Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label BENARKAH CUMA 16 TRILIUN BISA KUASAI INDONESIA. Show all posts
Showing posts with label BENARKAH CUMA 16 TRILIUN BISA KUASAI INDONESIA. Show all posts

Friday, September 17, 2021

11121. BENARKAH CUMA 16 TRILIUN BISA KUASAI INDONESIA

 



BENARKAH CUMA 16 TRILIUN BISA KUASAI INDONESIA

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

Otoriter adalah sewenang-wenang.

 

Kekuasaan Cenderung Korup.

 

Kekuasaan Mutlak Pada Korupsinya.

 

Kekuasaan cenderung korup.

 

 

Ini adalah kredo Lord Acton Ilmuwan Inggris abad 18.

 

Yang teks aslinya dalam bahasa Inggris berbunyi,

 

 ”Power tend to corrupt absolute Power Corrupt absolutely”.

 

Zaman dulu yang berkuasa adalah gerombolan orang yang punya senjata dan jago berkelahi.

 

 

Yang bisa sesuka hatinya merampas harta benda.

 

Mengambil hak kemerdekaan anak gadis.

  

Bahkan istri orang lain.

Tanpa ada konsekuensi hukumnya.

 

Itu watak asli orang yang berkuasa pada zaman itu.

  

Yang cenderung criminal.

 

 Jika terlampau berkuasa.

  

Dan tidak ada yang membatasinya.

  

Lalu, bagaimana sifat orang modern jika sangat berkuasa?

 

 Robert.D Laswell, Profesor ilmu Hukum dari Universitas Yale, Amerika Serikat.

 

 Dalam bukunya: Power and Personality.

 

 

Menyebutkan bahwa kekuasaan adalah kemampuan  memengaruhi pengikutnya sesuai keinginannya.

  

Robert.A Dahl, Profesor ilmu Politik di Universitas Yale.

  

Mengungkapkan bahwa kekuasaan adalah kemampuan memengaruhi orang lain.

 

Atau dari satu pihak kepada pihak lain dengan paksaan.

 

 Maka untuk meredam sifat rakus.

Dan tamak manusia.

 

Agar tidak sewenang-wenang menyalahgunakan kekuasaannya.

  

Untuk kepentingan pribadi, kelompok.

Dan golongannya.

  

Maka tiap pemerintahan di negara demokrasi.

 

Harus selalu diawasi ketat.

  

 

 

Filsuf Inggris John Locke mencetuskan teori pembagian kekuasaan.

Yang disebut Trias Politica.

 

 

Kemudian disempurnakan  oleh  sarjana Perancis Montesquieu.

 

Dalam Negara Demokrasi.

Kekuasaan dibagi 3 pilar.

 Yakni:

1.          Executif.

2.          Legislatif.

3.          Yudikatif.

 

Tujuannya agar ada keseimbangan kekuasaan.

 

Yang dikenal sebagai check and balance.

 

Runtuhnya rezim orde baru, berganti era reformasi di Indonesia.

 

Adalah transisi menuju Negara Demokrasi yang kita dambakan.

 

 

 Hal ini menjadi bukti konkret.

 

Bahwa masyarakat tidak suka  kekuasaan otoriter.

  

Yang cenderung zalim.

 

Jika tidak dikontrol dan diawasi.

 

Prof DR Budiono,M.EC.

 

Wakil Presiden era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

 

 

Dalam makalah berjudul,

  “Batas Kritis Demokrasi Indonesia diukur dari Penghasilan Per Kapita”.

  

Menjelaskan batas aman Demokrasi Indonesia.

  

Jika penghasilan perkapita masyarakatnya lebih besar dari US$ 6.600.

  

Jika 1 dollar kursnya 15 ribu rupiah.

 

 

Maka 6.600 dolar nilainya 15.000 dikali 6.600 = 99.000.000 rupiah.

 

Dibulatkan 100 juta rupiah.

 

Jika penghasilannya kurang dari US$ 6.600.

  

Kemungkinan kegagalan demokrasi sangat tinggi.

  

Sekarang teori itu terbukti kebenarannya.

 Mayoritas rakyat Indonesia saat ini berpenghasilan masih jauh di bawah batas aman demokrasi.

 

Seperti yang disebutkan Prof Budiono itu. 

  

Demokrasi  di Indonesia semu dan  sudah tergadaikan.

 

Mayoritas masyarakat tersandera dengan kemiskinan.

 

Sehingga mudah tergoda dengan iming-iming uang receh.

 Agar menjual hak konstitusionalnya.

  

Tanpa peduli nasibnya selama 5 tahun ke depan kepada para pemodal.

 

Makalah Prof Budiono sejalan dengan pernyataan Ketua MPR, Bambang Soesatyo.

 

 Bahwa hanya perlu 1 Triliun untuk menguasai partai politik di Indonesia.

(Media Indonesia, 20 Februari 2020).

 Dan ada 16 partai politik di Indonesia.

  

Artinya perlu 16 Triliun sudah bisa menguasai Indonesia.

 

 Banyak konglomerat Indonesia mampu membayar dana sebesar itu.

 

Untuk menguasai hajat hidup orang banyak.

 

Politic is a good business, why not?

 Faktanya, mayoritas yang berkuasa saat ini.

 

Adalah yang punya kapital besar alias cukong.

 

Atau kaki tangan yang di back up saudagar.

 

Atau tengkulak yang meminjamkam modal untuk ongkos kampanye.

 

Yang tentunya tidak mungkin gratis.

 

Tentu saja ada hitungan bisnisnya.

  

Keluar dari kandang macan masuk ke kandang buaya.

  

ltu nasib sebagian mayoritas masyarakat Indonesia.

 

 Sungguh ironis!

 

 Rakyat kecil hanya dijadikan pelengkap penderita.

Dalam demokrasi semu.

 

 

Bahkan DR Rizal Ramli menyebutnya Demokrasi Kriminal! 

  

George Sorros, pemilik korporasi raksasa: Quantum Fund.

 

Yang pernah memporakporandakan ekonomi negara di kawasan Asia.

 

 

 

 

Termasuk Indonesia pada tahun 1998.

  

Dengan transaksi valuta asingnya dalam buku berjudul,

  

 “Underwriting Democracy, Encouraging Free Enterprise and Democratic Reform Among the Soviet and in eastern Europe.”

 

 Menyebut jangan kasih jabatan publik pada pengusaha.

 

 

 Karena pengusaha orientasinya pasti urusan profit.

 

Padahal jabatan publik fungsinya sejatinya untuk kesejahteraan masyarakat.

 

Adalah 2 hal yang bertabrakan.

 

Tapi masalahnya.

  

Pengusaha terlanjur mendominasi penyelenggara pemerintahan republik kita saat ini.

 

 Suka atau tidak suka masyarakat Indonesia harus menerimanya.

 

Meskipun terpaksa harus mengelus dada.

 

Nasi sudah menjadi bubur!

 

Ibarat dalam pertandingan sepak bola.

 

Jika wasit ikut bermain di pihak lawan.

 

 

 Apakah mungkin dapat berlaku adil?

 Masa mau balik lagi seperti gerombolan orang zaman dulu?

 

Keledai saja tidak mau mengulang harus terperosok di lubang yang sama.

  

(Sumber Yus Dharmawan)