Organisasi Profesi Guru
Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.
Tema Gambar Slide 2
Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.
Tema Gambar Slide 3
Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.
Saturday, March 28, 2026
55244. HUKUM MUSIK ZAMAN NABI MUHAMMAD
HUKUM MUSIK
ZAMAN NABI MUHAMMAD
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, MM
Hadis
Nabi Muhammad
Tentang
music
1)
Konteks Sejarah
2)
Di Mekah dan Madinah.
1️⃣ Kondisi Musik di Zaman
Nabi
1)
Sebelum Islam datang.
2)
Pada zaman Jahiliah
3)
Musik sering dipakai
4)
Untuk:
a.
pesta mabuk,
b.
tarian erotis,
c.
propaganda perang,
d.
hiburan berlebihan.
5)
Islam datang
6)
Tak langsung melarang
7)
Semua suara atau seni.
8)
Tapi ubah fungsi dan moralnya.
2️⃣ Hadis Terkait Musik di
Mekah
1)
Periode Mekah:
2)
Fokus dakwah Nabi
3)
Tanamkan tauhid.
4)
Bukan aturan hiburan.
5)
Tak ada larangan musik tegas
6)
Dalam Qur’an
7)
Tapi Qur’an kritik hiburan melalaikan:
QS.
Luqman (31:6)
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا ۚ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
Dan di antara manusia
(ada) orang yang memakai perkataan tidak berguna untuk menyesatkan (manusia)
dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan.
Mereka akan memperoleh azab menghinakan.
Catatan
1)
“Di antara manusia ada yang membeli lahw
al-hadith (perkataan yang melalaikan)…”
2)
Sebagian ulama tafsirkan
3)
Termasuk nyanyian menjauhkan dari Allah.
4)
Bukan semua musik.
3️⃣ Hadis Musik di Masa
Madinah
1)
Di Madinah
2)
Muncul beberapa hadis nyata
3)
Tentang musik.
1.
Hadis Rebana pada Hari Raya
1)
Diriwayatkan dalam Sahih Bukhari:
a.
Ada 2 gadis
b.
Menyanyi di rumah Nabi
c.
Pada hari raya Id.
d.
Mereka memukul rebana (duff).
e.
Abu Bakr ingin menghentikan.
2)
Nabi berkata:
“Biarkan
mereka, setiap kaum punya hari raya.”
3)
Bukti:
a.
Musik sederhana dibolehkan
b.
Pada momen tertentu.
2.
Nyanyian Pernikahan
1)
Nabi bersabda (riwayat Sunan Nasa'i dan
lainnya):
“Umumkan
pernikahan dan tabuhlah rebana.”
2)
Maknanya:
a.
Musik boleh
b.
Ekspresi bahagia sosial.
3.
Nyanyian Saat Pekerjaan & Perjalanan
1)
Para sahabat bernyanyi syair
2)
Pada saat:
a.
menggali parit (Perang Khandaq),
b.
perjalanan jauh.
3)
Nabi tak melarang
4)
Selama:
a.
tak mengandung maksiat,
b.
tak melalaikan ibadah.
4.
Hadis Tampak Melarang Musik
1)
Ada hadis terkenal
2)
Dalam Sahih Bukhari:
“Akan
ada kaum yang menghalalkan zina, sutra, khamr, dan alat music”.
3)
Karena hadis ini
4)
Sebagian ulama anggap musik haram.
5)
Tapi ulama beda pendapat
6)
Karena:
a.
Konteksnya bersama zina & alkohol,
b.
Dipahami hiburan bawa maksiat.
c.
Bukan semua musik.
5.
Mengapa ulama beda pendapat?
Dari
hadis muncul 3 pendapat:
1.
Pendapat ketat
1)
Beberapa ulama Hanbali &
Salafi/Wahabi)
a.
alat musik mayoritas dilarang.
b.
kecuali rebana kondisi tertentu.
2.
Pendapat moderat
1)
Banyak ulama klasik
2)
Musik boleh jika:
a.
lirik baik,
b.
tak melalaikan,
c.
tak mengarah maksiat.
3.
Pendapat longgar
1)
Sebagian ulama sufi & kontemporer
a.
Musik bagian seni
b.
Selama jaga akhlak.
6️⃣ Pola Sikap Nabi
(Kesimpulan
Semua Hadis)
Pola
Nabi terlihat:
1)
Tak melarang nyanyian total
2)
Membolehkan musik pada hari raya &
pernikahan
3)
Membiarkan syair dan lagu kerja
4)
Menolak hiburan terkait maksiat
Artinya:
1)
Yang dikoreksi adalah dampaknya.
2)
Bukan bunyinya.
Kesimpulan
Hadis
Nabi di Mekah & Madinah
1)
Islam tak hapus seni suara.
2)
Musik boleh konteks bahagia dan sosial.
3)
Yang dilarang
a.
Hiburan merusak moral
b.
Melalaikan dari Allah.
1) Tafsir Quran Perkata DR M Hatta.
2) Tafsirq.com
3) ChatGPT
55243. MUSIK ERA NABI DI MEKAH MADINAH
MUSIK
ERA NABI MUHAMMAD DI MEKAH MADINAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, MM
Hadis
Nabi Muhammad
Tentang
music
1)
Konteks Sejarah
2)
Di Mekah dan Madinah.
1️⃣ Kondisi Musik di Zaman
Nabi
1)
Sebelum Islam datang.
2)
Pada zaman Jahiliah
3)
Musik sering dipakai
4)
Untuk:
a.
pesta mabuk,
b.
tarian erotis,
c.
propaganda perang,
d.
hiburan berlebihan.
5)
Islam datang
6)
Tak langsung melarang
7)
Semua suara atau seni.
8)
Tapi ubah fungsi dan moralnya.
2️⃣ Hadis Terkait Musik di
Mekah
1)
Periode Mekah:
2)
Fokus dakwah Nabi
3)
Tanamkan tauhid.
4)
Bukan aturan hiburan.
5)
Tak ada larangan musik tegas
6)
Dalam Qur’an
7)
Tapi Qur’an kritik hiburan melalaikan:
QS.
Luqman (31:6)
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا ۚ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
Dan di antara manusia
(ada) orang yang memakai perkataan tidak berguna untuk menyesatkan (manusia)
dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan.
Mereka akan memperoleh azab menghinakan.
Catatan
1)
“Di antara manusia ada yang membeli lahw
al-hadith (perkataan yang melalaikan)…”
2)
Sebagian ulama tafsirkan
3)
Termasuk nyanyian menjauhkan dari Allah.
4)
Bukan semua musik.
3️⃣ Hadis Musik di Masa
Madinah
1)
Di Madinah
2)
Muncul beberapa hadis nyata
3)
Tentang musik.
1.
Hadis Rebana pada Hari Raya
1)
Diriwayatkan dalam Sahih Bukhari:
a.
Ada 2 gadis
b.
Menyanyi di rumah Nabi
c.
Pada hari raya Id.
d.
Mereka memukul rebana (duff).
e.
Abu Bakr ingin menghentikan.
2)
Nabi berkata:
“Biarkan
mereka, setiap kaum punya hari raya.”
3)
Bukti:
a.
Musik sederhana dibolehkan
b.
Pada momen tertentu.
2.
Nyanyian Pernikahan
1)
Nabi bersabda (riwayat Sunan Nasa'i dan
lainnya):
“Umumkan
pernikahan dan tabuhlah rebana.”
2)
Maknanya:
a.
Musik boleh
b.
Ekspresi bahagia sosial.
3.
Nyanyian Saat Pekerjaan & Perjalanan
1)
Para sahabat bernyanyi syair
2)
Pada saat:
a.
menggali parit (Perang Khandaq),
b.
perjalanan jauh.
3)
Nabi tak melarang
4)
Selama:
a.
tak mengandung maksiat,
b.
tak melalaikan ibadah.
4.
Hadis Tampak Melarang Musik
1)
Ada hadis terkenal
2)
Dalam Sahih Bukhari:
“Akan
ada kaum yang menghalalkan zina, sutra, khamr, dan alat music”.
3)
Karena hadis ini
4)
Sebagian ulama anggap musik haram.
5)
Tapi ulama beda pendapat
6)
Karena:
a.
Konteksnya bersama zina & alkohol,
b.
Dipahami hiburan bawa maksiat.
c.
Bukan semua musik.
5.
Mengapa ulama beda pendapat?
Dari
hadis muncul 3 pendapat:
1.
Pendapat ketat
1)
Beberapa ulama Hanbali &
Salafi/Wahabi)
a.
alat musik mayoritas dilarang.
b.
kecuali rebana kondisi tertentu.
2.
Pendapat moderat
1)
Banyak ulama klasik
2)
Musik boleh jika:
a.
lirik baik,
b.
tak melalaikan,
c.
tak mengarah maksiat.
3.
Pendapat longgar
1)
Sebagian ulama sufi & kontemporer
a.
Musik bagian seni
b.
Selama jaga akhlak.
6️⃣ Pola Sikap Nabi
(Kesimpulan
Semua Hadis)
Pola
Nabi terlihat:
1)
Tak melarang nyanyian total
2)
Membolehkan musik pada hari raya &
pernikahan
3)
Membiarkan syair dan lagu kerja
4)
Menolak hiburan terkait maksiat
Artinya:
1)
Yang dikoreksi adalah dampaknya.
2)
Bukan bunyinya.
Kesimpulan
Hadis
Nabi di Mekah & Madinah
1)
Islam tak hapus seni suara.
2)
Musik boleh konteks bahagia dan sosial.
3)
Yang dilarang
a.
Hiburan merusak moral
b.
Melalaikan dari Allah.
1) Tafsir Quran Perkata DR M Hatta.
2) Tafsirq.com
3) ChatGPT







.jpg)



.jpg)