ZAKAT GAJI PNS 2,5 PERSEN SETELAH
DIKURANGI KEBUTUHAN POKOK
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
CARA MEMBAYAR ZAKAT GAJI PNS
Zakat gaji PNS termasuk
kategori zakat profesi.
Zakat profesi baru ditemukan dalam
masalah kontemporer.
Al-Quran surah Al-Baqarah (surah
ke-2) ayat 267.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ
وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ
مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ
وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
Hai orang-orang beriman, nafkahkan
(di jalan allah) sebagian hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa
yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk
lalu kamu menafkahkannya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan
dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahui, bahwa Allah Maha Kaya lagi
Maha Terpuji.
CARA MEMBAYAR ZAKAT GAJI
Besarnya zakat gaji adalah
2,5 persen.
Setelah dikurangi biaya
kebutuhan pokok.
Yang dikiaskan pada zakat emas.
Rasulullah bersabda,
“Jika kamu punya 200 dirham.
Dan sudah mencapai waktu 1 tahun.
Maka zakatnya 5 dirham.
Dan tidak wajib zakat emas.
Sampai kamu punya 20 dinar.
Dan sudah mencapai waktu
1 tahun.
Maka zakatnya adalah 0,5
(setengah) dinar.”
Hadis ini menjelaskan.
Bahwa nisab zakat emas.
Yaitu 20 dinar.
Esarnya zakat yang harus dibayar.
Yaitu 0,5 (setengah) dinar.
Setengah dinar dari 20 dinar.
Yaitu 2,5 persen.
Atau 1/40.
Zakat itu dibayar jika sudah
1 tahun.
Dan cukup nisabnya.
Berdasar hadis di atas.
Nisab dan haul zakat gaji PNS.
Dikiaskan pada nisab dan haul
zakat emas.
Karena gaji PNS bersifat tetap.
Maka bayar zakatnya.
Dapat dilakukan setelah 1 tahun.
Atau dilakukan tiap bulan.
Setelah menerima gaji.
Besarnya zakat 2,5 persen.
Setelah dikurangi biaya kebutuhan
pokok.
(Sumber suara.muhammadiyah)






.bmp)