Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label 3 HAL GOLKAR TAK LOGIS. Show all posts
Showing posts with label 3 HAL GOLKAR TAK LOGIS. Show all posts

Monday, August 12, 2024

35733. RAY ADA 3 HAL GOLKAR TAK LOGIS

 


RAY ADA 3 HAL GOLKAR TAK LOGIS

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, MM

 

 

Airlangga Hartarto umumkan.

Undur dirinya.

 

Dari Ketua Umum Partai Golkar.

Sabtu, 10 Agustus 2024.

 

Pengamat politik

Direktur Lingkar Madani Indonesia.

Ray Rangkuti katakan.

 

Ada 3 hal

Terkait Golkar tak logis.

Yaitu:

1)        Golkar usung mantan kadernya.

Kini seragam Gerindra.

 

Yaitu Dedi Mulyadi.

Maju Pilgub Jawa Barat.

 

Golkar punya kader petahana.

Elektabilitas kuat di Jawa Barat.

Yaitu Ridwan Kamil (RK).

 

2)        Golkar tugaskan Ridwan Kamil.

Di Jakarta .

 

Elektabilitasnya kalah dari Anies Baswedan.

 

3)        Airlangga Hartarto mundur dari  Ketum Golkar.

 

 

"Pernyataan mundur Airlangga.

Jelas mengejutkan," ujarnya. 

 

"Dia ketum parpol besar Indonesia.

Tak ada alasan:

 

1)        Logis.

2)        Konstitusional.

 

AH mundur.

1)        Aneh.

2)        Tiba tiba.

 

Ray analisa.

Ada 3 hal

 

Alasan mundur atau dimundurkan.

Yaitu:

 

1)        Melanggar hukum.

2)        Gagal program dan kinerja.

3)        Melanggar aturan partai.

 

Tapi 3 hal ini.

Tak ada pada Airlangga.

 

Malah sebaliknya sukses.

 

1)        Golkar sukses pileg 2024.

 

2)        Sukses menang Presiden dan Wakil Presiden.

 

3)        Tak ada suara tuntut mundur.

 

Tak ada alasan:

 

1)        Logis.

2)        Konstitusional.

 

Mungkin hal lain.

Yaitu:

1)        Usia.

2)        Kesehatan.

 

3)        Kasus hukum.

4)        Dan lainnya.

 

 

(Sumber Ray Rangkuti)