Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label AJARAN ISLAM GAMPANG DIKERJAKAN. Show all posts
Showing posts with label AJARAN ISLAM GAMPANG DIKERJAKAN. Show all posts

Thursday, December 19, 2024

38477. AJARAN ISLAM GAMPANG DIKERJAKAN

 


AJARAN ISLAM GAMPANG DIKERJAKAN  

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Pada suatu hari, sepasang suami isteri menjumpai Nabi Muhammad.

 

Si isteri berkata,

”Wahai Rasulullah, suamiku, Sofwan, sering menghardikku, ketika aku salat.

 

Dan memaksaku membatalkan puasaku ketika aku puasa sunah.

Serta suamiku sering mengerjakan  salat Subuh, ketika matahari sudah terbit.”

 

Nabi Muhammad mendengarkan keluhan tersebut sambil menoleh dengan seluruh badan beliau.

Begitulah cara Nabi Muhammad menoleh.

 

Nabi Muhammad menghadap ke arah suaminya dan  bertanya,

 

”Benarkah itu, wahai Sofwan?

 “Benar, ya Rasulullah,” jawab Sofwan tulus. 

 

Sofwan melanjutkan,

”Saya menghardiknya, karena bacaan salatnya panjang.

 

Setelah membaca surah Al-Fatihah, istriku membaca dua surah yang panjang pada tiap rakaatnya.

Saya sudah menegurnya berkali-kali.

Tapi, dia tetap saja begitu.”

 

“Benar, ya Rasulullah, saya menyuruh isteriku membatalkan puasanya.

Ketika dia puasa sunah, karena saya lelaki sehat yang sering tidak mampu menahan birahi,” lanjut Sofwan.

 

Sofwan menambahkan,

“Memang benar, saya sering mengerjakan salat Subuh, ketika matahari hampir terbit.

 

Karena keluargaku terbiasa bangun siang, sehingga saya sulit bangun tepat pada waktu Subuh.”

 

Nabi Muhammad membenarkan sikap Sofwan dan bersabda,

”Segera melakukan salat Subuh, ketika kamu bangun!”

 

Nabi Muhammad bersabda kepada istri Sofwan,

”Persingkatlah salatmu dan jika berpuasa sunah kamu harus izin suamimu.”

 

Al-Quran surah Al-Haj (surah ke-22) ayat 78.

 

وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ ۚ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ ۚ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَٰذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ ۚ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَاكُمْ ۖ فَنِعْمَ الْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ النَّصِيرُ

 

Berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad sebenarnya. Dia telah memilihmu. Dia tidak menjadikanmu dalam agama suatu kesempitan. Ikuti agama orang tuamu Ibrahim. Allah menamakanmu sekalian orang-orang muslim sejak dahulu. Begitu pula dalam Al-Quran ini. Agar Rasul menjadi saksi atas dirimu. Supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia. Dirikan salat, tunaikan zakat. Berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia Pelindungmu. Dia sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.”  

 

Para ulama jelaskan.

Salah satu kaidah hukum Islam.

Yaitu kesulitan melahirkan kemudahan.

 

Jika orang mengalami kesulitan dalam menjalankan agama.

Maka dia mendapat pengecualian, sehingga dia memperoleh kemudahan.

 

Para ulama enggan memopulerkannya.

Jarang mendakwahkan keringanan dan kemudahan beragama.

Karena khawatir umat Islam akan mengabaikan ajaran Islam.

 

Sikap ini benar dalam satu sisi.

Tapi salah dalam sisi lain.

 

Jika ajaran agama tak dijalankan.

Sebab tak tahu keringanan dan kemudahannya.

 

Umat Islam perlu paham keringanan.

Dan kemudahan beragama.

 

Contohnya.

Berwudu biasanya pakai air.

Boleh diganti tayamum.

 

Pengganti wudu untuk bersuci dari hadas kecil atau besar .

