Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label HUKUMNYA MENIKAH BEDA AGAMA. Show all posts
Showing posts with label HUKUMNYA MENIKAH BEDA AGAMA. Show all posts

Monday, July 5, 2021

10279. HUKUMNYA MENIKAH BEDA AGAMA

 







HUKUMNYA MENIKAH BEDA AGAMA

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Al-Quran tegas melarang pernikahan orang Islam dengan orang musyrik.

 

 

AL-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 221

 

 

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

 

Dan janganlah kamu menikahi wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak mukmin lebih baik daripada wanita musyrik, meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang musyrik (dengan wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak mukmin lebih baik daripada orang musyrik, meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-Nya (perintah-Nya) kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.

 

 

Al-Quran surat Al-Maidah (surah ke-5) ayat 5.

 

الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۖ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ ۖ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

 

 

Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang yang diberi Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita beriman dan wanita yang menjaga kehormatan di antara orang yang diberi Kitab sebelum kamu, jika kamu telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik. Barang siapa kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum Islam) maka terhapus amalannya dan dia di hari kiamat termasuk orang merugi.

 

 

Sebagian ulama berpendapat.

 

Al-Quran membolehkan pernikahan pria Muslim dengan wanita Ahli-Kitab.

 

Yaitu penganut agama Yahudi dan Kristen.

 

Tetapi izin itu telah dicabut dan dibatalkan oleh surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat  221  di  atas. 

 

 

Abdullah Ibnu Umar (sahabatNabi Muhammad) berkata,

 

“Saya tidak tahu musyrik yang lebih besar.

 

Dibandingkan dengan musyriknya orang yang menyatakan bahwa Nabi Isa adalah tuhan.”

 

 

Sebagian ulama lain tetap berpegang kepada teks ayat Al-Quran.

 

Yang membolehkan pernikahan lelaki Islam dengan wanita Ahli Kitab.

 

Meskipun akidah ketuhanan ajaran Yahudi dan Kristen berbeda dengan akidah Islam.

 

Tetapi Al-Quran tidak menyebut orang Kristen dan Yahudi sebagai musyrik. 

 

 

 

Al-Quran surah Al-Bayyinah (surah ke-98) ayat 1.

 

لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّىٰ تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ


Orang kafir yakni ahli Kitab dan orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti nyata,

 

Sebagian ulama berpendapat Al-Quran surah Al-Bayyinah (surah ke-98) ayat 1.

 

Membagi orang kafir menjadi 2 kelompok berbeda, yaitu:

 

1)             Ahli Kitab.

2)             Orang musyrik.

 

Karena ada kata “wa”.

 

Yang maknanya “dan”.

 

Artinya mengandung makna “menghimpun 2 hal  berbeda”.

 

 

Para ulama berbeda pendapat tentang,

 

“Apakah pemeluk agama Yahudi dan Kristen zaman sekarang.

 

 

Masih tetap bisa disebut AhliKitab?

 

Sebagian ulama berpendapat bahwa mereka tetap Ahli Kitab.

 

Tetapi sebagian ulama lain berpendapat bahwa mereka bukan AhliKitab.

Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 221.

 

1.      Melarang pria lslam menikahi wanita musyrik.

 

2.      Melarang wanita Muslimah menikah dengan pria musyrik.

 

Para ulama menjelaskan.

 

Bahwa larangan pernikahan antara pemeluk  agama  berbeda.

 

 

Karena tujuan pernikahan membentuk keluarga sakinah, mawadah, dan rahmah.

 

 

Pernikahan akan langgeng dan tenteram jika  pandangan hidup suami dan istri sesuai.

 

Perbedaan latar belakang, agama, budaya, dan tingkat pendidikan suami dan istri.

 

Bisa berakibat gagalnya pernikahan.

 

 

Al-Quran surat Al-Maidah (surah ke-5) ayat 5 menjelaskan.

 

1.      Seorang pria  Muslim boleh menikah dengan wanita Ahli Kitab yang menjaga kehormatannya.

 

2.      Tetapi tidak bicara pernikahan seorang wanita Muslimah dengan pria Muslim.

 

Para ulama berpendapat.

 

Bahwa pria Muslim boleh menikah dengan wanita Ahli Kitab.

 

Karena biasanya pria sebagai suami dan kepala keluarga punya tanggung jawab terhadap istri dan anaknya.

Sehingga lebih kuat imannya dibanding istrinya.

Para ulama berpendapat.

 

Jika khawatir terpengaruh  akidah yang bertentangan dengan  Islam.

 

Maka pria muslim dilarang menikah dengan wanita Ahli Kitab.

 

 

 

Daftar Pustaka

1.              Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  

2.              Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.

3.              Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

4.              Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

5.              Tafsirq.com online.