Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label ALAM INDONESIA KAYA TAPI RAKYAT MISKIN SEBAB SALAH KELOLA. Show all posts
Showing posts with label ALAM INDONESIA KAYA TAPI RAKYAT MISKIN SEBAB SALAH KELOLA. Show all posts

Monday, June 20, 2022

13677. ALAM INDONESIA KAYA TAPI RAKYAT MISKIN SEBAB SALAH KELOLA

 

 


 

ALAM INDONESIA KAYA TAPI RAKYAT MISKIN KARENA SALAH KELOLA

 

 

 

Pelihara Oligarki:

Pejabat Kaya, Rakyat Kere.

 

 

Para pendiri bangsa.

Telah menyusun redaksi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Dengan sangat cermat.

 

 

Pasal itu.

Dalam naskah asli UUD 1945.

Ditulis dalam

Bab Kesejahteraan Sosial.


Artinya sangat jelas.

Bahwa orientasi ekonomi bangsa ini.

Mutlak dan wajib agar rakyat sejahtera.

 

Apalagi.

Salah satu cita cita nasional bangsa.

Yaitu:

Memajukan kesejahteraan umum.

Dan mencerdaskan kehidupan bangsa. 

 

Pasal 33 Ayat (1), (2), dan (3).

Bahwa norma penguasaan Negara.

Terhadap sumber daya alam.

Berdasar kedaulatan negara.

 

Sumber daya alam.

Harus dikuasai Negara.

Untuk sepenuhnya kemakmuran rakyat. 

 

 

Konsep ini sama dan sebangun.

Dengan konsepsi Islam.

Dalam memandang sumber daya alam. 

 

 

Dalam Islam.

Komoditas kepemilikan public.

Meliputi:

1.        Air.

2.        Tanah ladang atau hutan milik Negara.

3.        Api.

 

Yaitu energi mineral, batubara, panas bumi, angin, serta minyak dan gas.

 

Semua harus dikuasai Negara. 

 

Dalam hadis Riwayat Ahmad.

Air, tanah, dan api

Diharamkan harganya.

 

Artinya tidak boleh dikomersialkan.

 

Hadis Riwayat Ahmad.

 

Nabi bersabda,

 

“Umat Islam butuh 3 hal, yaitu: air, ladang, dan api.

Atas ketiganya diharamkan harganya.”

 

Artinya air, hutan, api atau energy.

Yaitu infrastruktur hidup rakyat.

 

Tidak boleh dikomersialkan.

Atau dijual perorangan.

Dan dikomersialkan.

Jadi bisnis pribadi. 

 

 

Contoh konkritnya.

Sahabat Usman bin Affan.

Membeli sumur air milik Yahudi di Madinah.

 

Kemudian digratiskan airnya.

Untuk semua penduduk Madinah.

 

Sampai hari ini.

Sumur itu disebut Sumur Usman. 

 

UUD 1945 pasal 33.

Komoditas publik harus dikuasai Negara.

Untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

 

Indonesia sangat kaya.

Dengan sumber daya alam mineral.

 

Ada emas, perak, timah, tembaga, nikel, bauksit, pasir besi,  dan lainnya.

 

Indonesia sangat kaya.

Dengan sumber daya alam batubara.

 

Jutaan hektar hutan di Indonesia.

Berubah menjadi kebun sawit.

 

Lembaga Internasional OXFAM.

Meneliti ketimpangan sosial dan gap kekayaan.

 

Bahwa harta 4 orang terkaya di Indonesia.

Setara dengan gabungan kekayaan 100 juta orang miskin di Indonesia.

 

Sejak Amandemen Konstitusi.

Tahun 2002.

 

Jumlah milluner di Indonesia.

Meningkat 20 kali lipat.

 

Tapi kenapa ratusan juta penduduk Indonesia.

Tetap kere? 

 

Pasti ada yang salah.

Dengan sistem atau metode.

 

Dalam mengelola kekayaan.

Yang diberikan oleh Allah.

Kepada bangsa ini. 

 

*****

 

Ada 2 pilihan sistem ekonomi, yaitu:

 

1.        Sistem ekonomi untuk memperkaya negara dan rakyatnya.

 

2.        Sistem ekonomi untuk memperkaya oligarki pengusaha yang juga penguasa.

 

 

Oligarki yang diperkaya.

Memang bisa untuk biaya Pilpres.

Dan menjadikan orang sebagai presiden.

 

Tetapi risikonya.

Semua kebijakan Negara.

 

Harus menguntungkan.

Dan berpihak kepada oligarki. 

 

Pilihan nomor 2.

Terjadi di Indonesia.

 

Terutama sejak Amandemen Konstitusi.

