ALAM INDONESIA KAYA TAPI RAKYAT MISKIN KARENA SALAH KELOLA
Pelihara Oligarki:
Pejabat Kaya, Rakyat Kere.
Para pendiri bangsa.
Telah menyusun redaksi Pasal 33 Undang-Undang
Dasar 1945.
Dengan sangat cermat.
Pasal itu.
Dalam naskah asli UUD 1945.
Ditulis dalam
Bab Kesejahteraan Sosial.
Artinya sangat jelas.
Bahwa orientasi ekonomi bangsa ini.
Mutlak dan wajib agar rakyat sejahtera.
Apalagi.
Salah satu cita cita nasional bangsa.
Yaitu:
Memajukan kesejahteraan umum.
Dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pasal 33 Ayat (1), (2), dan (3).
Bahwa norma penguasaan Negara.
Terhadap sumber daya alam.
Berdasar kedaulatan negara.
Sumber daya alam.
Harus dikuasai Negara.
Untuk sepenuhnya kemakmuran rakyat.
Konsep ini sama dan sebangun.
Dengan konsepsi Islam.
Dalam memandang sumber daya alam.
Dalam Islam.
Komoditas kepemilikan public.
Meliputi:
1.
Air.
2.
Tanah ladang atau hutan milik Negara.
3.
Api.
Yaitu energi mineral, batubara, panas bumi, angin, serta minyak dan
gas.
Semua harus dikuasai Negara.
Dalam hadis Riwayat Ahmad.
Air, tanah, dan api
Diharamkan harganya.
Artinya tidak boleh dikomersialkan.
Hadis Riwayat Ahmad.
Nabi bersabda,
“Umat Islam butuh 3 hal, yaitu: air, ladang,
dan api.
Atas ketiganya diharamkan harganya.”
Artinya air, hutan, api atau energy.
Yaitu infrastruktur hidup rakyat.
Tidak boleh dikomersialkan.
Atau dijual perorangan.
Dan dikomersialkan.
Jadi bisnis pribadi.
Contoh konkritnya.
Sahabat Usman bin Affan.
Membeli sumur air milik Yahudi di Madinah.
Kemudian digratiskan airnya.
Untuk semua penduduk Madinah.
Sampai hari ini.
Sumur itu disebut Sumur Usman.
UUD 1945 pasal 33.
Komoditas publik harus dikuasai Negara.
Untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Indonesia sangat kaya.
Dengan sumber daya alam mineral.
Ada emas, perak, timah, tembaga, nikel,
bauksit, pasir besi, dan lainnya.
Indonesia sangat kaya.
Dengan sumber daya alam batubara.
Jutaan hektar hutan di Indonesia.
Berubah menjadi kebun sawit.
Lembaga Internasional OXFAM.
Meneliti ketimpangan sosial dan gap kekayaan.
Bahwa harta 4 orang terkaya di Indonesia.
Setara dengan gabungan kekayaan 100 juta orang
miskin di Indonesia.
Sejak Amandemen Konstitusi.
Tahun 2002.
Jumlah milluner di Indonesia.
Meningkat 20 kali lipat.
Tapi kenapa ratusan juta penduduk Indonesia.
Tetap kere?
Pasti ada yang salah.
Dengan sistem atau metode.
Dalam mengelola kekayaan.
Yang diberikan oleh Allah.
Kepada bangsa ini.
*****
Ada 2 pilihan sistem ekonomi, yaitu:
1.
Sistem ekonomi untuk memperkaya negara dan rakyatnya.
2.
Sistem ekonomi untuk memperkaya oligarki pengusaha yang juga
penguasa.
Oligarki yang
diperkaya.
Memang bisa untuk
biaya Pilpres.
Dan menjadikan orang
sebagai presiden.
Tetapi risikonya.
Semua kebijakan Negara.
Harus menguntungkan.
Dan berpihak kepada oligarki.
Pilihan nomor 2.
Terjadi di Indonesia.
Terutama sejak Amandemen Konstitusi.
Tahun 2002.
Yaitu Pemilihan Presiden.
Dan Kepala Daerah.
Secara langsung.
Sehingga lahir Bandar.
Atau cukong.
Pemberi dana Pilpres
dan Pilkada.
Akibatnya.
Sumber daya alam
negara ini.
Diberikan kepada
mereka.
Dengan skema.
Hak Kelola Tambang.
Dan hak Konsesi
Lahan.
Negara hanya
mendapat uang Royalti.
Dan Bea Pajak Ekspor.
Saat mereka menjual
mineral.
Dan hasil bumi kita.
Ke luar
negeri.
Menurut Saudara
Salamudin Daeng.
Pemerhati masalah energy.
Bahwa hasil produksi
Batubara nasional.
Mencapai 610 juta
ton.
Senilai 158,6 miliar
dolar.
Atau 2.299 triliun rupiah.
Jika dibagi 2 dengan
Negara.
Maka Pemerintah bisa
membayar semua utangnya.
Hanya dalam tempo 7
tahun.
Sudah lunas.
Produksi Sawit 47
juta ton.
Senilai 950 triliun
rupiah.
Jika dibagi 2 dengan
Negara.
Maka biaya
pendidikan gratis.
Dan gaji Guru
Hononer yang layak.
Mungkin masih ada
sisa.
Yaitu gratis minyak goreng.
Untuk rakyat kurang
mampu.
Hal itu baru 2
komoditi.
Yaitu Batubara dan
Sawit saja.
Masih banyak yang
lain.
Menurut catatan
Salamudin Daeng.
Indonesia produsen:
1)
Tembaga nomor 9 terbesar dunia.
2)
Nikel nomor 1 terbesar dunia.
3)
Bauksit nomor 13 produsen Bauksit
di dunia.
4)
Timah nomor 2 dunia.
5)
Emas nomor 6 dunia.
6)
Perak nomor 16 dunia.
7)
Gas alam nomor 11 dunia.
8)
Batu bara nomor 4 dunia.
9)
Produksi CPO sawit nomor 1 dan terbesar dunia.
10) Minyak nomor 22 dunia.
11) Kayu nomor 2 dunia.
12) Dan lainnya.
Indonesia punya cadangan besar:
1.
Gas Alam.
2.
Batubara.
3.
Tembaga.
4.
Emas.
5.
Timah.
6.
Bauksit.
7.
Nikel.
8.
Timber.
9.
Minyak.
10. Kekayaan hayati.
11. Biodiversitas yang besar.
Dana masuk ke Negara.
Dari Royalti dan Bea Ekspor.
Sektor
Mineral dan Batubara.
Tahun 2014-2020.
Berdasar data Kementerian ESDM.
Dana masuk.
Dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Dari sektor Minerba.
Tiap tahunnya.
Tidak samapi 50 Triliun Rupiah.
Padahal hasil produksi Batubara nasional saja.
Mencapai 2.299 triliun rupiah.
Sekarang tergantung pemimpin kita.
Apakah “memelihara’ dan ‘dipelihara’ oleh
Oligarki.
Tinggal tinggal duduk manis.
Dapat saham dan setoran.
Atau memikirkan saat dilantik.
Dan sumpah jabatan.
Dengan menyebut nama Allah.
Jika memilih duduk manis.
Dan terima setoran.
Serta punya saham untuk anak cucu dan cicit.
Maka rakyat terus menderita.
APBN defisit.
Kemudian ditutupi Utang Luar Negeri.
Dan rakyat disuap dengan BLT-BLT.
Untuk sekian juta rakyat.
Dan seterusnya.
Meskipun tidak ada satu pihak pun.
Yang bisa mengecek.
Angka itu di lapangan.
Apakah sudah tepat sasaran.
Maka kita harus berani bangkit.
Harus berani koreksi.
Bahwa Sistem Ekonomi Pancasila.
Yang disusun sebagai usaha bersama.
Untuk kemakmuran rakyat.
Yang sudah kita tinggalkan.
Maka mutlak dan wajib.
Untuk kita kembalikan.
Tanpa itu.
Maka lndonesia.
Hanya akan dikuasai oleh Oligarki.
Yang rakus menumpuk kekayaan.
Dan rakyat tetap kere.
Rakyat tetap miskin dan bodoh.
(Oleh : AA Lanyalla Mahmud Mattalitti)
Ketua DPD RI
0 comments:
Post a Comment