Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label MATEMATIKA FIKIH IMAM SYAFII. Show all posts
Showing posts with label MATEMATIKA FIKIH IMAM SYAFII. Show all posts

Wednesday, May 3, 2023

17767. SOAL JAWAB MATEMATIKA FIKIH IMAM SYAFII

 



SOAL JAWAB MATEMATIKA FIKIH IMAM SYAFII

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

 

Ajaran Islam bersumber:

1)        Al-Quran.

2)        Sunah (hadis Nabi).

 

Ajaran Islam punya beberapa cabang ilmu.

Salah satunya ilmu fikih.

Untuk belajar Hukum Islam.

 

Ada  4 mazhab terbesar.

Yaitu Mazhab:

 

1)        Hanafi.

2)        Maliki.

3)        Syafii.

4)        Hambali.

 

Tiap mazhab punya karakter tersendiri.

 

1.        Mazhab Hanafi.

Oleh Nukman bin Tsabit.

Guru besar ilmu fikih.

 

Lahir tahun 89 Hijriah.

Wafat tahun 150 Hijirah.

 

2.        Mazhab Maliki.

Oleh Imam Malik bin Anas.

Dari Madinah.

 

Lahir tahun 93 Hijriah.

Wafat tahun 179 Hijriah.

 

3.        Mazhab Syafii.

Oleh Muhammad bin Idris.

Dari Gaza  Palestina.

 

Lahir tahun 150 Hijriah.

Wafat tahun 200 Hijirah.

 

4.        Mazhab Hambali.

 Oleh Ahmad bin Hambal.

Dari Bagdad lrak.

 

Lahir tahun 164 Hijriah.

Wafat tahun 241 Hijriah.

 

 

Soal kasus hukum Islam.

Ditanyakan pada lmam Syafii.

 

Soal 1.

 

Seorang pria.

Menyembelih seekor domba.

Dia memasak hingga siap dimakan.

 

Dia keluar rumah

Ada keperluan.

 

Beberapa waktu kemudian.

Dia kembali pulang.

Dan berkata kepada keluarganya,

 

”Makanlah dombanya.

Karena domba itu haram untuk saya.”  

 

Keluarganya menjawab,

”Domba itu juga haram untuk kami.”

 

 

Jawaban Imam Syafii.

 

 “Lelaki itu orang musyrik.

Dia menyembelih domba.

 

Atas nama berhala.

Lalu dia keluar rumah.

Untuk beberapa kepentingan.  

 

Allah memberi hidayah.

Dia masuk Islam.

 

Domba itu haram baginya.

Keluarganya ikut masuk Islam.

Domba itu haram bagi mereka.”

 

 

Soal 2.

 

Ada 2 orang muslim.

Merdeka dan sehat.

Keduanya minum khamar.

 

Orang ke-1 dihukum pidana.

Orang ke-2 bebas, tidak  dihukum.

 

Jawaban Imam Syafii.

 

Orang ke-1 sudah balig.

Orang ke-2 belum balig.

 

Soal 3.

 

  Seorang pria dan wanita dewasa.  

Keduanya bertemu 2 anak kecil di jalan.

 

Lalu mereka menciumnya.

Tatkala ditanyakan pada mereka.

 

Pria dewasa menjawab,

”Bapakku adalah kakek mereka.

 

Saudaraku adalah paman mereka.

Dan istriku ialah istri bapak mereka.”

 

Wanita dewasa menjawab,

”Ibuku adalah nenek mereka.

 

Saudaraku adalah bibi mereka.

Dari pihak ibunya.”

 

 

 Jawaban Imam Syafii.

 

”Lelaki dan wanita dewasa itu.

Yaitu ayah dan ibu mereka.”

 

Soal 4.

 

Ada 2 orang wanita dewasa dan 2 anak.

Keduanya berkata,

 

”Selamat datang untuk anak kami.

Sekaligus suami dan anak suami kami.”

 

 

 Jawaban Imam Syafii.

 

Yaitu 2 anak itu.

Anak 2 wanita itu.

 

Masing-masing wanita.

Menikah dengan anak temannya.

 

Kedua anak itu jadi anak mereka.

Jadi suami dan anak dari suami mereka.”

 

 

Soal 5.

 

Seorang pria ambil 1 gelas air.

Untuk diminum.

Dia minum setengah gelas.

Dengan halal.

 

Tapi setengah gelas lagi.

Jadi haram.

 

 

Jawaban Imam Syafii.

 

Pria itu minum setengan gelas. 

 Lalu dia mimisan.

 

Darahnya masuk dalam gelas sisanya.

Maka setengah gelas sisanya.

Jadi haram.”

 

Soal 6.

 

Ada 5 orang pria berzina dengan wanita.

 

 Orang yang ke-1 dihukum bunuh.

Orang  ke-2 dihukum rajam.

 

Orang ke-3 dihukum cambuk.

Orang ke-4 dihukum setengah pidana.

Orang ke-5 bebas.

 

Jawaban Imam Syafii.

 

Orang yang ke-1 anggap zina halal.

Maka dia dibunuh.

 

Orang ke-2 sudah menikah.

Maka dia dirajam.

 

Orang ke-3 belum menikah.

Maka dia dicambuk.

 

Orang ke-4 seorang budak.

Maka dia dihukum setengah pidana.

 

Orang ke-5 gila.

Maka dia bebas.

 

 

Soal 7.

 

Seorang lelaki memberi istrinya.

Sebuah kantung.

 

Berisi sesuatu.

Yang disegel.

 

Dia minta pada istrinya.

Agar kosongkan isinya.

 

Dengan syarat.

Tak boleh:

 

1)        Dibuka.

2)        Dilubangi.

3)        Dirusak segelnya.

 

 

Jawaban Imam Syafii.

 

Kantung itu berisi:

1)        Gula.

2)        Garam.

 

Kantung hanya perlu direndam.

Dalam air.

Maka isinya mencair.

 

 

Daftar Pustaka

Asy-Syinawi, Abdul Aziz. Biografi Empat Mazhab. Penerbit Beirut Publishing. Ummul Qura. Jakarta, 2013.