AGAMA DISEMPURNAKAN DAN NIKMAT
DICUKUPKAN
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Nabi
Muhammad wukuf di Arafah bertepatan dengan hari raya umat Yahudi dan Nasrani.
Pada
saat itu turun wahyu terakhir kepada Nabi Muhammad.
Al-Quran
surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 3 yang menyatakan bahwa pada hari ini telah
Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Ku-ridai Islam itu menjadi agama bagimu.
حُرِّمَتْ
عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ
بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا
أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا
بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ
فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ
عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي
مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Diharamkan
bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih
atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk,
dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan
(diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga)
mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah
kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan)
agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka
barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Menarik
untuk dipahami dan dihayati berkaitan dengan wahyu terakhir yang turun pada
saat umat Islam merayakan Idul Adha.
Misalnya,
kata “akmaltu” yang diterjemahkan dengan “Ku-sempurnakan”.
Dan
kata “atmamtu” yang diterjemahkan dengan “Ku-cukupkan”.
AI-Quran
memakai keduanya untuk makna yang sama tetapi tidak serupa.
Kata
“akmaltu” diartikan dengan “menghimpun banyak hal yang semuanya sudah sempurna
dalam satu wadah yang utuh”.
Kata
“atmamtu” diartikan dengan "menghimpun banyak hal yang belum sempurna
sehingga menjadi sempurna."
Al-Quran
menjelaskan bahwa “agama telah disempurnakan” dan “nikmat telah dicukupkan”.
Hal
ini berarti semua petunjuk agama yang beraneka ragam itu semuanya telah
sempurna dan masing-masing bagiannya juga telah sempurna.
Agama
telah disempurnakan artinya jangan kita menganggap bahwa petunjuk tentang
salat, zakat, nikah, jual beli, dan sebagainya yang disampaikan oleh Al-Quran
masih mempunyai kekurangan.
Tetapi
semuanya telah sempurna dan dihimpun dalam satu wadah yaitu “din” atau yang
dinamakan dengan agama Islam.
Nikmat
telah dicukupkan artinya banyak nikmat dari Allah, misalnya kesehatan,
kekayaan, pengetahuan, keturunan, dan sebagainya, tetapi masing-masing nikmat itut
belum sempurna.
Dan jika
semuanya digabungkan, maka tetap masih belum sempurna.
Semua
kenikamatan itu baru akan sempurna, jika dihimpun dengan petunjuk yang berasal
dari Allah, dan gabungan petunjuk dari Allah dengan anugerah kesehatan,
kekayaan, pengetahuan, dan sebagainya,
akan membuatnya menjadi nikmat yang sempurna.
Jika
kita memperoleh kenikmatan berupa apa pun dan sebanyak apa pun, tetapi tanpa
agama, maka kenikmatan itu tetap kurang dan belum sempurna.
Kata
“din” (agama) dan kata “dain” (utang) berasal dari akar kata yang sama dan punya kaitan makna sangat erat.
Yaitu
orang yang “beragama” artinya orang itu berusaha mensyukuri semua anugerah
Allah.
Atau
ingin “membayar utangnya” dan membalas “budi baik” Allah kepada dirinya.
Sayangnya,
manusia tidak mampu membayar semua utangnya dengan tuntas dan sempurna.
Karena
terlalu banyaknya nikmat yang diperoleh.
Sampai
manusia tidak mampu menghitung nikmat dari Allah saking banyaknya.
Untuk
menampakkan iktikad baik kepada Allah, maka manusia datang menghadap kepada
Allah dan menyerahkan segala apa yang dimilikinya.
Sambil
berkata,”Ya Allah, saya tidak mampu membayar semua utangku, maka saya datang
menyerahkan wajahku kepada-Mu”.
Inilah
“Islam” yang artinya “penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah”.
Syukurlah
Allah menerima pembayaran dengan cara yang demikian.
Dan
dinyatakan secara resmi penerimaan itu pada wahyu terakhir.
“Telah Ku-ridai dan Ku-terima dengan puas dan
senang, Islam (penyerahan dirimu) sebagai agama (pembayaran utang)”.
Daftar
Pustaka
1.
Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan,
1994.
2.
Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai
Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com online



