Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Wednesday, March 28, 2012

138. Ziarah makam Sunan,23-3-12


Saturday, March 3, 2012

137. PTS bermutu 2012


PENINGKATAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU
DENGAN STRATEGI ABINAWAS
DI SMP NEGERI 2 BUDURAN
KABUPATEN SIDOARJO

Yusron Hadi
Kepala SMP Negeri 2 Buduran
Kabupaten Sidoarjo
Website:www.yusronhd.blogspot


Abstract
.
      The lack of pedagogical competence SMP Negeri 2 Buduran teachers is as the background of this research. To improve it, researcher tries to use Abinawas strategy. Abinawas strategy basically conditioned the teachers to share with peers and participate in the development of the school. The research purpose is increasing pedagogical competence SMP Negeri 2 Buduran teachers.
      The researcher uses Stephen Kemmis and Mc. Taggart (1998) adopted by Suranto (2000: 49) model in two cycles. The research shows in the first cycle, 30 teachers (65%) are increasing, and the second cycle 46 teachers (100%) are increasing.
      It proved that Abinawas strategy can improve the pedagogical competence of the teacher of SMP Negeri 2 Buduran.
Key words: pedagogical competence, Abinawas strategy.




















Abstrak

      Penelitian tindakan sekolah ini dilatarbelakangi masih kurangnya nilai kompetensi pedagogik guru, khususnya guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Buduran. Dalam penelitian, penulis mencoba  mengajukan usulan tindakan digunakannya strategi Abinawas untuk meningkatkan kompetensi pedagogik guru di SMP Negeri 2 Buduran Kabupaten Sidoarjo. Subjek penelitian ini sebanyak 46 orang guru sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya. Penelitian ini menerapkan strategi Abinawas, yang pada intinya guru dikondisikan agar saling aktif berbagi dengan rekan sejawat dan aktif mengikuti pembinaan dari Pengawas SMP.
      Rumusan masalahnya adalah: “Bagaimana cara meningkatkan kompetensi pedagogik guru dengan strategi Abinawas di SMP Negeri 2 Buduran Kabupaten?”
      Adapun tujuan penelitian tindakan sekolah ini: (1) Meningkatnya kompetensi pedagogik guru di SMP Negeri 2 Buduran Kabupaten Sidoarjo; (2) Meningkatnya kemampuan Kepala Sekolah dalam membina peningkatan kompetensi pedagogik guru; dan (3) Meningkatnya kemampuan Pengawas Sekolah dalam membina kepala sekolah dan guru untuk peningkatan kompetensi pedagogik guru.
      Manfaat penelitian tindakan sekolah ini: (1) Bagi Guru : Meningkatkan  kompetensi  pedagogik guru  di SMP Negeri 2 Buduran Kabupaten Sidoarjo; (2) Bagi Kepala Sekolah: Meningkatkan kemampuan kepala sekolah  dalam membina peningkatan kompetensi pedagogik guru; (3) Bagi Pengawas sekolah : Meningkatkan kemampuan Pengawas Sekolah  dalam membina kepala sekolah dan guru untuk peningkatan kompetensi pedagogik guru.
     Dalam penelitian ini penulis merancang dua siklus menggunakan model Stephen Kemmis dan Mc. Taggart(1998) yang diadopsi oleh Suranto (2000: 49). Data hasil penelitian diperoleh dari pengamatan dan pemantauan terhadap kinerja guru. Pengamatan adalah kegiatan untuk menilai kinerja guru melalui diskusi sebelum pengamatan, pengamatan selama pelaksanaan proses pembelajaran, dan diskusi setelah pengamatan. Sedangkan pemantauan adalah kegiatan untuk menilai kinerja guru melalui pemeriksaan dokumen, wawancara dengan guru yang dinilai, dan/atau wawancara dengan warga sekolah. Nilai hasil pengamatan dan pemantauan diperoleh dari hasil skor, dengan menggunakan pedoman: (1) Skor 0: menyatakan indikator tidak dilaksanakan, atau tidak menunjukkan bukti; (2) Skor 1: menyatakan indikator dilaksanakan sebagian, atau ada bukti tetapi tidak lengkap; dan (3) Skor 2: menyatakan indikator dilaksanakan sepenuhnya, atau ada bukti yang lengkap.       Kemudian hasil skor tersebut dikonversikan menjadi suatu nilai, dengan menggunakan rumus jumlah skor yang  diperoleh dibagi dengan jumlah skor maksimum, hasilnya dikalikan dengan seratus. Nilai = jumlah skor yang diperoleh/jumlah skor maksimum x 100.. Adapun kriteria nilai kinerja kompetensi pedagogik guru adalah: (a) Kurang Baik, jika x ≤ 25; (b) Cukup Baik, jika 25 < x ≤ 50; (c) Baik, jika 50 < x ≤ 75; dan (d) Sangat Baik, jika 75 < x ≤ 100.
      Simpulan hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah: (1) Kegiatan pembinaan berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi pedagogik guru, (2)  Hasil penilaian awal sebelum dilakukan penelitian terdapat 15 orang guru (33 %) yang mencapai nilai sangat baik dalam kompetensi pedagogik guru, pada siklus I meningkat menjadi 30 orang guru (65 %), dan pada siklus II meningkat menjadi 46 orang guru (100 %). Hal tersebut membuktikan bahwa strategi Abinawas dapat meningkatkan kompetensi pedagogik guru di SMP Negeri 2 Buduran dengan hasil yang sangat signifikan  
Kata kunci: kompetensi pedagogik guru, strategi Abinawas.
PENDAHULUAN
Latar belakang
      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru menjelaskan bahwa setiap guru harus memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional. Sedangkan standar kompetensi guru dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
      Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “kompeten” bermakna “cakap (mengetahui); berkuasa (memutuskan, menentukan) sesuatu; berwewenang”. Sedangkan kata “kompetensi” bermakna “kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu)”. (KBBI 2003:584). Adapun kata “pedagogi” bermakna “ilmu pendidikan; ilmu pengajaran”. Sedangkan “pedagogik” atau pedagogis bermakna “bersifat pedagogi; bersifat mendidik”.(KBBI 2003: 841). Jadi, kompetensi pedagogik guru di SMP Negeri 2 Buduran dapat diartikan kewenangan dalam ilmu pendidikan yang dimiliki oleh guru dalam bidangnya yang diperlihatkan dalam perilaku selama bertugas sebagai guru di SMP Negeri 2 Buduran sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.
      Sedangkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pengawas Sekolah mensyaratkan bahwa untuk dapat diangkat menjadi pengawas sekolah, seseorang wajib memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi pengawas sekolah secara nasional. Adapun standar kompetensi pengawas SMP adalah kompetensi: kepribadian, supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian pengembangan, dan sosial. Di dalam penelitian ini segala keunggulan yang dimiliki oleh pengawas SMP tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan kompetensi pedagogik guru di SMP Negeri 2 Buduran Kabupaten Sidoarjo.
      Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata “strategi” bermakna “ilmu dan seni menggunakan semua sumber daya bangsa untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu di masa perang dan damai; ilmu dan seni untuk memimpin bala tentara untuk menghadapi musuh dalam perang; dalam kondisi yang menguntungkan; rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus; tempat yang baik menurut siasat perang” (KBBI 2003: 1092). Sedangkan Abinawas bermakna aktif berbagi dan aktif mengikuti pembinaan yang dilakukan oleh pengawas sekolah termasuk oleh kepala sekolah.    
 Strategi yang digunakan dalam penelitian ini adalah strategi Abinawas. Yang dimaksud strategi Abinawas adalah aktif berbagi dan aktif mengikuti pembinaan dari pengawas sekolah. Dalam strategi Abinawas, guru dikondisikan agar aktif saling berbagi pengetahuan dengan rekan sejawat dan aktif dalam kegiatan pembinaan yang dilaksanakan oleh Pengawas SMP.
 Jumlah guru di SMP Negeri 2 Buduran Kabupaten Sidoarjo sebanyak 46 orang guru. Dari hasil penilaian kinerja awal jumlah guru yang sudah memiliki kompetensi sangat baik dalam kompetensi pedagogik guru berjumlah 15 orang guru (32,3 %) dari 46 orang guru yang ada, jumlah guru yang masih perlu ditingkatkan kemampuannya dalam kompetensi pedagogik guru sebanyak 31 orang guru (67,4 %).