 

Pakai debu, pasir, atau tanah.

Sebab tidak ada air.

Atau halangan memakai air.

Misalnya sakit.

 

Kemudahan Islam lainnya.

Salat jamak kumpulkan dua salat wajib dalam satu waktu.

 

Seperti Zuhur dengan Asar.

Atau Magrib dengan Isya.

 

Salat jamak takdim.

Gabungan dua salat dalam satu waktu.

 

Memajukan salat belum masuk.

Dalam salat telah masuk waktunya.

 

Seperti Zuhur dan Asar.

Pada waktu Zuhur.

 

Atau Magrib dan Isya.

Pada waktu Magrib. 

 

Salat jamak takhir.

Gabungan dua salat dalam satu waktu.

 

Mengundurkan salat yang sudah masuk.

Dalam waktu salat berikutnya.

 

Seperti Zuhur dan Asar.

Pada waktu Asar.

 

Atau Magrib dan Isya.

Pada waktu Isya.

 

Salat jamak qasar.

Gabungan dan menyingkat salat wajib.

 

Misalnya.

Salat 4 rakaat disingkat jadi 2 rakaat.

Dan digabung.

 

Mungkin ada yang kaget.

Nabi Muhammad membolehkan.

 

Orang tertidur

Lalu salat Subuh.

Sesudah terbitnya matahari.

Dia tak berdosa karena terlambat salat.

 

Tentu saja.

Hal ini tidak berlaku.

Bagi orang berleha-leha dan begadang.

 

Tak manfaat pada malam hari.

 

Juga tidak berlaku.

Bagi orang terlambat bangun.

Sebab malas.

 

 

Daftar Pustaka

1.Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.

2.Katsir, Ibnu. Kisah-kisah Nabi. penerbit Pustaka Azzam. Jakarta, 2013.

3.Bahjat, Ahmad. Nabi-Nabi Allah. Penerbit Qisthi Press. Jakarta, 2007.

4.Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.

5.Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.

6.Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.

7.Tafsirq.com online

 

Thursday, February 24, 2022

12579. AJARAN ISLAM GAMPANG DIKERJAKAN

 

 



AJARAN ISLAM GAMPANG DIKERJAKAN

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Sepasang suami istri menjumpai Nabi Muhammad.

 

Lalu si istri berkata,

”Wahai Nabi, suamiku, Sofwan.

Sering menghardikku ketika aku salat.

Dan memaksaku membatalkan puasaku.

Ketika aku puasa sunah.

Serta suamiku sering melakukan salat Subuh.

Ketika matahari sudah terbit.”

  

Nabi mendengarkan keluhan tersebut.

 

Nabi menoleh dengan seluruh badan beliau.

Begitu cara Nabi menoleh menghadap ke arah suaminya.

 

Kemudian Nabi bertanya,

 

”Benarkah itu, Wahai Sofwan?” 

 

“Benar, Wahai Nabi,”jawab Sofwan tulus. 

 

 Sofwan melanjutkan,

”Saya menghardiknya.

Karena bacaan salatnya panjang.

 

Setelah membaca surah Al-Fatihah.

Istriku membaca 2 surah panjang pada tiap rakaatnya.

 

Saya sudah menegurnya berkali-kali.

 

Tapi dia tetap saja begitu.”

  

“Benar, Ya Nabi.

Saya menyuruh membatalkan puasanya.

Ketika istriku puasa sunah.

Karena saya lelaki sehat.

Sering tidak mampu menahan birahi,” lanjut Sofwan.

 

  Sofwan menambahkan,

“Benar, saya sering melakukan salat Subuh.

Ketika matahari hampir terbit.

Karena keluargaku terbiasa bangun siang.

Sehingga saya sulit bangun tepat pada waktu Subuh.”

  

Nabi membenarkan sikap Sofwan.

 

Nabi bersabda,

 

”Wahai, Sofwan.

Segera melakukan salat Subuh.

