 

”Boleh menyambung rambut dengan benang sutera atau wool.

Yang biasa dipakai menganyam rambut.”

 

 

Hukum menyemir rambut.

 

Rasulullah bersabda,

 

”Orang-orang Yahudi tidak mau menyemir rambutnya.

 

Kamu harus berbeda dengan mereka.

Maka semirlah rambutmu.”

 

Rasulullah bersabda,

 

”Semirlah rambut dan uban Ayahnya Abu Bakar.

 

Tapi jangan yang berwarna hitam.”

 

 

Sebagian ulama membolehkan menyemir rambut.

Dan uban dengan warna hitam.

 

Agar tampak muda untuk menakutkan musuh.

 

 

Rasulullah bersabda,

 

Sebaik-baik bahan yang dipakai untuk menyemir uban.

 

Yaitun pohon inai dan katam.”

 

 

 Inai berwarna merah.

 

Katam berwarna hitam kemerahan.

 

 

Riwayat Anas bin Malik.

 

1)        Abu Bakar menyemir rambutnya dengan inai dan katam.

 

2)        Umar bin Khattab menyemir rambutnya dengan katam saja.

 

 

 

Daftar Pustaka.

1.    Qardhawi, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Halal dan Haram dalam Islam. Alihbahasa: H. Mu'ammal Hamidy. Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993.

2.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

3.    Tafsirq.com online.