Model dan Teknik Penelitian
      Model penelitian yang digunakan dalam  Penelitian Tindakan Sekolah ini adalah mengadopsi dari model yang dipaparkan oleh Suharjono (2009:121). Dijelaskan oleh Suharjono bahwa Penelitian Tindakan Sekolah yang dimaksudkan  memiliki empat aktivitas utama yang ada pada setiap siklus terdiri atas: (1) Perencanaan, (2) Tindakan, (3) Pengamatan/Pengumpulan data, dan (4) Refleksi.
            Dalam penelitian ini penulis menggunakan dua macam data yaitu data pengamatan dan data pemantauan kinerja guru. Pengamatan adalah kegiatan untuk menilai kinerja guru melalui diskusi sebelum pengamatan, pengamatan selama pelaksanaan proses pembelajaran, dan diskusi setelah pengamatan. Pemantauan     adalah kegiatan untuk menilai kinerja guru melalui pemeriksaan dokumen, wawancara dengan guru yang dinilai, dan/atau wawancara dengan warga sekolah.
Indikator Keberhasilan:
      Dalam proses pelaksanaan, kegiatan dianggap berhasil apabila:(1) Kesiapan mental dan fisik guru minimal  80%, (2) Kesiapan bahan yang dibawa guru minimal 80%, (3) Kehadiran  guru minimal 95%, dan (4) Keaktifan guru dalam berbagi dan mengikuti kegiatan pembinaan minimal 80 %. Nilai kinerja dianggap berhasil apabila: 75 <X<= 100 (sangat baik)
      Adapun pedoman pengamatan dan pemantauan adalah: (1) Skor 0: Menyatakan indikator tidak dilaksanakan, atau tidak menunjukkan bukti; (2) Skor 1: Menyatakan indikator dilaksanakan sebagian, atau ada bukti tetapi tidak lengkap; dan (3) Skor 2: Menyatakan indikator dilaksanakan sepenuhnya, atau ada bukti yang lengkap.       Kemudian hasil skor tersebut dikonversikan menjadi suatu nilai,dengan menggunakan rumus :  Nilai= jumlah skor yang diperoleh/ jumlah skor maksimum x 100. Sedangkan kriteria penilaian kompetensi pedagogik guru adalah: (a) 0 < X < 25= (Kurang baik); (b) 25 < X < 50= (Cukup baik); (c) 50 < X < 75= (Baik); dan (d) 75 < X < 100= (Sangat baik)

KAJIAN PUSTAKA
      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru menjelaskan bahwa  kompetensi guru terdiri atas: kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Sedangkan kompetensi pedagogik guru  terdiri atas:
1.      Menguasai karakteristik peserta didik.
  1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya.
  2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.
  3. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda.
  4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya.
  5. Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik.
  6. Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termaginalkan (tersisihkan,          diolok-olok, minder, dsb).

2.      Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
a.       Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi.
b.      Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
c.       Guru dapat menjelaskan alas an pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran.
d.      Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotivasi kemauan belajar peserta didik.
e.       Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik
f.Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.

3.      Pengembangan kurikulum
a.       Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum.
b.      Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan.
c.       Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran.
d.      Guru memilih materi pembelajaran yang :
1)      Sesuai dengan tujuan pembelajaran,
2)      Tepat dan mutakhir,
3)      Sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik,
4)      Dapat dilaksanakan di kelas, dan
5)      Sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.

