Saturday, February 26, 2022

12612. MAHASISWA KKN DI WILAYAH NON MUSLIM ANJING TAKUT SUARA AZAN

 

 



 

MAHASISWA KKN DI WILAYAH NON MUSLIM ANJING TAKUT SUARA AZAN

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

Tahun 2005.

 

Kami mahasiswa KKN.

Di desa mayoritas non Muslim.

 

Di sini hanya ada 1 masjid.

Dan 1 musala kecil.

 

Masjid jarang dipakai salat 5 waktu.

 

Hanya dipakai beberapa waktu salat saja.

 

Di sini jarang dikumandangkan azan.

 

Karena marbot masjid sering tidak aktif.

 

Untuk menjaga salat berjamaah 5 waktu.

 

Masjid hanya dipakai salat Magrib dan Isya saja.

 

Selebihnya kosong.

 

Masjid dipakai aktif saat kegiatan rutin:

 

1.      Salat Jumat.

2.      Salat Hari Raya.

 

Suatu pengalaman berkesan.

 

Dan masih segar dalam ingatan.

Sampai hari ini.

 

Yaitu saat awal kehadiran kami di desa itu.

 

Kami punya program.

Menghidupkan kegiatan salat berjamaah 5 waktu.

 

Di tiap masjid dan mushala di sini.

 

Kami mengawali kegiatan salat Subuh berjamaah.

 

Di subuh hari sebelum fajar tiba.

 

Kami berjalan kaki 2 km.

Lewat pinggiran kampung.

 

Yang belum sepenuhnya diterangi cahaya listrik.

 

Di sepanjang jalan ke masjid.

 

Kami berjumlah 6 orang pria.

Berjalan kaki menyusuri ujung kampung.

 

Yang remang-remang.

Diselimuti kabut embun.

Dan gerimis sepanjang malam.

 

Kami harus berhati-hati berjalan.

Karena tanah yang becek.

Dan harus waspada.

Karena  banyak anjing berkeliaran di jalanan.

Atau sekedar tiduran di jalan.

 

Anda bisa membayangkan.

 

Betapa berat medan yang dilalui.

Sekiranya air comberan terkena  sarung.

Atau pakaian yang dikenakan.

 

Hamper pasti air terkontiminasi bercampur air liur.

Dan bulu-bulu anjing.

 

Yang menurut hukum Fikih Mazhab Syafii.

 

Hukumnya Najis Mughalazah.

 

Yaitu jenis najis.

Yang berat cara membersihkan  najisnya.

 

Meskipun ada fatwa keringanan.

 

Atas dasar hukum darurat.

 

Kami tiba di sebuah masjid besar.

 

Tapi tampak semacam bangunan tua.

Yang tak terurus.

 

Tampaknya.

 

Masjid itu jarang dipakai untuk salat Subuh berjamaah.

 

Karena lampu listriknya.

Masih dipadamkan.

 

Kami masuk beranda masjid.

Satu persatu menuju kran air.

 

Mencuci kaki berlumpur.

Dan mungkin bernajis.

 

Kami masuk masjid.

Dan celingukan saling menatap.

 

Kami bingung memastikan.

Apakah sudah tiba waktu salat Subuh.

Atau belum.

 

Satu persatu lampu masjid kami nyalakan.

 

Alhamdulilah.

Ada 1 atau 2 lampu bisa  dinyalakan.

 

Dengan suasana agak temaram.

Meskipun agak  menegangkan.

 

Apa pasalnya?

 

Karena kami tidak tahu.

 

Apakah kami harus mengumandangkan azan.

Atau tidak?!

 

Kami dihadapkan pilihan dilema.

 

Sekiranya kami mengumandangkan suara azan.

 

Lewat pengeras suara Toa.

 

Kami khawatir suara azan.

 

Akan mengganggu tetangga masjid.

 

Karena warga masyarakat .

Mayoritas beragama non-muslim.

 

Lebih-lebih.

Hari itu hari pertama aktivitas KKN.

Mahasiswa Institut Perguruan Islam dimulai.

 

Kami khawatir.

 

Hadirnya kami dengan mengumandangkan suara azan.

 

Saat Subuh hari itu.

 

Akan mengejutkan.

Bahkan mengganggu kenyamanan warga.