Ketika kamu bangun!”

 

Kemudian Nabi menoleh kepada istri Sofwan,

 

”Persingkatlah salatmu.

Saat puasa sunah.

Kamu harus izin suamimu.”

 

 

Al-Quran surah Al-Haj (surah ke-22) ayat 78.

Menyatakan agama bukan  mempersulit manusia.

  

وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ ۚ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ ۚ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَٰذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ ۚ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَاكُمْ ۖ فَنِعْمَ الْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ النَّصِيرُ

  

Berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilihmu. Dia tidak menjadikanmu dalam agama suatu kesempitan. Ikuti agama orang tuamu Ibrahim. Allah menamakanmu sekalian orang-orang muslim sejak dahulu. Begitu pula dalam Al- Quran ini. Agar Rasul menjadi saksi atas dirimu. Supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia. Dirikan salat, tunaikan zakat. Berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia Pelindungmu. Dia sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.

 

 

 Profesor Quraish Shihab menjelaskan salah satu kaidah hukum Islam.

 

“Kesulitan akan melahirkan kemudahan”.

 

Artinya jika orang mengalami kesulitan dalam menjalankan agama.

Maka dia mendapatkan pengecualian.

Sehingga dia memperoleh kemudahan.

  

Para ulama enggan memopulerkan kemudahan dalam beragama.

Dan jarang mendakwahkannya.

 

 Karena khawatir orang-orang akan mengabaikan ajaran agama.

  

Sikap ini benar dalam satu sisi.

Tapi salah dalam sisi lain.

 

 Yaitu jika ajaran agama tidak dijalankan.

 

Karena tidak tahu kemudahannya.

  

Umat Islam perlu memahami kemudahan beragama.

  

Misalnya berwudu biasanya memakai air.

  

Jika tidak ada air.

Maka bisa diganti tayamum.

 

 Tayamum adalah pengganti wudu.

Yaitu bersuci dari hadas kecil atau besar.

 

 Ketika tayamum boleh pakai debu, pasir, atau tanah.

 

Karena tidak ada air.

 

Atau karena sakit.

 

Kemudahan agama Islam lainnya.

 

Misalnya “salat jamak”.

Yaitu mengumpulkan 2 salat wajib dalam 1 waktu.

  

Seperti:

1.Zuhur dan Asar.

2.Magrib dengan Isya.

 

Salat jamak takdim.

Yaitu menggabung 2 salat dalam 1 waktu.

 

Dengan cara memajukan salat yang belum masuk.

Ke dalam salat yang telah masuk waktunya.

 

Seperti:

1.      Zuhur dan Asar.

Pada waktu Zuhur.

 

2.      Magrib dan salat Isya.

Pada waktu Magrib.  

  

Salat jamak takhir.

Yaitu menggabungan 2 salat dalam 1 waktu.

Dengan mengundurkan salat yang sudah masuk.

 

Ke dalam waktu salat yang berikutnya.

 

 

Seperti:

1.Zuhur dan salat Asar.

Pada waktu Asar.

 

2.Magrib dan Isya.

Pada waktu salat Isya.

  

Salat jamak qasar.

Yaitu menggabungan sekaligus penyingkatan salat wajib.

 

 Misalnya:

Salat yang 4 rakaat disingkat menjadi 2 rakaat.

Kemudian digabung dalam 1 waktu.

  

Mungkin ada yang kaget.

 

Nabi membolehkan orang yang tertidur.

Untuk melakukan salat Subuh sesudah terbitnya matahari.

  

Dan dia tidak berdosa.

Karena terlambat salat.

  

Tetapi hal ini tidak berlaku.

Bagi orang yang berleha-leha pada malam hari.

 

Dan  tidak berlaku.

Bagi orang yang terlambat bangun karena malas.

 

 

Daftar Pustaka

1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   

2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.

3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

5. Tafsirq.com online