Tahun 2002.

 

Yaitu Pemilihan Presiden.

Dan Kepala Daerah.

Secara langsung.

 

Sehingga lahir Bandar.

Atau cukong.

Pemberi dana Pilpres dan Pilkada. 

 

Akibatnya.

Sumber daya alam negara ini.

 

Diberikan kepada mereka.

Dengan skema.

 

Hak Kelola Tambang.

Dan hak Konsesi Lahan.

 

Negara hanya mendapat uang Royalti.

Dan Bea Pajak Ekspor.

 

Saat mereka menjual mineral.

Dan hasil bumi kita.

Ke luar negeri. 

 

Menurut Saudara Salamudin Daeng.

Pemerhati masalah energy.

 

Bahwa hasil produksi Batubara nasional.

Mencapai 610 juta ton.

Senilai 158,6 miliar dolar.

 

Atau  2.299 triliun rupiah.

 

Jika dibagi 2 dengan Negara.

 

Maka Pemerintah bisa membayar semua utangnya.

Hanya dalam tempo 7 tahun.

Sudah  lunas.

 

Produksi Sawit 47 juta ton.

Senilai 950 triliun rupiah.

 

Jika dibagi 2 dengan Negara.

Maka biaya pendidikan gratis.

Dan gaji Guru Hononer yang layak.

 

Mungkin masih ada sisa.

 

Yaitu gratis minyak goreng.

Untuk rakyat kurang mampu. 

 

Hal itu baru 2 komoditi.

Yaitu Batubara dan Sawit saja.

 

Masih banyak yang lain.

 

Menurut catatan Salamudin Daeng.

 

Indonesia produsen:

 

1)         Tembaga nomor 9 terbesar dunia.

2)        Nikel nomor 1 terbesar dunia.

 

3)        Bauksit nomor 13  produsen Bauksit di dunia.

4)        Timah nomor 2 dunia.

 

5)        Emas nomor 6 dunia.

6)        Perak nomor 16 dunia.

 

7)        Gas alam nomor 11 dunia.

8)        Batu bara nomor 4 dunia.

 

9)        Produksi CPO sawit nomor 1 dan terbesar dunia.

 

 

10)  Minyak nomor 22 dunia.

 

11)  Kayu nomor 2 dunia.

12)  Dan lainnya.

 

 

Indonesia punya cadangan besar:

 

1.        Gas Alam.

2.        Batubara.

 

3.        Tembaga.

4.        Emas.

 

5.        Timah.

6.        Bauksit.

 

7.        Nikel.

8.        Timber.

 

9.        Minyak.

10.   Kekayaan hayati.

 

11.   Biodiversitas yang besar.

 

Dana masuk ke Negara.

Dari Royalti dan Bea Ekspor.

 Sektor Mineral dan Batubara.

 

 

Tahun 2014-2020.

 

Berdasar data Kementerian ESDM.

 

Dana masuk.

Dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Dari sektor Minerba.

 

Tiap tahunnya.

Tidak samapi  50 Triliun Rupiah.

 

Padahal hasil produksi Batubara nasional saja.

Mencapai 2.299 triliun rupiah.

 

 

Sekarang tergantung pemimpin kita.

 

Apakah “memelihara’ dan ‘dipelihara’ oleh Oligarki.

 

Tinggal tinggal duduk manis.

Dapat saham dan setoran.

 

Atau memikirkan saat dilantik.

Dan sumpah jabatan.

 

Dengan menyebut nama Allah.

 

 

Jika memilih duduk manis.

Dan terima setoran.

Serta punya saham untuk anak cucu dan cicit.

 

Maka rakyat terus menderita.

 

APBN defisit.

Kemudian ditutupi Utang Luar Negeri.

 

Dan rakyat disuap dengan BLT-BLT.

 

Untuk sekian juta rakyat.

Dan seterusnya.

 

Meskipun tidak ada satu pihak pun.

Yang bisa mengecek.

Angka itu di lapangan.  

Apakah sudah tepat sasaran.

 

Maka kita harus berani bangkit.

Harus berani koreksi.

 

Bahwa Sistem Ekonomi Pancasila.

Yang disusun sebagai usaha bersama.

Untuk kemakmuran rakyat.

Yang sudah kita tinggalkan.

Maka mutlak dan wajib.

Untuk kita kembalikan.

 

Tanpa itu.

Maka lndonesia.

Hanya akan dikuasai oleh Oligarki.

Yang rakus menumpuk kekayaan.

 

Dan rakyat  tetap kere. 

Rakyat tetap miskin dan bodoh.

 


(Oleh : AA Lanyalla Mahmud Mattalitti)

 

Ketua DPD RI