Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label HALAL ADA YANG BAIK TAPI ADA YANG TAK BAIK. Show all posts
Showing posts with label HALAL ADA YANG BAIK TAPI ADA YANG TAK BAIK. Show all posts

Saturday, March 5, 2022

12702. HALAL ADA YANG BAIK TAPI ADA YANG TAK BAIK

 




 

HALAL ADA YANG BAIK TAPI ADA YANG TAK BAIK

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 Prinsipnya:

Allah menciptakan alam raya untuk manusia.

 

Maka semuanya boleh.

Kecuali yang diharamkan.

 

Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 29.

 

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

 

Dia Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya 7 langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.

 

Al-Quran surah Al-Anbiya (surah ke-21) ayat 16.

 

وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا لَاعِبِينَ

 

Dan tidaklah Kami ciptakan Iangit dan bumi dan segala yang ada di antara keduanya dengan bermain-main.

 

Al-Quran surah Ali lmran (surah ke-3) ayat 191.

 

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

 

(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.

 

 

Al-Quran mengharamkan 2 hal, yaitu:

1.      Benda haram

2.      Perbuatan haram

 

 

BENDA YANG DIHARAMKAN AL-QURAN

  

 Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 172-173.

   

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُلُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقْنَٰكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
   

  Hai orang-orang beriman, makanlah di antara rezeki baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar hanya kepada-Nya kamu menyembah.

      Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa terpaksa (memakannya) sedangkan ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

   

Ada 4 benda haram, yaitu:

 

 1)    Bangkai.

 2)    Darah.

 

3)    Babi.

 4)    Hewan disembelih selain atas nama Allah.

    

Al-Quran surah Al-An’am (surah ke-6) ayat 145.

   

قُل لَّآ أَجِدُ فِى مَآ أُوحِىَ إِلَىَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٍ يَطْعَمُهُۥٓ إِلَّآ أَن يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَّسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍ فَإِنَّهُۥ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
   

Katakan: "Tidak aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

  

 

Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 3.

   

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُوا۟ بِٱلْأَزْلَٰمِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ ٱلْيَوْمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَٱخْشَوْنِ ۚ ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
       

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

   

Dalam QS (5:3) ada 10 benda haram, yaitu:

  1)    Bangkai.

2)    Darah.

 

3)    Babi.

4)    Hewan disembelih atas nama selain Allah.

 

5)    Hewan tercekik.

6)    Hewan terpukul.

 

7)    Hewan terjatuh.

8)    Hewan ditanduk.

 

9)    Hewan diterkam.

10) Hewan disembelih untuk berhala.

  

Dalam QS (2:173-174) disebutkan 4 benda haram, yaitu:

  1)    Bangkai.

2)    Darah.

 

3)    Babi.

 4)    Hewan disembelih selain atas nama Allah.

   

Hal itu tidak bertentangan.

Karena 10 benda haram itu.

Berupa perincian 4 benda haram.

 

 

Termasuk benda bangkai, yaitu:

 

 1)    Hewan tercekik.

 2)    Hewan terpukul.

 

3)    Hewan terjatuh.

 4)    Hewan ditanduk.

 5)    Hewan diterkam.

  

Termasuk kelompok hewan disembelih selain atas nama Allah.

  1)   Untuk berhala.

  

Kesimpulannya:

Secara global benda  haram:

 

 1.    Bangkai.

  

1)    Hewan tercekik.

2)    Hewan terpukul.

 3)    Hewan terjatuh.

 

4)    Hewan ditanduk.

 5)    Hewan diterkam.

 

 2.    Darah.

 3.    Babi.

 

  4.    Hewan disembelih selain atas nama Allah.

 1)    Hewan disembelih untuk berhala.

  

HUKUM MAKANAN DI AL-QURAN

1.      Haram.

Tapi boleh memakannya.

Saat darurat.

 

2.      Halal.

Tapi dengan syarat.

 

Al-Quran surah Al-A’raf (surah ke-7) ayat 31.

 

۞ يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

 

Hai anak Adam, gunakan pakaianmu yang indah tiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan.

 

Ayat di atas bisa dipahami.

Bahwa manusia diperintah.

 

Untuk makan dan minum.

Dengan syarat tak berlebihan.

 

Tapi makan dan minum berlebihan.

Bersifat relatif.

Tiap orang bisa berbeda.

 

Data menunjukkan.

Bahwa 80 persen.

Makan dan minum berlebihan menimbulkan penyakit.

 

Al-Quran surah Taha (surah ke-20) ayat 81.

 

كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَلَا تَطْغَوْا فِيهِ فَيَحِلَّ عَلَيْكُمْ غَضَبِي ۖ وَمَنْ يَحْلِلْ عَلَيْهِ غَضَبِي فَقَدْ هَوَىٰ

 

Makanlah di antara rezeki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah melewati batas padanya, yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. Dan barang siapa ditimpa oleh kemurkaan-Ku, maka sesungguhnya binasalah ia.

 

Ayat di atas bisa dipahami.

 

Bahwa manusia diperintah.

Untuk makan rezeki yang baik.

Atau “halalan toyyiban”

.

 

Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 88.

 

وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ

 

Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.

 

Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 168.

 

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

 

Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah setan; karena sesungguhnya setan adalah musuh nyata bagimu.

 

 

Halalal toyyiban.

 

Artinya halal dan baik.

Halal artinya yang tak haram

Yang haram yaitu yang sudah disebutkan di atas.

 

Makanan toyyib (baik) bersifat relatif.

Tiap orang bisa berbeda.

 

Makanan halal.

Belum tentu toyyib.

 

Jenis makanan tertentu.

Bisa toyiib untuk anak muda.

Tapi tak toyyib untuk manula.

 

 

 

 KESIMPULAN

 

1.      Makanan yang haram.

Jelas disebutkan di Al-Quran.

 

2.      Selain yang haram.

Maka hukumnya halal.

 

3.      Makanan yang halal.

Ada syaratnya, yaitu:

 

1)     Tak berlebihan.

2)     Tak melewati batas.

3)     Harus toyyib (baik).

 

Makanan halal.

Tak berlebihan, tak melewati batas, dan harus toyiib (baik).

 

Bisa memunculkan khilafiah.

Atau beda pendapat.

 

 

(Sumber Agus Mustofa)