Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label HUKUM BEJANA EMAS DAN PERAK MENURUT AL-QURAN. Show all posts
Showing posts with label HUKUM BEJANA EMAS DAN PERAK MENURUT AL-QURAN. Show all posts

Wednesday, May 12, 2021

9576. HUKUMNYA BEJANA EMAS DAN PERAK MENURUT ISLAM

 







HUKUMNYA BEJANA EMAS DAN PERAK MENURUT ISLAM

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Hukum memakai bejana emas dan perak.

 

 Islam mengharamkan memakai bejana dari emas dan perak.

 

Islam juga mengharamkan memakai seprai sutera murni dalam rumah seorang muslim.

 

 

Dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah bersabda,

 

”Sesungguhnya orang makan dan minum dengan bejana emas dan perak.

 

Maka akan timbul gemercik suara api neraka dalam perutnya.”

 

 

Huzaifah berkata,

 

”Rasulullah melarang kami makan dan minum memakai bejana emas atau perak.

 

Dan melarang memakai pakaian sutera tipis dan sutera tebal.

 

 

Serta dilarang kami duduk di atasnya.”

 

 

Rasulullah bersabda,

 

”Kain sutera ini untuk orang kafir di dunia dan untuk kamu nanti di akhirat.”

 

 

Jika kita dilarang memakainya, maka haram juga sebagai perhiasan.

 

 

Hikmahnya untuk menghindari sikap berlebihan dan bermewah-mewah.

 

Islam membolehkan para istri berhias memakai emas dan sutera untuk kepentingan suaminya, bukan untuk orang lain.

 

 

Larangan memakai bejana terbuat dari bahan emas dan perak tidak mempersempit dalam mempercantik rumah tangga.

 

 

Masih banyak bahan lain yang lebih indah, lebih bagus.

 

Lebih menarik yang bisa dipakai untuk bejana pengganti emas dan perak.

 

 

Banyak bahan lain untuk seprai dan bantal lebih indah dibanding sutera.

 

 

 

 

Daftar Pustaka.

1.    Qardhawi, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Halal dan Haram dalam Islam. Alih bahasa: H. Mu'ammalHamidy. Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993.

2.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

3.    Tafsirq.com online.