Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label ISINYA PERJANJIAN HUDAIBIYAH. Show all posts
Showing posts with label ISINYA PERJANJIAN HUDAIBIYAH. Show all posts

Thursday, August 12, 2021

10864. ISINYA PERJANJIAN HUDAIBIYAH

 






ISINYA PERJANJIAN HUDAIBIYAH

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

Tahun ke-6 Hijriah, Rasulullah umur 59 tahun.

 

Rasulullah dan umat lslam sudah 6 tahun tinggal Madinah.

 

Sejak Rasulullah umur 53 tahun hijrah dari Mekah ke Madinah.

 

Rasulullah bermimpi mengerjakan umrah di Mekah.

Para sahabat sangat gembira mendengar mimpi Rasulullah.

Mereka sudah rindu ingin kembali ke Mekah.

 

Rasulullah memgumumkan akan melakukan umrah ke Mekah.

 

Para sahabat menyiapkan segala bekal untuk umrah ke Mekah.

 

Kaum Arab Badui ikut bergabung bersama Rasulullah umrah ke Mekah.

 

Senin, 1 Zulqaidah 6 Hijriah

Rasulullah berangkat ke Mekah naik onta Qaswa.

Umum Salamah, istri Rasulullah ikut mendampingi.

 

Pemimpin Madinah diserahkan  kepada lbu Umi Mahtum.

 

Para sahabat yang ikut jumlahnya 1.400 orang.

 

Mereka ke Mekah tanpa membawa senjata perang.

 

Hanya membawa senjata untuk musafir.

 

Yaitu pedang yang dimasukkan dalam sarungnya.

 

Rasulullah dan rombongan tiba di Zul Hulaifah (Masjid Bir Ali).

 

Rasulullah dan para sahabat berganti pakaian ihram.

 

Hewan kurban diberi tanda dan diberi tali.

 

Rasulullah mengirim mata-mata dari Bani Khuzaah untuk mencari info tentang kaum Quraisy.

 

Rasulullah dan rombongan tiba di Usfan.

 

Mata-mata melaporkan bahwa kaum Quraisy menghimpun kekuatan untuk menolak kedatangan Rasulullah.

 

Khalid bin Walid (belum masuk lslam) memimpin 200 pasukan berkuda Quraisy mengawasi rombongan umat lslam.

 

Khalid bin Walid berencana menyerang  umat lslam ketika lengah.

 

Yaitu saat umat lslam mengerjakan  salat Zuhur.

 

Tetapi Allah menurunkan ayat Al-Quran cara salat dalam perang.

Yaitu salat Khauf.

Khalid bin Walid batal menyerang umat lslam.

 

Rasulullah dan rombongan tiba di Hudaibiyah.

 

Rasulullah mengirim Usman bin Affan untuk berunding dengan kaum Quraisy.

 

Muncul isu Usman bin Affan terbunuh.

 

Para sahabat berbaiat kepada Rasulullah untuk melawan kaum Quraisy.

 

Yang disebut Baiat Pohon atau Baiat Ridwan.

 

Karena baiat dilakukan di bawah pohon.

 

Al-Quran surah Al-Fath (surah ke-48) ayat 18.

 

 

۞ لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا

 

Sesungguhnya Allah telah rida terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).

 

 

Suhail bin Amr utusan kaum Quraisy menemui Rasulullah untuk berunding.

 

 

Isi Perjanian Hudaibiyah

1.      Rasulullah tahun ini harus balik ke Madinah.

Boleh umrah tahun depan.

Tapi tak boleh membawa senjata perang.

Hanya boleh membawa senjata musafir saja.

 

2.      Genjatan senjata selama 10 tahun.

Tak boleh ada perang antara 2 pihak selama 10 tahun.

 

3.      Siapa pun boleh memilih bergabung dengan Muhammad bin Abdullah atau kaum Quraisy.

 

4.      Kaum Quraisy yang bergabung dengan Muhammad bin Abdullah harus dikembalikan.

 

Tapi kaum Quraisy yang sadar dan balik pulang, tak boleh dikembalikan kepada Muhammad bin Abdullah.

 

Para sahabat keberatan dengan isi perjanjian butir 4.

Karena dianggap tidak adil.

 

Umar bin Khattab protes kepada Rasulullah.

 

Perjanjian Hudaibiyah isinya sangat merugikan umat lslam.

 

Salah satu isi Perjanjian Hudaibiyah dianggap tidak adil, karena:

 

Jika ada umat Islam yang bergabung kepada kaum Quraisy, maka harus diterima.

Jika ada kaum Quraisy yang bergabung kepada umat Islam, maka harus dikembalikan kepada kaum Quraisy.

 

Para sahabat keberatan menerima isi Perjanjian Hudaibiyah yang tidak adil itu.

 

Tetapi Rasulullah menerimanya.

 

Umar bin Khattab mempertanyakan keputusan Rasulullah.

 

1.    Umar bin Khattab berkata,”Ya Rasulullah, benarkah umat lslam berada di pihak yang benar?”

Rasulullah bersabda,”Ya benar.”

Umar bin Khattab berkata,”Benarkah, jika umat lslam mati akan masuk surga dan jika kaum kafir mati akan masuk neraka?”

 

Rasulullah bersabda,”Ya benar.”

 

 Umar bin Khattab berkata,”Mengapa Rasulullah menerima perjanjian yang menghina dan merendahkan umat lslam?”

 

Rasulullah bersabda,”Saya ini utusan Allah.”

 

 Umar bin Khattab terpaksa diam.

Umar bin Khattab berkata kepada Abu Bakar,”Ya Abu Bakar, bagaimana pendapatmu ?”

 

Abu Bakar menjawab,”Ikuti Rasulullah, dia itu utusan Allah.”

 

 Beberapa tahun kemudian, Umar bin Khattab berkata,”Sejak saat itu, saya selalu meningkatkan ibadah saya, karena pernah membantah Rasulullah.”

 

 

Hikmah Perjanjian Hudaibiyah.

Tahun ke-6 Hijriah, Perjanjian Hudaibiyah disepakati, jumlah pasukan muslim 1.400 orang.

 

Salah satu isi Perjanjian Hudaibiyah adalah sepakat genjatan senjata selama 10 tahun.

 

Selama 10 tahun tidak akan terjadi perang antara kaum kafir Quraisy melawan umat lslam di Madinah.

 

Rasulullah memanfaatkan genjatan senjata dengan baik.

 

Rasulullah mengirim surat kepada para pemimpin dunia: Raja Najashi di Habasyah, Raja Persia, Raja Romawi, dan pemimpin Yamamah, dan pemimpin Damaskus.

 

Menumpas pengkhianat dalam Perang Khaibar.

 

Utusan yang membawa surat dibunuh, maka Rasulullah mengirim pasukan Perang Mu’tah, sejumlah 3.000 pasukan lslam melawan 200.000 pasukan Romawi.

 

 Hanya 3.000 pasukan muslim mampu menahan 200.000 pasukan Romawi sangat mengherankan dunia.

Setelah perang Mu’tah, banyak suku-suku Arab masuk lslam.

 

Tahun ke-8 Hijriah, hanya 2 tahun setelah Perjanjian Hudaibiyah pasukan muslim berjumlah 10.000 orang.

 

 

 Tahun ke-8 Hijriah, Rasulullah bersama 10.000 pasukan menguasai Mekah tanpa pertumpahan darah.

 

Salah satu Hikmah Perjanjian Hudaibiyah adalah dalam 2 tahun jumlah pasukan muslim dari 1.400 orang, bertambah menjadi 10.000 orang.

 

 

 

Daftar Pustaka

1.    Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.

2.    Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2017.

3.    Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2017.

4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.

5.    Tafsirq.com online.