Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label ADA 3 PERIODE SEJARAH TAFSIR AL-QURAN. Show all posts
Showing posts with label ADA 3 PERIODE SEJARAH TAFSIR AL-QURAN. Show all posts

Wednesday, October 6, 2021

11420. ADA 3 PERIODE SEJARAH TAFSIR AL-QURAN

 



ADA 3 PERIODE SEJARAH TAFSIR AL-QURAN

Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.

 

 


Kodifikasi Al-Quran adalah proses pemeliharaan, penulisan, dan percetakan Al-Quran.

 

Ada 3 periode penulisan tafsir Al-Quran, yaitu:

 

1.      Zaman Nabi, sahabat, dan tabiin.

2.      Zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz (tahun 99-109 Hijriah).

 

3.      Zaman Al-Fara (wafat 201 Hijriah).

 

Zaman Nabi, sahabat, dan tabiin

Zaman Nabi Muhammad, para sahabat, dan permulaan para tabiin.

Tafsir Al-Quran belum ditulis.

 

Secara umum riwayat tafsir Al-Quran.

Tersebar berdasar lisan.

Dari mulut ke mulut.

 

 

Zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz (tahun 99-109 Hijriah).

 

Bermula dengan kodifikasi atau penulisan hadis secara resmi.

Zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

Pada tahun 99 - 101 Hihjriah.

 

Tafsir Al-Quran ditulis bergabung dengan penulisan hadis.

 

Dihimpun dalam 1 bab seperti bab hadis.

 

Penafsiran yang ditulis umumnya “Tafsir bi Al-Ma'tsur”.

 

Gabungan 3 sumber, yaitu”

1.      Penafsiran Nabi.

2.      Para sahabat.

3.      Para tabiin.

 

Dirangkum menjadi satu.

Disebut “Tafsir bi Al-Ma'tsur”.

 

 

Zaman Al-Fara (wafat 201 Hijriah).

 Diawali penyusunan Kitab Tafsir secara khusus.

Dan berdiri sendiri.

 

Diperkirakan oleh Al-Farra.

Yang wafat tahun 207 Hijriah.

 

Dengan kitabnya yang berjudul “Maani Al-Quran”.

 

 

METODE TAFSIR AL-QURAN

 Sejarah perkembangan Tafsir Al-Quran dapat ditinjau dari sudut “Metode Penafsiran”.

 

Tiap mufasir punya metode berbeda.

Dalam perinciannya dengan mufasir lain.

 

Mufasir ialah orang yang menerangkan arti ayat Al-Quran.

 

Mufasir adalah orang yang ahli dalam penafsiran.

 

Secara umum.

 

Sejak periode ke-3 sampai tahun 1960 Masehi.

 

Para mufasir menafsirkan ayat Al-Quran ayat per ayat.

 

Sesuai susunan dalam mushaf.

 

 Penafsiran berdasar urutan mushaf.

 

Membuat petunjuk dalam Al-Quran terpisah.

 

Dan tidak disodorkan kepada pembaca.

Secara utuh dan menyeluruh.

 

 Suatu masalah dalam Al-Quran.

 

Sering ditampilkan terpisah dalam beberapa surah.

 

Misalnya, tentang riba.

Ditampilkan dalam surah:

1.      Al-Baqarah.

2.      Al-Ali Imran.

3.      Al-Rum.

 

Untuk tahu pandangan Al-Quran secara menyeluruh.

 

Perlu membahas semua ayat itu.

 

Meskipun suatu masalah dimunculkan dalam ayat berbeda.

 

Tapi ada “benang merah” atau sentral yang mengikat.

 

Dan menghubungkan semua masalah itu.

 

Bulan Januari 1960.

Syekh Mahmud Syaltut menyusun kitab tafsirnya.

Yang berjudul “Tafsir Al-Quran Karim”.

 

Dengan metode “Tafsir Maudhui”.

 

Yaitu metode tafsir yang tidak  menafsirkan Al-Quran ayat per ayat.

 

 Tapi, membahas surah demi surah.

Atau bagian tertentu dalam 1 surah.

 

Kemudian merangkainya dengan tema sentral.

 

Yang ada dalam suatu surah itu.

 

Metode “Tafsir Maudhui”.

Belum membuat pedoman.

 

Dan petunjuk dalam Al-Quran dipaparkan menyeluruh.

 

Karena suatu masalah ditemukan dalam berbagai surah.

 

 Lalu timbul ide menghimpun semua ayat.

Yang menbahas suatu masalah.

 

 Atau suatu bab tertentu.

 

Mengaitkan dengan yang lain.

 

Kemudian menafsirkan secara utuh dan menyeluruh.

 

Gagasan ini dikembangkan di Mesir oleh Prof. Dr. Ahmad Sayyid Al-Kumiy.

 

 Pada akhir tahun 1960-an.

 

Ide ini pada hakikatnya kelanjutan “Metode Maudhui” model Mahmud Syaltut.

 

 Ada 2 arti “Metode Maudhui”, yaitu:

1.       Penafsiran suatu surah Al-Quran.

Dengan menjelaskan tujuan tema sentralnya secara umum.

 

Dan menghubungkan aneka ragam masalah dalam surah itu.

 

Sehingga suatu surah dengan berbagai problemanya.

Menjadi satu kesatuan.

 

2.      Penafsiran dengan menghimpun semua ayat Al-Quran.

Yang membahas suatu masalah tertentu.

 

Sedapat mungkin diurutkan sesuai kronologis waktu turunnya.

 

Kemudian menjelaskan pengertiannya menyeluruh.

 

Untuk menarik pedoman.

Dan petunjuk Al-Quran secara utuh.

 

 

Daftar Pustaka

1.      Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  

2.      Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.