AJARAN ISLAM GAMPANG
DIKERJAKAN
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M.
Sepasang suami istri
menjumpai Nabi Muhammad.
Lalu si istri berkata,
”Wahai Nabi, suamiku,
Sofwan.
Sering menghardikku
ketika aku salat.
Dan memaksaku
membatalkan puasaku.
Ketika aku puasa sunah.
Serta suamiku sering
melakukan salat Subuh.
Ketika matahari sudah
terbit.”
Nabi mendengarkan
keluhan tersebut.
Nabi menoleh dengan
seluruh badan beliau.
Begitu cara Nabi
menoleh menghadap ke arah suaminya.
Kemudian Nabi
bertanya,
”Benarkah itu, Wahai
Sofwan?”
“Benar, Wahai
Nabi,”jawab Sofwan tulus.
Sofwan
melanjutkan,
”Saya menghardiknya.
Karena bacaan salatnya
panjang.
Setelah membaca surah
Al-Fatihah.
Istriku membaca 2
surah panjang pada tiap rakaatnya.
Saya sudah menegurnya
berkali-kali.
Tapi dia tetap saja
begitu.”
“Benar, Ya Nabi.
Saya menyuruh
membatalkan puasanya.
Ketika istriku puasa
sunah.
Karena saya lelaki
sehat.
Sering tidak mampu
menahan birahi,” lanjut Sofwan.
Sofwan
menambahkan,
“Benar, saya sering
melakukan salat Subuh.
Ketika matahari hampir
terbit.
Karena keluargaku
terbiasa bangun siang.
Sehingga saya sulit
bangun tepat pada waktu Subuh.”
Nabi membenarkan sikap
Sofwan.
Nabi bersabda,
”Wahai, Sofwan.
Segera melakukan salat
Subuh.
Ketika kamu bangun!”
Kemudian Nabi menoleh
kepada istri Sofwan,
”Persingkatlah salatmu.
Saat puasa sunah.
Kamu harus izin
suamimu.”
Al-Quran surah Al-Haj
(surah ke-22) ayat 78.
Menyatakan agama bukan
mempersulit manusia.
وَجَاهِدُوا فِي
اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ ۚ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي
الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ ۚ هُوَ سَمَّاكُمُ
الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَٰذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا
عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ ۚ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ
وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَاكُمْ ۖ فَنِعْمَ
الْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ النَّصِيرُ
Berjihadlah kamu pada
jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilihmu. Dia tidak menjadikanmu
dalam agama suatu kesempitan. Ikuti agama orang tuamu Ibrahim. Allah menamakanmu sekalian
orang-orang muslim sejak dahulu. Begitu pula dalam Al- Quran ini. Agar Rasul
menjadi saksi atas dirimu. Supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap
manusia. Dirikan salat, tunaikan zakat. Berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia
Pelindungmu. Dia sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.
Profesor Quraish
Shihab menjelaskan salah satu kaidah hukum Islam.
“Kesulitan akan
melahirkan kemudahan”.
Artinya jika orang
mengalami kesulitan dalam menjalankan agama.
Maka dia mendapatkan
pengecualian.
Sehingga dia
memperoleh kemudahan.
Para ulama enggan
memopulerkan kemudahan dalam beragama.
Dan jarang
mendakwahkannya.
Karena khawatir
orang-orang akan mengabaikan ajaran agama.
Sikap ini benar dalam
satu sisi.
Tapi salah dalam sisi lain.
Yaitu jika
ajaran agama tidak dijalankan.
Karena tidak tahu
kemudahannya.
Umat Islam perlu
memahami kemudahan beragama.
Misalnya berwudu
biasanya memakai air.
Jika tidak ada air.
Maka bisa diganti tayamum.
Tayamum adalah
pengganti wudu.
Yaitu bersuci dari
hadas kecil atau besar.
Ketika tayamum
boleh pakai debu, pasir, atau tanah.
Karena tidak ada air.
Atau karena sakit.
Kemudahan agama Islam
lainnya.
Misalnya “salat jamak”.
Yaitu mengumpulkan 2
salat wajib dalam 1 waktu.
Seperti:
1.Zuhur dan Asar.
2.Magrib dengan Isya.
Salat jamak takdim.
Yaitu menggabung 2
salat dalam 1 waktu.
Dengan cara memajukan
salat yang belum masuk.
Ke dalam salat yang
telah masuk waktunya.
Seperti:
1. Zuhur
dan Asar.
Pada waktu Zuhur.
2. Magrib
dan salat Isya.
Pada waktu
Magrib.
Salat jamak takhir.
Yaitu menggabungan 2
salat dalam 1 waktu.
Dengan mengundurkan
salat yang sudah masuk.
Ke dalam waktu salat
yang berikutnya.
Seperti:
1.Zuhur dan salat Asar.
Pada waktu Asar.
2.Magrib dan Isya.
Pada waktu salat Isya.
Salat jamak qasar.
Yaitu menggabungan
sekaligus penyingkatan salat wajib.
Misalnya:
Salat yang 4 rakaat
disingkat menjadi 2 rakaat.
Kemudian digabung dalam
1 waktu.
Mungkin ada yang kaget.
Nabi membolehkan orang
yang tertidur.
Untuk melakukan salat
Subuh sesudah terbitnya matahari.
Dan dia tidak berdosa.
Karena terlambat
salat.
Tetapi hal ini tidak
berlaku.
Bagi orang yang
berleha-leha pada malam hari.
Dan tidak
berlaku.
Bagi orang yang
terlambat bangun karena malas.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish.
Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan,
1994.
2. Shihab, M. Quraish
Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit
Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish.
E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital,
Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment