Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label HUKUMNYA SUARA WANITA. Show all posts
Showing posts with label HUKUMNYA SUARA WANITA. Show all posts

Thursday, June 17, 2021

9978. HUKUMNYA SUARA WANITA

 







HUKUMNYA SUARA WANITA

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Aisyah (istri Rasulullah)  meriwayatkan.

 

“Pada hari raya, Rasulullah berdiri di pintu kamarku.

 

Orang-orang Habsyi berkulit hitam melakukan pertunjukan dengan perisai dan tombak di masjid.

 

 

Rasulullah menonton permainan mereka.

 

Sambil menutupi saya dengan selendang.”

 

 

 

 

Rasulullah bersabda,

 

 “Anda suka melihatnya”.

 

“Ya,” jawab aku.

 

Lalu Rasulullah  menegakkan saya dibelakangnya.

 

“Kemudian saya melihat permainan itu sampai bosan.”

 

Aisyah mempersandingkan seorang wanita dengan pria Ansar.

 

Rasulullah bersabda,

 

“Hai Aisyah, apakah ada  permainan.

 

 

Karena kaum Ansar suka kepada permainan.”

 

Rasulullah bersabda,

 

“Supaya orang Yahudi mengetahui bahwa Islam adalah agama yang mudah.

 

Sungguh aku diutus untuk membawa agama yang mudah bagi manusia.”

 

 

Aisyah menjelaskan,

 

“Rasulullah masuk ruangan.

 

Saya bersama 2 gadis yang bernyanyi dengan Bu’ats.”

 

Rasulullah berbaring di atas tikar sambil memalingkan mukanya.

 

 

Kemudian Abu Bakar masuk dan  membentak saya.

 

 

“Ada serunai setan di sisi Rasulullah?”

 

 

Rasulullah bersabda kepada Abu Bakar,

 

“Biarkan mereka bernyanyi, hai Abu Bakar”.

 

 

Tak lama kemudian, 2 gadis itu saya sentuh dan mereka keluar.”

 

 

 

Dalam riwayat lain disebutkan,

 

“Kedua gadis itu bernyanyi sambil memukul rebana.”

 

 

Kesimpulan hadis di atas.

 

 

Suara wanita bukan aurat.

 

Kita boleh mendengar nyanyian suara wanita.

 

Asalkan penampilannya sopan, dan menutup aurat.

 

Juga bukan nyanyian porno dan mengumbar nafsu birahi.

 

Sebagian ulama berpendapat nyanyian, tarian, dan musik hukumnya haram.

 

 

 

Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin menjelaskan.

 

“Hiburan dan permainan tujuannya menyenangkan hati dan meringankan beban pikiran manusia.”

 

Hiburan dan permainan adalah obat untuk penyakit letih dan bosan.

 

 

Maka hiburan, permainan,  nyanyian, musik, tarian dan sejenisnya hukumnya mubah (boleh).

 

(Sumber suara.muhammadiyah)