4.      Kegiatan pembelajaran yang mendidik
a.       Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
b.      Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan.
c.       Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik.
d.      Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata-mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yang benar.
e.       Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
f.       Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik.
g.      Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif.
h.      Guru mampu menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas.
i.        Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain.
j.        Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya.
k.      Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio-visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.

5.      Pengembangan potensi peserta didik
a.       Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan  segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing-masing,
b.      Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing-masing,
c.       Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berpikir kritis peserta didik,
d.      Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu,
e.       Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik,
f.       Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing,
g.      Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.

6.      Komunikasi dengan peserta didik
a.       Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka,
b.      Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpa menginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut,
c.       Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya,
d.      Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antar peserta didik,
e.       Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik,
f.       Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.

7.    Penilaian dan evaluasi
a.  Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP,
b.  Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selaian penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari,
c.  Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan,
d. Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya,
e.  Guru memanfaatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.

            Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pengawas Sekolah mensyaratkan kualifikasi pengawas sekolah adalah: (1) memiliki pendidikan minimum magister (S2) kependidikan dengan berbasis sarjana (S1) dalam rumpun mata pelajaran yang relevan pada perguruan tinggi terakreditasi; (2) memiliki pangkat minimum penata, golongan ruang III/c; (3) berusia setinggi-tingginya 50 tahun, sejak diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan; (4) memenuhi kompetensi sebagai pengawas satuan pendidikan yang dapat diperoleh melalui uji kompetensi dan atau pendidikan dan pelatihan fungsional pengawas pada lembaga yang ditetapkan pemerintah; dan (5) lulus seleksi pengawas satuan pendidikan. Sedangkan untuk kualifikasi pengawas SMP ditambahkan dengan persyaratan: (a) berstatus sebagai guru SMP, (b) bersertifikat pendidik sebagai guru SMP, (c) berpengalaman kerja minimum 8 tahun dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di SMP atau kepala SMP dengan pengalaman kerja minimum 4 tahun, untuk menjadi pengawas SMP sesuai dengan rumpun mata pelajarannya. Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo menambahkan persyaratan pernah menjadi guru berprestasi tingkat kabupaten untuk dapat diangkat menjadi pengawas sekolah pada jenjang yang sesuai.
      Sedangkan kompetensi yang harus dimiiki oleh pengawas SMP adalah:
1.      Kompetensi Kepribadian
1.1.   Memiliki tanggung jawab sebagai pengawas satuan pendidikan.
1.2.   Kreatif dalam bekerja dan memecahkan masalah baik yang berkaitan dengan kehidupan pribadinya maupun tugas-tugas jabatannya.
1.3.   Memiliki rasa ingin tahu akan hal-hal baru tentang pendidikan dan ilmu pengetahuan,
             teknologi dan seni yang menunjang tugas pokok dan tanggung jawabnya.
      1.4 Menumbuhkan motivasi kerja pada dirinya dan pada stakeholder pendidikan.

2.      Kompetensi Supervisi manajerial
2.1.   Menguasai metode, teknik dan prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah menengah yang sejenis.
2.2.   Menyusun program kepengawasan berdasarkan visi-misi-tujuan dan program pendidikan sekolah menengah yang sejenis.
2.3.   Menyusun metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan di sekolah menengah yang sejenis.
2.4.   Menyusun laporan hasil-hasil pengawasan dan menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawasan berikutnya di sekolah menengah yang sejenis.
2.5.   Membina kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi satuan pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah menengah yang sejenis.
2.6.   Membina kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan bimbingan konseling di sekolah menengah yang sejenis.
2.7.   Mendorong guru dan kepala sekolah dalam merefleksikan hasil-hasil yang dicapainya untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokoknya di sekolah menengah yang sejenis.
2.8.   Memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan dan memanfaatkan hasilhasilnya untuk membantu kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah menengah yang sejenis.

3. Kompetensi Supervisi Akademik.
3.1  Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis.
3.2  Memahami konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan proses pembelajaran /bimbingan tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis.
3.3  Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP.
3.4  Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi/metode/teknik pembelajaran/bimbingan yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa melalui mata-mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis.
3.5  Membimbing guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis.
3.6  Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/bimbingan (di kelas, laboratorium, dan atau di lapangan)untuk tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis.
3.7  Membimbing guru dalam mengelola,merawat, mengembangkan dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran/bimbingan tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis.
3.8  Memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam pembelajaran/ bimbingan tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaan yang relevan di sekolah menengah yang sejenis.

4.      Kompetensi Evaluasi Pendidikan
4.1  Menyusun kriteria dan indicator keberhasilan pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis.
4.2  Membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting dinilai dalam pembelajaran/bimbingan tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran  yang relevan di sekolah menengah yang sejenis.
4.3  Menilai kinerja kepala sekolah, kinerja guru dan staf sekolah lainnya dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbingan pada tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis.
4.4  Memantau pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan hasil belajar siswa serta menganalisisnya untuk perbaikan mutu pembelajaran/bimbingan tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis.
4.5  Membina guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk kepentingan pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis.
4.6  Mengolah dan menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, kinerja guru dan staf sekolah di sekolah menengah yang sejenis.

5.      Kompetensi Penelitian Pengembangan
5.1  Menguasai berbagai pendekatan, jenis, dan metode penelitian dalam pendidikan.
5.2  Menentukan masalah kepengawasan yang penting diteliti baik untuk keperluan tugas pengawasan maupun untuk pengembangan karirnya sebagai pengawas.
5.3  Menyusun proposal penelitian pendidikan baik proposal penelitian kualitatif maupun penelitian kuantitatif.
5.4  Melaksanakan penelitian pendidikan untuk pemecahan masalah pendidikan, dan perumusan kebijakan pendidikan yang jawabnya.
5.5  Mengolah dan menganalisis data hasil penelitian pendidikan baik data kualitatif maupun data kuantitatif.
5.6  Menulis karya tulis ilmiah (KTI) dalam bidang pendidikan dan atau bidang kepengawasan dan memanfaatkannya untuk perbaikan mutu pendidikan.
5.7  Menyusun pedoman/panduan dan atau buku/modul yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pengawasan di sekolah menengah yang sejenis.
5.8  Memberikan bimbingan kepada guru tentang penelitian tindakan kelas, baik perencanaan maupun pelaksanaannya di sekolah menengah yang sejenis.

