PEMBAGIAN RAMPASAN PERANG BADAR
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Kaum Quraisy kalah dalam
Perang Badar.
Rasulullah berumur 55
tahun.
Abu Lahab tidak ikut Perang
Badar.
Pasukan kafir Quraisy melarikan
diri dari medan Perang Badar dengan kepala tertunduk lesu karena kalah.
Haisuman bin Abdullah
Khuzai adalah orang pertama yang member kabar kekalahan pasukan Quraisy di
Badar kepada penduduk Mekah.
Abu Lahab yang
tidak ikut Perang Badar mendengar berita kekalahan pasukan Quraisy dengan
sedih dan hina.
Abu Lahab mati mengenaskan.
Abu Sufyan bercerita,”Pasukan
Quraisy berhadapan dengan orang-orang berpakaian putih naik kuda perkasa,
berseliweran antara bumi dan langit.”
“Demi Allah, mereka tidak
menginjak apa pun dan tidak meninggalkan jejak sedikit pun.”
Abu Rafi (pembantu Rasulullah)
berkata,”Demi Allah, itu adalah para malaikat.”
Abu Lahab memukul Abu
Rafi dengan keras hingga tersungkur ke tanah.
Ummul Fadhil memukul kepala
Abu Lahab dengan tiang pembatas zam-zam hingga luka menganga.
Abu Lahabmeninggal 7
hari kemudian dengan penuh luka bernanah.
Keluarga Abu Lahab tidak
ada yang mau mengurus mayatnya hingga 3 hari.
Kemudian dibuatkan lubang
di dekat mayatnya dan didorong masuk dari kejauhan.
Penduduk Mekahmenerima
kabar kekalahan pasukan Quraisy pada Perang Badar dengan sedih.
Pembagian harta rampasan
Perang Badar.
Setelah Perang Badar selesai,
Rasulullah tinggal di Badar 3 malam.
Pasukan muslim terbagi
dalam 3 kelompok.
1) Pasukan
yang mengusir, mengejar, dan membunuh musuh.
2) Pasukan
yang mengambil harta rampasan perang.
3) Pasukan
yang melindungi Rasulullah.
Masing-masing pasukan merasa
paling berhak memperoleh harta rampasan perang.
Al-Quran surah Al-Anfal (surah ke-8) ayat 1.
يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْأَنفَالِ ۖ قُلِ ٱلْأَنفَالُ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ
ۖ فَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَأَصْلِحُوا۟ ذَاتَ بَيْنِكُمْ ۖ وَأَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ
إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan
perang. Katakanlah: “Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul, oleh
sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara
sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang
yang beriman”.
Rasulullah membagi harta
rampasan perang dengan adil.
1) 20
persen untuk Rasulullah.
2) 80
persen dibagi merata kepada seluruh pasukan.
Masalah tawanan perang.
Rasulullah minta pendapat
para sahabat tentang tawanan perang.
Abu
Bakar berpendapat para tawanan perang adalah kerabat dan teman Rasulullah,
sehingga perlu dibebaskan dengan tebusan, agar mereka menjadi pendukung lslam.
Umar bin Khattab berpendapat
para tawanan pemimpin kaum musyrik harus dibunuh.
Rasulullah mengikuti pendapat
Abu Bakar.
1) Tebusan
tawanan sebesar 1.000 - 4.000 dirham per orang.
2) Tawanan
yang mengajari 10 anak sampai pintar, maka dianggap lunas.
3) Ada
tawanan yang dibebaskan gratis, tanpa tebusan.
4) Ada
yang saling bertukar tawanan.
Rasulullah membebaskan
menantu beliau (Abul-Ash, suami Zainab), karena Zainab binti Muhammad menebus suaminya
dengan kalung milik Khadijah (istri Rasulullah).
Al-Quran surah Al-Anfal (surah ke-8) ayat 26.
وَٱذْكُرُوٓا۟ إِذْ أَنتُمْ قَلِيلٌ مُّسْتَضْعَفُونَ
فِى ٱلْأَرْضِ تَخَافُونَ أَن يَتَخَطَّفَكُمُ ٱلنَّاسُ فَـَٔاوَىٰكُمْ وَأَيَّدَكُم
بِنَصْرِهِۦ وَرَزَقَكُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Dan ingatlah (hai para Muhajirin) ketika kamu
masih berjumlah sedikit, lagi tertindas di muka bumi (Mekah), kamu takut
orang-orang (Mekah) akan menculik kamu, maka Allah memberi kamu tempat menetap
(Madinah) dan dijadikan-Nya kamu kuat dengan pertolongan-Nya dan diberi-Nya
kamu rezeki dari yang baik-baik agar kamu bersyukur.
Turun perintah wajib berpuasa
Ramadan.
Padatahun ke-2 Hijriah
turun perintah berpuasa Ramadan dan membayar zakat.
Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 183.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ
عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa seperti diwajibkan
atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
Umat lslam mengerjakan
salat Idul Fitri ke-1 tahun ke-2 Hijriah dalam suasana kemenangan Perang Badar.
Daftar Pustaka
1. Syaikh
Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta.
2006.
2. Ghani,
Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2017.
3. Ghani,
Muhammad Ilyas Abdul. SejarahMekah. Mekah 2017.
4. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.
5. Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment