ALLAH PERNAH HARAMKAN YANG BAIK KEPADA YAHUDI SEBAB DURHAKA
Oleh:Drs.H.M.Yusron Hadi, M.M.
Salah satu hak Allah sebagai Zat
yang menciptakan manusia.
Dan pemberi nikmat yang tidak
terhitung banyaknya.
Yaitu menentukan halal dan haram
dengan sesuka Allah.
Juga berhak menentukan perintah
dan syiar ibadah dengan sesuka Allah.
Manusia sedikit pun tidak ada hak
untuk melanggar.
Hal itu adalah hak Ketuhanan.
Dan suatu kepastian persembahan.
Yang harus dilakukan manusia untuk berbakti kepada-Nya.
Tapi, Allah juga berbelas-kasih
kepada hamba-Nya.
Sehingga, dalam menentukan halal
dan haram dengan alasan rasional.
Demi maslahat manusia sendiri.
Sesuatu yang dihalalkan Allah pasti
baik.
Dan yang diharamkan Allah pasti
jelek.
Memang Allah pernah mengharamkan hal
yang baik kepada kaum Yahudi.
Tapi sebagai hukuman kepada
mereka.
Karena mereka menlanggar larangan Allah.
Hai ini dijelaskan Allah dalam
firman-Nya.
Al-Quran surah Al-An’am (surah
ke-6) ayat 146.
وَعَلَى
الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِي ظُفُرٍ ۖ وَمِنَ الْبَقَرِ وَالْغَنَمِ
حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُومَهُمَا إِلَّا مَا حَمَلَتْ ظُهُورُهُمَا أَوِ
الْحَوَايَا أَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍ ۚ ذَٰلِكَ جَزَيْنَاهُمْ بِبَغْيِهِمْ ۖ
وَإِنَّا لَصَادِقُونَ
Dan kepada orang Yahudi, Kami
haramkan segala binatang yang berkuku dan dari sapi dan domba, Kami haramkan
atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di
punggung keduanya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan
tulang. Demikian
Kami hukum mereka karena mereka durhakaan; dan sesungguhnya Kami adalah Maha
Benar.
Bentuknya durhaka dijelaskan Allah.
Al-Quran surah An-Nisa (surah
ke-4) ayat 160-161.
فَبِظُلْمٍ مِنَ
الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ
وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرًا
Maka karena kezaliman orang Yahudi, kami haramkan atas
(memakan makanan) yang baik-baik (yang dulunya) dihalalkan bagi mereka, dan
karena mereka banyak menghalangi
(manusia) dari jalan Allah,
وَأَخْذِهِمُ
الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۚ
وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
Dan karena mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah
dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan batil. Kami telah menyediakan untuk
orang-orang kafir di antara mereka siksa yang pedih.
Kemudian Allah mengutus Nabi
Muhammad sebagai pembawa pesan terakhir.
Dengan membawa agama universal
dan abadi.
Salah satu rahmat kasih Allah
kepada manusia.
Sesudah manusia matang dan dewasa
berpikir.
Yaitu dihapusnya beban haram.
Yang pernah diberikan Allah
sebagai hukuman sementara.
Tujuannya mendidik itu.
Nama Nabi Muhammad sebagai utusan Allah disebut dalam
Taurat.
Dan nama Nabi Muhammad sudah dikenal oleh para ahli
kitab.
Al-Quran surah Al-A’raf (surah
ke-7) ayat 157.
الَّذِينَ
يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا
عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ
وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ
عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي
كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ
وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya)
mereka dapati tertulis dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka
mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari myang mungkar dan menghalalkan
bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan
membuang dari mereka beban dan belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang
yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya terang
yang diturunkan kepadanya (Al-Quran), mereka itu orang-orang beruntung.
(Sumber Yusuf Qardhawi)