6.      Kompetensi Sosial
6.1  Bekerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas diri untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
6.2  Aktif dalam kegiatan asosiasi pengawas satuan pendidikan.

Konsep Andragogi   
      Knowles dalam Piet Sahertian dan Purwoko (1996:22) menyatakan : Andragogi adalah ilmu dan seni membantu orang dewasa untuk dapat belajar efektif. Selanjutnya menurut Piet Sahertian dan Purwoko (1996:25) : Dalam proses mendidik orang dewasa, pematangan atau pengembangan yang bertujuan mengubah sifat tergantung (dependent) menjadi sifat tak tergantung (independent). Orang dewasa puas dengan hasil kerjanya sendiri, ia menuntut perlakuan dalam statusnya sebagai orang dewasa. Berdasarkan perubahan status itu, orang dewasa dalam proses belajar tidak senang bila ia diperlakukan, diarahkan sebagai anak.

Penerapan Konsep Andragogi
      Piet Sahertian dan Purwoko (1996:27) menyatakan : Karena yang menjadi sumber belajar adalah diri orang dewasa itu sendiri, maka masalahnya bagaimana menggunakan teknik-teknik yang membuka jalan bagi orang dewasa agar belajar efektif itu perlu diupayakan kegiatan belajar sendiri, seperti : diskusi, menganalisis kasus, simulasi, permainan peran, praktek lapangan, latihan kerja, seminar dan lokakarya.

      Di dalam penelitian ini segala keunggulan yang dimiliki oleh pengawas SMP tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan kompetensi pedagogik guru di SMP Negeri 2 Buduran Kabupaten Sidoarjo dengan mengggunakan strategi Abinawas dengan konsep andragogi atau pembelajaran untuk orang dewasa.

Deskripsi Siklus I

Perencanaan
Perencanaan terdiri atas: (1) melaporkan kegiatan penelitian kepada komite sekolah dan mohon ijin penelitian, (2) berkoordinasi dengan Wakil Kepala dan Staf sekolah untuk menyampaikan kegiatan penelitian, dengan minta masukan tentang masalah yang ada sekaligus membicarakan tentang masalah teknis, waktu pelaksanaan penelitian dan hal-hal yang terkait dengan penelitian akan yang dilaksanakan, (3) Kepala Sekolah bersama Pengawas Sekolah memberikan pengarahan tentang kompetensi pedagogik guru, (4) mengelompokkan guru berdasarkan mata pelajaran yang sesuai/linear, (5) menelaah konsep kompetensi pedagogik guru, (6) mendiskusikan konsep kompetensi pedagogik guru dengan strategi Abinawas, (7) presentasi umum, dan (8) penilaian kinerja guru.
Di samping perencanaan umum, dilakukan juga perencanaan teknis pelaksanaan kegiatan seperti: (1) mengumpulkan guru melalui undangan Kepala Sekolah; (2) menyusun jadwal kegiatan: hari, tanggal, jam, dan tempat; (3) menyiapkan materi kegiatan; pengarahan kepala sekolah, pemaparan materi kompetensi pedagogik guru oleh Pengawas SMP; (4) meminta guru membawa perlengkapan bahan-bahan seperti: kurikulum, silabus, RPP, bahan ajar dan perangkat mengajar lainnya; (5) pengelompokan guru menurut mata pelajaran yang diampu/linear; (6) menyiapkan konsumsi untuk kegiatan; dan (7) meminta guru membawa laptop.

Pelaksanaan Tindakan
      Pada tahap ini dilakukan beberapa langkah, yakni: (1) absensi peserta; (2) pengarahan oleh Kepala Sekolah; (3) penjelasan oleh Pengawas SMP kepada seluruh peserta; (3) peserta dikelompokan sesuai mata pelajarannya/linear; (4) guru mengkaji: standar kompetensi, kompetensi dasar (KD) sesuai model silabus rnata pelajaran masing-masing, materi pembelajaran, indikator, penilaian; (5) guru menyusun RPP sesuai format yang telah disepakati, dan (6) penilaian kinerja guru.

Hasil Observasi
Pada tahap ini dilakukan pengamatan dan pemantauan terhadap proses kegiatan.Tujuan dilaksanakan pengamatan dan pemantauan adalah untuk mengetahui kegiatan yang patut dipertahankan, diperbaiki, atau dihilangkan sehingga kegiatan peningkatan kompetensi pedagogic guru dengan strategi Abinawas benar-benar berjalan sesuai dengan tujuan yang ada dan mampu meningkatkan kompetensi pedagogik guru.
Kegiatan peserta diobservasi, baik menyangkut kesiapan mental dan fisik guru, kesiapan bahan-bahan yang dibawa guru pada waktu kegiatan, kehadiran guru, dan keaktifan  mengikuti kegiatan. Hasil pengamatan dan pemantauan terhadap aktivitas guru yang berjumlah 46 orang dengan menggunakan lembar observasi yang telah disiapkan, diperoleh data sebagai berikut.


HASIL PENELITIAN
Deskripsi Kondisi Awal

      Dari hasil awal penilaian kinerja guru ditemukan bahwa guru yang sudah memiliki kompetensi pedagogik dengan  sangat baik baru 15 orang guru ( 33 %) dari 46 orang guru, berarti 31 orang guru (67 %) masih perlu ditingkatkan kemampuannya.







l
 
Nilai Awal Kompetensi Pedagogik Guru Sebelum Siklus I

No.
Nama Guru
Mata Pelajaran
Hasil Penilaian Kompetensi Pedagogik
Rata2
1
2
3
4
5
6
7
1


92
83
88
91
92
83
90
88.43
2


83
92
88
91
83
92
90
88.43
3


75
75
75
73
75
75
70
74
4


75
75
75
73
75
75
70
74
5


92
75
88
68
92
75
90
82.86
6


83
92
75
82
83
83
60
79.71
7


75
67
75
77
75
92
70
75.86
8


83
75
75
68
67
83
80
75.86
9


83
67
63
91
75
75
60
73.43
10


92
92
88
91
92
92
90
91
11


75
67
75
73
83
58
80
73
12


67
50
63
55
67
83
70
65
13


75
75
88
77
92
83
70
80
14


92
75
88
68
75
92
60
78.57
15


67
83
75
82
75
75
70
75.29
16


75
75
63
68
83
83
60
72.43
17


67
50
88
77
75
92
60
72.71
18


83
67
88
64
75
83
60
74.29
19


83
67
75
82
75
67
70
74.14
20


75
83
75
73
67
67
60
71.43
21


67
83
88
77
75
75
60
75
22


92
67
63
50
67
75
80
70.57
23


83
75
75
68
75
58
80
73.43
24


75
92
63
73
67
83
70
74.71
25


75
83
63
77
67
92
60
73.86
26


83
83
75
68
83
83
70
77.86
27


83
83
75
73
75
75
80
77.71
28


75
75
75
86
75
75
60
74.43
29


75
67
75
68
75
83
70
73.29
30


67
67
75
82
75
75
60
71.57
31


75
50
88
91
83
83
70
77.14
32


83
67
63
59
83
67
60
68.86
33


75
67
63
68
75
75
80
71.86
34


75
67
75
82
83
67
70
74.14
35


83
83
75
64
83
83
70
77.29
36


75
75
75
86
75
75
80
77.29
37


75
83
75
55
83
83
80
76.29
38


75
92
88
77
75
67
80
79.14
39


83
83
63
64
83
58
70
72
40


75
67
75
82
83
75
60
73.86
41


75
92
88
77
75
67
80
79.14
42


75
83
75
73
75
58
60
71.29
43


83
75
75
68
92
67
70
75.71
44


75
67
75
77
83
75
70
74.57
45


75
67
75
55
75
92
80
74.14
46


83
75
63
64
83
83
70
74.43
Rata-rata
 =AVERAGE(ABOVE) 76.77
 =AVERAGE(ABOVE) 73.51
 =AVERAGE(ABOVE) 74.23
 =AVERAGE(ABOVE) 72.17
 =AVERAGE(ABOVE) 76.68
 =AVERAGE(ABOVE) 75.81
 =AVERAGE(ABOVE) 69.72
 =AVERAGE(ABOVE) 74.04

 
Keterangan :
1.       Menguasai karakteristik peserta didik
2.       Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
3.       Pengembangan kurikulum
4.       Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5.       Pengembangan potensi peserta didik
6.       Komunikasi dengan peserta didik
7.       Penilaian dan evaluasi
Kriteria :
0 < X ≤ 25                             = Kurang baik
25 < X ≤ 50                           = Cukup baik
50 < X ≤ 75                           = Baik
75 < X ≤ 100                        = Sangat baik

                                                                                                               Buduran,
                                                                                                               Kepala SMP Negeri 2 Buduran



                                                                                                               Drs. H. YUSRON HADI, M.M.
                                                                                                               NIP. 19570925 197803 1 008


l
 
     Data nilai awal kompetensi pedagogik guru sebelum siklus I menunjukkan pada aspek:
1.      Menguasai karakteristik peserta didik: nilai rata-ratanya 76,77 (sangat baik), dan sebanyak 19 orang guru ( 41,3 %) mendapatkan nilai sangat baik.
2.      Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik: nilai rata-rata 73,51(baik), dan 17 orang guru ( 37 %) memperoleh nilai sangat baik.
3.      Pengembangan kurikulum: nilai rata-ratanya 74,23 (baik), dan terdapat 12 orang guru ( 26,1 %) yang mendapatkan nilai sangat baik.
4.      Kegiatan pembelajaran yang mendidik: nilai rata-rata 72,17 (baik), dan sejumlah 21 orang guru ( 45,7 %) yang mencapai nilai sangat baik.
5.      Pengembangan potensi peserta didik: nilai rata-rata 76,68 (sangat baik), dan sebanyak 19 orang guru ( 41,3 %) berhasil mendapatkan nilai sangat baik.
6.      Komunikasi dengan peserta didik: nilai rata-rata 75,81(baik), dan terdapat 21 orang guru ( 45,7 %) yang memperoleh nilai sangat baik.
7.      Penilaian dan evaluasi: nilai rata-ratanya 69,72 (baik), dan  15 orang guru ( 32,3 %) yang berhasil mencapai nilai sangat baik.

      Dengan kondisi awal seperti ini perlu adanya tindakan nyata yang diharapkan mampu meningkatkan kompetensi pedagogik guru. Strategi yang digunakan dalam penelitian tindakan sekolah ini adalah strategi Abinawas.













Hasil Penelitian Siklus I
Hasil Observasi keaktifan Guru Siklus I


Aspek yang Diamati
Kesiapan mental dan fisik guru
Kesiapan bahan
Kehadiran Guru
Keaktifan Guru

S
TS
S
TS
H
TH
S
TS
Jumlah
30
16
25
21
43
3
26
20
Persentase (%)
65
35
54
26
93,5
6,5
56,5
43,5
Pencapaian indiaktor keberhasilan
Belum tercapai
Belum tercapai
Sudah
 tercapai
Belum
tercapai
Keterangan:
S= siap ;             TS= tidak siap ;      H= hadir ;                               TH= tidak hadir;     A=aktif;    TA= tidak aktif

Dari di atas, tampak bahwa pada aspek :
a)    Kesiapan mental dan fisik: sebanyak 30 orang guru (65 %) peserta siap dan 16 orang (25 %) tergolong tidak siap.
b)   Kesiapan bahan: tampak bahwa 25 orang guru (54 %) siap dan 21 orang guru (26 %) tidak siap.
c)    Kehadiran guru: tampak bahwa 43 orang guru (93,5 %) hadir dan 3 orang guru (6,5 %) tidak hadir.
d)   Keaktifan guru: tampak bahwa 26 orang guru (56,5%) siap dan 20 orang guru (43,5 %) tidak siap.
Berdasarkan deskripsi di atas, tampaknya keaktifan guru dalam mengikuti kegiatan belum memenuhi kriteria keberhasilan untuk semua aspek.





