Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label Pembagian Rampasan Perang Badar. Show all posts
Showing posts with label Pembagian Rampasan Perang Badar. Show all posts

Monday, March 24, 2025

40076. PEMBAGIAN RAMPASAN PERANG BADAR

 


PEMBAGIAN RAMPASAN PERANG BADAR 624 MASEHI

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

Tahun 624 Masehi.

Para 17 Ramadan 2 Hijriah.

Terjadi Perang Badar.

 

Perang Badar.

Pertempuran pasukan Muslim.

 

Dipimpin Nabi Muhammad.

Melawan pasukan Quraisy dari Mekah.

 

 Perang Badar.

Terjadi di dekat sebuah sumur.

Yang disebut Badar.

 

Sekitar 150 km dari Madinah.

Dan 330 km dari Mekah.

 

Latar belakang Perang Badar.

 

Nabi Muhammad dan pengikutnya.

Hijrah dari Mekah ke Madinah.

 

Kaum Quraisy merasa terancam.

Dengan perkembangan Islam.

 

Nabi Muhammad upaya menghentikan konvoi Quraisy ke Syria.

Dipimpin Abu Sufyan.

 

Jalannya Perang Badar.

Pasukan Muslim sekitar 313 orang.

 

Melawan pasukan Quraisy.

Sekitar 1.000 orang.

 

Meskipun pasukan Muslim sedikit.

Tetapi berani bertempur.

Sebab yakin pada pertolongan Allah.

 

Dalam Perang badar.

Pasukan Quraisy kalah.

 

Banyak pemimpin Quraisy terbunuh.

Termasuk Abu Jahal.

 

Dampak Perang Badar.

1)        Pasukan Muslim menang di Badar.

2)        Memberi moral besar bagi umat Islam.

 

3)        Memperkuat posisi Nabi Muhammad.

Dalam politik dan sosial di Madinah.

 

4)        Banyak suku Arab masuk lslam.

 

Pertolongan Allah.

Muslim yakin pertolongan Allah.

 

Pasukan Quraisy yang besar.

Dikalahkan pasukan yang kecil.

Berdasar keyakinan yang kuat.

 

Rampasan Perang Badar .

Juga disebut “ganimah”.

 

Yaitu harta dari musuh.

Setelah menang perang.

 

Hasil rampasan Perang Badar.

 

1)        Senjata.

Berupa pedang, tombak, dan alat perang lainnya.

 

2)        Alat dan barang berharga.

Seperti baju besi, unta, kuda, dan barang dagangan.

 

3)        Tawanan Perang.

Sekitar 70 orang Quraisy tertangkap.

Sebagian ditebus.

 

Pembagian Rampasan Perang

Pada awalnya berbeda pendapat.

Cara membagi harta rampasan.

Lalau turun ayat Al-Quran

 

Al-Quran surah Al-Anfal ayat 1.


يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَنْفَالِ ۖ قُلِ الْأَنْفَالُ لِلَّهِ وَالرَّسُولِ ۖ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ ۖ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

 

Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad)  tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakan: "Harta rampasan perang milik Allah dan Rasul, oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaiki hubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu  orang-orang yang beriman".

 

Al-Quran surah Al-Anfal (surah ke-8) ayat 41.

 


۞ وَاعْلَمُوا أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ إِنْ كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ ۗ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

 

Ketahui, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya 1/5 untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak yatim, orang miskin dan ibnus sabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

 

Allah menetapkan bahwa:

1)        1/5 bagian.

Untuk Allah, Rasul, kerabat Nabi, anak yatim, orang miskin, dan ibnu sabil.

 

2)        4/5 sisanya.

Dibagi kepada para prajurit yang ikut berperang.

 

Pelajaran Perang Badar

 

1)        Kemenangan dari pertolongan Allah.

Tak hanya kekuatan militer.

 

2)        Pembagian rampasan perang.

Dilakukan dengan adil.

Sesuai ketentuan syariat.

 

3)        Tawanan perang diperlakukan dengan baik.

 

Beberapa tawanan dibebaskan.

Dengan syarat mengajar baca-tulis pada kaum Muslimin.

 

 

(Sumber ChatGPT)

Sunday, November 22, 2020

6758. PEMBAGIAN RAMPASAN PERANG BADAR





 PEMBAGIAN RAMPASAN PERANG BADAR

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

 

 

Kaum Quraisy kalah dalam Perang Badar.

 

Rasulullah berumur 55 tahun.

 

Abu Lahab tidak ikut Perang Badar.

Pasukan kafir Quraisy melarikan diri dari medan Perang Badar dengan kepala tertunduk lesu karena kalah.

 

 

Haisuman bin Abdullah Khuzai adalah orang pertama yang member kabar kekalahan pasukan Quraisy di Badar kepada penduduk Mekah.

