Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label Hukumnya Adat lstiadat. Show all posts
Showing posts with label Hukumnya Adat lstiadat. Show all posts

Tuesday, October 20, 2020

5895. HUKUMNYA ADAT ISTIADAT

 


HUKUMNYA ADAT ISTIADAT

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

Adat Istiadat adalah tata kelakuan yang kekal dan turun temurun dari generasi satu ke generasi lain sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat.

 

 

      Pikiran dan perasaan satu kelompok umat bisa tercermin dalam adat istiadatnya.

 

 Al-Quran surah Ali 'Imran (surah ke-3) ayat 104.

 

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

      Dan hendaklah ada di antaramu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung.

 

      Al-Quran surah Al-A'raf (surah ke-7) ayat 199.

 

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ

 

      Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah daripada orang-orang yang bodoh.

 

     Kata “urf” dan “makruf” pada ayat itu mengacu  kebiasaan  dan  adat  istiadat  yang tidak bertentangan dengan “al-khair”.

 

Yakni prinsip ajaran Islam.

 

Perincian dan penjabaran kebaikan bisa beragam sesuai kondisi dan situasi masyarakat.

 

Adat istiadat suatu masyarakat bisa berbeda dengan masyarakat  lain.

 

Jika perincian dan penjabarannya tidak bertentangan  dengan prinsip ajaran agama Islam, maka disebut ”urf” dan “makruf”.

 

Imam Bukhari meriwayatkan Aisyah (istri Nabi) mengawinkan seorang gadis yatim kerabatnya dengan pemuda Ansar (penduduk kota Madinah).

 

  Nabi tidak mendengar nyanyian pada acara itu.

Rasulullah bersabda kepada Aisyah,“Apakah tidak ada permainan dan nyanyian, karena orang Ansar senang nyanyian”.

 

Nabi menghargai adat-kebiasaan masyarakat Ansar.

 

Para ulama berpendapat hukum adat kebiasaan dalam masyarakat yang tidak  bertentangan dengan prinsip ajaran Islam bisa dijadikan salah satu  pertimbangan  hukum.

 

 

  Daftar Pustaka

1.  Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   

2.  Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.

3.  Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

4.  Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

5.  Tafsirq.com online.