 
Nilai Kompetensi Pedagogik Guru Siklus I

No.
Nama Guru
Mata Pelajaran
Hasil Penilaian Kompetensi Pedagogik
Rata2
1
2
3
4
5
6
7
1


92
92
88
91
92
92
90
91
2


92
92
88
91
83
92
90
89.71
3


83
75
75
82
75
75
80
77.86
4


75
83
75
77
75
83
70
76.86
5


92
75
88
68
92
75
90
82.86
6


92
92
88
82
83
83
60
82.86
7


75
83
75
77
75
92
70
78.14
8


83
75
75
77
67
83
80
77.14
9


83
67
75
91
75
75
70
76.57
10


92
92
88
91
92
92
90
91
11


75
75
75
82
83
58
80
75.43
12


67
50
63
55
67
83
70
65
13


75
75
88
77
92
83
70
80
14


92
75
88
68
75
92
60
78.57
15


67
83
88
82
75
75
70
77.14
16


75
75
63
68
83
83
80
75.29
17


67
75
88
77
75
92
70
77.71
18


83
67
88
64
75
83
80
77.14
19


83
67
75
82
75
67
70
74.14
20


75
83
75
73
67
67
60
71.43
21


67
83
88
77
75
75
80
77.86
22


92
75
75
77
67
75
80
77.29
23


83
75
75
68
75
58
80
73.43
24


75
92
75
73
67
83
70
76.43
25


75
83
63
77
67
92
60
73.86
26


83
83
75
68
83
83
70
77.86
27


83
83
75
73
75
75
80
77.71
28


75
75
75
86
75
75
70
75.86
29


75
75
75
77
83
83
70
76.86
30


67
67
75
82
75
75
80
74.43
31


75
50
88
91
83
83
70
77.14
32


83
67
63
59
83
67
60
68.86
33


75
75
75
82
75
75
80
76.71
34


75
67
75
82
83
67
70
74.14
35


83
83
75
64
83
83
70
77.29
36


75
75
75
86
75
75
80
77.29
37


75
83
75
55
83
83
80
76.29
38


75
92
88
77
75
67
80
79.14
39


83
83
63
64
83
58
70
72
40


75
67
75
82
83
75
60
73.86
41


75
92
88
77
75
67
80
79.14
42


75
83
75
73
75
58
60
71.29
43


83
75
75
68
92
83
70
78
44


75
75
75
77
83
75
80
77.14
45


75
67
75
55
75
92
80
74.14
46


83
75
63
64
83
83
70
74.43
Rata-rata
 =AVERAGE(ABOVE) 77.32
 =AVERAGE(ABOVE) 75.6
 =AVERAGE(ABOVE) 75.81
 =AVERAGE(ABOVE) 73.89
 =AVERAGE(ABOVE) 76.85
 =AVERAGE(ABOVE) 76.51
 =AVERAGE(ABOVE) 72.49
 =AVERAGE(ABOVE) 75.41




 
Keterangan :
1.       Menguasai karakteristik peserta didik
2.       Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
3.       Pengembangan kurikulum
4.       Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5.       Pengembangan potensi peserta didik
6.       Komunikasi dengan peserta didik
7.       Penilaian dan evaluasi

Kriteria :
0 < X ≤ 25              = Kurang baik
25 < X ≤ 50           = Cukup baik
50 < X ≤ 75           = Baik
75 < X ≤ 100         = Sangat baik

                                                                                                         Buduran,
                                                                                                         Kepala SMP Negeri 2 Buduran


                                                                                                         Drs. H. YUSRON HADI, M.M.
                                                                                                         NIP. 19570925 197803 1 008

l
 
Data nilai kompetensi pedagogik guru siklus I menunjukkan pada aspek:
1.      Menguasai karakteristik peserta didik, nilai rata-ratanya 77,32 (sangat baik), dengan sebanyak 20 orang guru (43,5 %) yang memperoleh nilai sangat baik.
2.      Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, dengan nilai rata-rata 75,60 (sangat baik), sejumlah 19 orang guru ( 41,3 %) mendapat nilai sangat baik.
3.       Pengembangan kurikulum, dengan nilai rata-rata 75,81 (sangat baik), terdapat 15 orang guru (32,3 %) yang mencapai nilai sangat baik.
4.      Kegiatan pembelajaran yang mendidik, nilai rata-rata 73.89 (baik), dengan 28 orang guru ( 60,9 %) mendapatkan nilai sangat baik.
5.      Pengembangan potensi peserta didik, dengan nilai rata-rata 76,85 (sangat baik), tampak 20 orng guru (43,5 %) memperoleh nilai sangat baik.
6.      Komunikasi dengan peserta didik, dengan nilai rata-rata 76,51(sangat baik), sebanyak 23 orang guru ( 50 %) mencapai nilai sangat baik.
7.      Penilaian dan evaluasi, dengan nilai rata-rata 72,49 (baik), dan sebanyak 21 orang guru ( 45,7 %) mendapatkan nilai sangat baik.

Refleksi Hasil Siklus I
      Dari hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa kompetensi pedagogik guru pada siklus I belum menunjukkan hasil sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Setelah diadakan refleksi terhadap hasil yang diperoleh, diputuskan untuk memperbaiki dari segi kegiatan strategi Abinawas terutama memperjelas tentang aspek-aspek yang belum sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Dari hasil tersebut tampaknya secara umum guru belum menguasai: teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, pengembangan kurikulum, kegiatan pembelajaran yang mendidik, dan  penilaian dan evaluasi.
Berdasarkan hasil refleksi tersebut, kemudian diputuskan untuk memantapkan kegiatan pembinaan lebih memfokuskan pada aspek-aspek yang belum memenuhi indikator kinerja yang telah ditetapkan. Dengan memperbaiki beberapa langkah dalam           siklus I, yakni memfokuskan pada penjelasan tentang: teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, pengembangan kurikulum, kegiatan pembelajaran yang mendidik, dan  penilaian dan evaluasi.
Langkah-langkah ini dijalankan pada siklus II dengan tetap mempertahankan kegiatan  lain yang sudah dianggap baik. Untuk meningkatkan keaktifan guru, fasilitator memberikan kesadaran tentang pentingnya kompetensi pedagogik guru dalam melaksanakan pembelajaran. Mengenai alternatif untuk menambah keaktifan guru, diputuskan untuk memanfaatkan komputer yang ada di sekolah, sehingga diharapkan semua guru menghadapi komputer satu persatu.












Hasil Penelitian Siklus II
Hasil Observasi Keaktifan Guru Siklus II

Aspek yang Diamati
Kesiapan mental dan fisik guru
Kesiapan bahan
Kehadiran Guru
Keaktifan Guru

S
TS
S
TS
H
TH
A
TA
Jumlah
43
3
46
0
46
0
46
0
Persentase (%)
93,5
6,5
100
0
100
0
100
0
Pencapaian indiaktor keberhasilan
Sudah tercapai
Sudah tercapai
Sudah
 tercapai
Sudah
tercapai
Keterangan:
S= siap ;             TS= tidak siap ;      H= hadir ;               TH= tidak hadir;     A=aktif;     TA=tidak aktif
Dari tabel di atas, tampak pada aspek :
a)    Kesiapan mental dan fisik: 43 orang guru (93,5 %) peserta siap dan 3 orang guru (6,5 %) tergolong tidak siap.
b)   Kesiapan bahan: tampak bahwa 46 orang guru (100 %) siap semua.
c)    Kehadiran guru: tampak bahwa 46 orang guru (100 %) hadir semua.
d)   Keaktifan guru: tampak bahwa 46 orang guru (100 %) aktif semua.

      Berdasarkan dekripsi pada siklus II di atas, tampak semuanya sudah memenuhi kriteria keberhasilan pada semua aspek.


 
Nilai Kompetensi Pedagogik Guru Siklus II

No.
Nama Guru
Mata Pelajaran
Hasil Penilaian Kompetensi Pedagogik
Rata2
1
2
3
4
5
6
7
1


92
92
100
91
92
92
90
92.71
2


92
92
100
91
92
92
90
92.71
3


83
88
91
82
75
75
80
82
4


75
83
91
77
83
83
70
80.29
5


92
92
100
91
92
92
90
92.71
6


92
92
88
82
83
83
80
85.71
7


75
83
75
86
75
92
80
80.86
8


83
83
88
77
83
83
80
82.43
9


83
83
75
91
75
75
80
80.29
10


92
92
88
91
92
92
90
91
11


83
83
75
86
83
83
80
81.86
12


92
92
88
91
92
92
90
91
13


75
75
88
77
92
83
70
80
14


92
92
88
91
92
92
90
91
15


83
83
88
82
83
83
70
81.71
16


92
83
88
91
83
83
80
85.71
17


92
83
88
77
75
92
80
83.86
18


83
75
88
86
75
83
80
81.43
19


83
83
75
82
75
83
80
80.14
20


83
83
75
82
83
75
80
80.14
21


83
83
88
77
75
83
80
81.29
22


92
83
75
86
83
75
70
80.57
23


83
83
75
86
75
83
80
80.71
24


92
92
75
91
83
83
70
83.71
25


92
83
88
77
92
92
80
86.29
26


83
83
75
68
83
83
70
77.86
27


83
83
88
91
83
83
80
84.43
28


83
75
88
86
75
75
80
80.29
29


92
75
88
77
83
83
90
84
30


83
83
88
82
75
75
80
80.86
31


83
92
88
91
83
83
70
84.29
32


83
83
88
86
83
83
90
85.14
33


83
75
75
82
83
83
80
80.14
34


92
83
75
82
83
92
80
83.86
35


83
83
88
91
83
83
70
83
36


92
83
75
86
75
83
80
82
37


83
83
75
91
83
83
80
82.57
38


75
92
88
77
75
83
80
81.43
39


83
83
88
64
83
92
70
80.43
40


92
83
75
82
83
75
80
81.43
41


75
92
88
77
83
92
80
83.86
42


92
83
88
91
75
83
80
84.57
43


83
83
75
86
92
83
70
81.71
44


83
75
75
77
83
75
80
78.29
45


83
83
75
91
75
92
80
82.71
46


83
75
88
86
83
83
70
81.14
Rata-rata
 =AVERAGE(ABOVE) 83.66
 =AVERAGE(ABOVE) 82.3
 =AVERAGE(ABOVE) 82.38
 =AVERAGE(ABOVE) 82.32
 =AVERAGE(ABOVE) 80.68
 =AVERAGE(ABOVE) 82.49
 =AVERAGE(ABOVE) 77.81
 =AVERAGE(ABOVE) 81.58

 
Keterangan :
1.       Menguasai karakteristik peserta didik
2.       Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
3.       Pengembangan kurikulum
4.       Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5.       Pengembangan potensi peserta didik
6.       Komunikasi dengan peserta didik
7.       Penilaian dan evaluasi
Kriteria :
0 < X ≤ 25              = Kurang baik
25 < X ≤ 50           = Cukup baik
50 < X ≤ 75           = Baik
75 < X ≤ 100         = Sangat baik
                                                                                                                       
                                                                                                                 Buduran,
                                                                                                                 Kepala SMP Negeri 2 Buduran