 

 

 Abu Lahab yang tidak ikut Perang Badar mendengar berita kekalahan pasukan  Quraisy dengan sedih dan hina.

 

Abu Lahab mati mengenaskan.

 

Abu Sufyan bercerita,”Pasukan Quraisy berhadapan dengan orang-orang berpakaian putih naik kuda perkasa, berseliweran antara bumi dan langit.”

 

 

“Demi Allah, mereka tidak menginjak apa pun dan tidak meninggalkan jejak sedikit pun.”

 

 

Abu Rafi (pembantu Rasulullah) berkata,”Demi Allah, itu adalah para malaikat.”

 

 

Abu Lahab memukul Abu Rafi dengan keras hingga tersungkur ke tanah.

Ummul Fadhil memukul kepala Abu Lahab dengan tiang pembatas zam-zam hingga luka menganga.

 

 

Abu Lahabmeninggal 7 hari kemudian dengan penuh luka bernanah.

 

 

Keluarga Abu Lahab tidak ada yang mau mengurus mayatnya hingga 3 hari.

Kemudian dibuatkan lubang di dekat mayatnya dan didorong masuk dari kejauhan.

 

 

Penduduk Mekahmenerima kabar kekalahan pasukan Quraisy pada Perang Badar dengan sedih.

 

 

Pembagian harta rampasan Perang Badar.

Setelah Perang Badar selesai, Rasulullah tinggal di Badar 3 malam.

 

 

Pasukan muslim terbagi dalam 3 kelompok.

 

1)    Pasukan yang mengusir, mengejar, dan membunuh musuh.

 

2)    Pasukan yang mengambil harta rampasan perang.

 

3)    Pasukan yang melindungi Rasulullah.

 

 

Masing-masing pasukan merasa paling berhak memperoleh harta rampasan perang.

 

 

Al-Quran surah Al-Anfal (surah ke-8) ayat 1.

 

 

 

 

يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْأَنفَالِ ۖ قُلِ ٱلْأَنفَالُ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ ۖ فَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَأَصْلِحُوا۟ ذَاتَ بَيْنِكُمْ ۖ وَأَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

 


Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: “Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul, oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman”.




Rasulullah membagi harta rampasan perang dengan adil.

 

 

1)    20 persen untuk Rasulullah.

2)    80 persen dibagi merata kepada seluruh pasukan.

 

 

Masalah tawanan perang.

 

Rasulullah minta pendapat para sahabat tentang tawanan perang.

 

 

Abu Bakar berpendapat para tawanan perang adalah kerabat dan teman Rasulullah, sehingga perlu dibebaskan dengan tebusan, agar mereka menjadi pendukung lslam.

 

 

Umar bin Khattab berpendapat para tawanan pemimpin kaum musyrik harus dibunuh.

 

 

Rasulullah mengikuti pendapat Abu Bakar.

 

1)    Tebusan tawanan sebesar 1.000 - 4.000 dirham per orang.

 

 

2)    Tawanan yang mengajari 10 anak sampai pintar, maka dianggap lunas.

 

 

3)    Ada tawanan yang dibebaskan gratis, tanpa tebusan.

 

 

4)    Ada yang saling bertukar tawanan.

 

 

Rasulullah membebaskan menantu beliau (Abul-Ash, suami Zainab), karena Zainab binti Muhammad menebus suaminya dengan kalung milik Khadijah (istri Rasulullah).

 

 

Al-Quran surah Al-Anfal (surah ke-8) ayat 26.

 

 

وَٱذْكُرُوٓا۟ إِذْ أَنتُمْ قَلِيلٌ مُّسْتَضْعَفُونَ فِى ٱلْأَرْضِ تَخَافُونَ أَن يَتَخَطَّفَكُمُ ٱلنَّاسُ فَـَٔاوَىٰكُمْ وَأَيَّدَكُم بِنَصْرِهِۦ وَرَزَقَكُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ


 

Dan ingatlah (hai para Muhajirin) ketika kamu masih berjumlah sedikit, lagi tertindas di muka bumi (Mekah), kamu takut orang-orang (Mekah) akan menculik kamu, maka Allah memberi kamu tempat menetap (Madinah) dan dijadikan-Nya kamu kuat dengan pertolongan-Nya dan diberi-Nya kamu rezeki dari yang baik-baik agar kamu bersyukur.


 

Turun perintah wajib berpuasa Ramadan.

Padatahun ke-2 Hijriah turun perintah berpuasa Ramadan dan membayar zakat.

 

 

Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 183.

 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ


Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa seperti diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.


 

Umat lslam mengerjakan salat Idul Fitri ke-1 tahun ke-2 Hijriah dalam suasana kemenangan Perang Badar.

 

 

 

Daftar Pustaka

1.    Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.

2.    Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2017.

3.    Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. SejarahMekah. Mekah 2017.

4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.

5.    Tafsirq.com online.