 

Mayoritas penduduk non muslim di sini.

 

 

Apalagi kami terima sebelumnya.

 

Masjid di sini jarang dipakai.

Untuk salat Subuh berjamaah.

 

Lebih-lebih dengan pengeras suara Toa.

 

Bahkan terdengarkabar.

Mahasiswa KKN sebelumnya.

Terlibat konflik agama.

 

Antara warga masyarakat muslim dan non muslim.

 

Yang menyebabkan pertikaian dan perkelahian.

 

Sejhingga kami tidak ingin kejadian serupa terulang.

 

Tapi pada sisi lain.

 

Kami justru merasa.

 

Bahwa kami hadir.

Justru untuk menebarkan syiar dakwah.

 

Di tengah masyarakat muslim di sini.

 

Salah satunya.

Menghidupkan syiar salat berjamaah.

 

Tapi, bagaimana caranya menghidupkan salat berjamaah.

 

Tanpa pernah mengumandangkan azan?!

 

Padahal azan adalah tanda panggilan.

 

Seruan masuknya waktu salat.

 

Dan syiar dakwah salat berjamaah 5 waktu.

 

Pada kondisi delematis itu.

 

Salah satu teman kami.

Bernama Gafur.

Memberanikan diri maju ke mihrab.

 

Dan menghidupkan speaker mic Toa.

Klik.

 

Gafur mengambil ancang-ancang.

 

Menarik nafas panjang.

Dan mulai meneriakkan lagu azan model Mekah.

Yang merdu, panjang, nyaring dengan suara tingginya.

 

Memang dia satu-satunya qari tim kami.

Yang punya suara merdu.

Dalam melantunkan al-Qur'an.

 

"Aaaaaallaaaaahu akbaaaar!!

Allaaaaaaaaaaahu akbaaaaaar!!"

 

Suara Gafur bergema nyaring.

 

Lewat corong speaker Toa butut.

 

Tapi suaranya indah didengar.

 

Subuh yang senyap.

 

Tiba-tiba berubah menjadi menegangkan.

Dan mengkhawatirkan.

 

Timbul suara ribut.

Yang saling bersahutan.

 

Suara apa?

 

Keributan apa?

 

Ternyata keributan dan kehebohan hebat.

 

Dari kegaduhan suara lolongan anjing.

 

Semua anjing tersentak kaget.

 

Mendengar lantunan azan.

 

Yang mungkin tidak pernah didengar sebelumnya.

 

Kami bertatapan pucat pasi.

 

 Khawatir ada kejadian yang tidak diinginkan.

Yang menimpa kami.

 

Kami cemas ada warga non muslim yang terganggu.

 

Lalu mengamuk dan menyerang kami.

Yang tengah mengumandangkan azan.

 

Alhamdulillah.

 

Sampai selesai azan dikumandangkan.

 

Tak terjadi sesuatu apa pun.

 

Bahkan, sampai salat Subuh selesai.

 

Kami tetap membaca wirid Subuh yang nyaring.

 

Lewat pengeras suara.

 

Tapi tak ada protes.

Dan taka da keberatan.

 

Dari seorang warga penduduk non muslim.

 

Sejak hari itu.

Sampai 3 bulan berlalu.

Kami menyelesaikan program KKN di desa itu.

Semua berjalan lancar.

 

Dari kejadian dan pengalaman ini.

 

Saya mengambil kesimpulan.

 

Bahwa tidak ada yang terganggu dengan suara azan.

 

Meskipun bagi saudara kita.

Yang berbeda agama.

 

Hanya ada 2 jenis.

Yang takut mendengar suara azan, yaitu:

1.      Jin kafir.

2.      Anjing.

 

Hadis riwayat Abu Hurairah.

 

Rasulullah bersabda,

 

"JIka azan diserukan.

Maka setan lari sambil kentut.

Sehingga dia tidak mendengar suara azan itu.

 

Jika azan selesai.

Maka setan datang kembali.

 

Saat ikamah dikumandangkan.

Setan lari.

 

Sampai selesai ikamah.

Setan datang kembali.

Sehingga dia melintas di antara seseorang dan jiwanya.

 

(Sumber DR. H. Miftah Banjary)

0 comments:

Post a Comment