                                                                                                                 Drs. H. YUSRON HADI, M.M.
                                                                                                                 NIP. 19570925 197803 1 008


l
 
      Data nilai kompetensi pedagogik guru siklus II menunjukkan pada aspek:
1.      Menguasai karakteristik peserta didik, nilai rata-ratanya 83,66 (sangat baik), dengan sebanyak 41 orang guru ( 89,1 %) mendapatkan nilai sangat baik.
2.      Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, nilai rata-rata 82,30 (sangat baik), dengan sebanyak sebanyak 39 orang guru ( 84,8 %) mendapatkan nilai sangat baik.
3.       Pengembangan kurikulum, nilai rata-rata 82,38 (sangat baik), dengan sebanyak 29 orang guru (63 %) memperoleh nilai sangat baik.
4.      Kegiatan pembelajaran yang mendidik, nilai rata-rata 82,32 (sangat baik), dengan sebanyak 44 orang guru ( 95,7 %) mencapai nilai sangat baik.
5.      Pengembangan potensi peserta didik nilai rata-rata 80,68 (sangat baik), dengan sebanyak 32 orang guru (69,7 %) mendapatkan nilai sangat baik.
6.      Komunikasi dengan peserta didik, nilai rata-rata 82,49 (sangat baik), dengan sebanyak 38 orang guru ( 82,6 %) memperoleh nilai sangat baik.
7.      Penilaian dan evaluasi, nilai rata-rata 77,81 (sangat baik), dengan sebanyak 35 orang guru (76,1 %) mencapai nilai sangat baik.

Refleksi Hasil Siklus II
      Berdasarkan dekripsi pada siklus II di atas, tampak semuanya sudah memenuhi kriteria keberhasilan pada semua aspek.
      Dengan kondisi seperti ini berarti strategi Abinawas berhasil meningkatkan kompetensi pedagogik guru di SMP Negeri 2 Buduran dengan baik.

Pembahasan Hasil Penelitian
      Berdasarkan analisis dan pembahasan seperti yang telah dipaparkan pada bagian sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa terjadi peningkatan keaktifan guru dalam kegiatan peningkatan kompetensi pedagogik guru di SMP Negeri 2 Buduran.
      Dengan membandingkan hasil nilai pada siklus I dan siklus II di atas, tampak  pada aspek :
1.      Menguasai karakteristik peserta didik:  hasil nilai dari siklus I ke siklus II  mengalami kenaikan  sebesar 6,34 % (83,66 % - 77,32 %).
2.      Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik: terjadi kenaikan hasil nilai dari siklus I ke siklus II  sebesar 6,7 % (82,3 % - 75,6 %).
3.      Pengembangan kurikulum: nilai dari siklus I ke siklus II  berhasil mendapatkan kenaikan  sebesar 6,57 % (82,38 % - 73,89 %).
4.      Kegiatan pembelajaran yang mendidik: kenaikan hasil nilai dari siklus I ke siklus II    sebesar 8,43 % (82,32 % - 73,89 %).
5.      Pengembangan potensi peserta didik: hasil nilai dari siklus I ke siklus II  menghasilkan kenaikan  sebesar 3,83 % (80,68 % - 76,85 %).
6.      Komunikasi dengan peserta didik: hasil nilai dari siklus I ke siklus II  memperoleh kenaikan  sebesar 5,98 % (82,49 % - 76,51 %).
7.      Penilaian dan evaluasi: hasil nilai dari siklus I ke siklus II  mengalami pertambahan  sebesar 5,32 % (77,81 % - 69,81%).

Kesimpulan
      Berdasarkan dekripsi pada siklus I dan siklus II di atas, tampak semuanya sudah memenuhi kriteria keberhasilan pada semua aspek.
      Dengan kondisi seperti ini berarti strategi Abinawas berhasil meningkatkan kompetensi pedagogik guru di SMP Negeri 2 Buduran dengan baik.
      Keunggulan strategi Abinawas dalam penelitian tindakan sekolah ini adalah mampu meningkatkan perasaan tanggung jawab guru terhadap tugasnya sendiri dan juga tugas orang lain. Guru tidak hanya mempelajari materi yang diberikan, tetapi mereka juga harus siap berbagi dan mengimbaskan materi tersebut pada anggota yang lain. Keunggulan lainnya dari strategi Abinawas ini  adalah mampu menumbuhkan kebersamaan dan keterbukaan dari setiap guru sehingga semua guru saling memberikan informasi dan kerjasama positif dengan saling ketergantungan untuk mendapatkan informasi dalam memecahkan masalah bersama. Yang juga menggembirakan adalah apabila guru menemui kesulitan yang belum dapat dipecahkan, mereka tidak segan dan berani bertanya kepada Kepala Sekolah dan Pengawas SMP maupun sumber lain  yang dianggap mampu memberikan solusi terbaik.

DAFTAR PUSTAKA

      Bahan Belajar Mandiri Musyawarah Kerja Kepala Sekolah, 2009. Penelitian Tindakan Sekolah. Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional.

      Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ketiga, Balai Pustaka, 2003.

      Peraturan Menteri Pendidian Nasional (Permendiknas) Nomor 18 Tahun 2005 tentang Penetapan angka Kredit Jabatan Fungsional Guru.

      Peraturan Menteri Pendidian Nasional (Permendiknas) Nomor 29 Tahun 2005 tentang badan Akreditasi nasional Sekolah..

      Peraturan Menteri Pendidian Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi satuan pendidikan dasar dan menengah..

      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nsioanal Pendidikan..
      Peraturan Menteri Pendidian Nasional (Permendiknas) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Kepala Sekolah.

      Peraturan Menteri Pendidian Nasional (Permendiknas) Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

      Peraturan Menteri Pendidian Nasional (Permendiknas) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan.

      Peraturan Menteri Pendidian Nasional (Permendiknas) Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.

      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang  Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

      Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah  
      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
      Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.