Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label PGRI 25 NOVEMBER 1945 DISEBUT HARI GURU. Show all posts
Showing posts with label PGRI 25 NOVEMBER 1945 DISEBUT HARI GURU. Show all posts

Friday, November 25, 2022

15512. PGRI LAHIR 25 NOVEMBER 1945 DISEBUT HARI GURU

 




PGRI LAHIR 25 NOVEMBER 1945 DISEBUT HARI GURU

Oleh Drs. HM Yusron Hadi, MM

 

 

SEJARAH PGRI

PGRI (Persatuan Guru Republik lndonesia).

 

PGRI anggotanya berprofesi sebagai guru.

 

Organisasi ini didirikan dengan semangat perjuangan.

Para guru pribumi pada zaman Belanda.

 

Pada tahun 1912 berdiri Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

 

PGRI punya afiliasi dengan ASEAN Council of Teachers.

 

PGRI tergabung dalam Education International.

 

Yaitu organisasi guru dunia.

Yang terdiri atas 172 negara.

  

Organisasi ini bersifat unitaristik.

 

Anggotanya terdiri atas:

1.      Guru bantu.

2.      Guru desa.

3.      Kepala sekolah.

4.      Penilik sekolah.

  

Semangat proklamasi 17 Agustus 1945.

Menjiwai Kongres Guru Indonesia.

 

Pada 24-25 November 1945 di Surakarta.

  

Dalam kongres ini.

Segala organisasi dan kelompok guru.

Yang berbeda sepakat dihapuskan.

 

Pada konggres ini.

Pada 25 November 1945.

Yaitu 100 hari setelah merdeka.

Didirikan PGRI.

 

Sifat PGRI:

1.       Unitaristik.

Yaitu tanpa melihat ijazah, tempat kerja, kedudukan, agama, suku, golongan, gender, dan asal usul.

 

2.      Independen.

Yaitu berlandaskan kemandirian dan mitra sejajar.

 

3.      Nonpartisan.

Yaitu bukan afiliasi dari partai politik.

 

 ARTI LAMBANG PGRI

1.                              Bentuk: cakra/lingkaran melambangkan cita-cita luhur dan daya upaya menunaikan pengabdian terus-menerus.

 

2.              Ukuran, corak, dan warna bidang: bagian pinggir lingkaran berwarna merah melambangkan pengabdian yang dilandasi kemurnian dan keberanian bagi kepentingan rakyat. Warna putih dengan tulisan "Persatuan Guru Republik Indonesia" melambangkan pengabdian yang dilandasi kesucian dan kasih sayang. Panduan warna pinggir merah-putih melambangkan pengabdian kepada negara, bangsa, dan tanah air Indonesia.

 

2.                              Suluh berdiri tegak bercorak 4 garis tegak dan datar berwarna kuning: Simbol yang melambangkan fungsi guru (pada pendidikan prasekolah, dasar, menengah, dan perguruan tinggi) dengan hakikat tugas pengabdian guru sebagai pendidik yang besar dan luhur.

 

3.                              Nyala api dengan 5 sinar warna merah: Simbol yang melambangkan arti ideologi Pancasila, dan arti teknis yakni sasaran budi pekerti, cipta, rasa, karsa, dan karya generasi.

 

 

4.                              Empat buku mengapit suluh: Posisi 2 datar dan 2 tegak (simetris) dengan warna corak putih melambangkan sumber ilmu yang menyangkut nilai-nilai moral, pengetahuan, keterampilan dan akhlak bagi tingkatan lembaga-lembaga pendidikan prasekolah, dasar, menengah, dan tinggi.

 

6.     Warna dasar tengah hijau: Simbol yang melambangkan kemakmuran generasi.

 

DASAR HUKUM PGRI

Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.

 

Menetapkan hari lahir PGRI pada tanggal 25 November.

 

Sebagai Hari Guru Nasional.

  

SUMPAH GURU INDONESIA

 

 

Demi Allah

Sebagai guru Indonesia saya bersumpah/berjanji:

 

1.             Bahwa saya akan membaktikan diri saya untuk tugas mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran peserta didik guna kepentingan kemanusiaan dan masa depannya;

 

2.             Bahwa saya akan melestarikan dan menjunjung tinggi martabat guru sebagai profesi terhormat dan mulia;

 

 

3.             Bahwa saya akan melaksanakan tugas saya sesuai dengan kompetensi jabatan guru;

 

4.             Bahwa saya akan melaksanakan tugas saya serta bertanggung jawab yang tinggi dengan mengutamakan kepentingan peserta didik, asyarakat, bangsa dan negara serta kemanusiaan;

  

5.             Bahwa saya akan menggunakan keharusan profesiaonal saya semata-mata berdasarkan nilai-nilai agama dan Pancasila;

 

6.             Bahwa saya akan menghormati hak asasi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang guna mencapai kedewasaannya sebagai warga negara dan bangsa Indonesia yang bermoral dan berakhlak mulia;

  

7.             Bahwa saya akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk meningkatkan keharusan profesional;

 

8.             Bahwa saya akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk melaksanakan tugas guru tanpa dipengaruhi pertimbangan unsur-unsur di luar pendidikan;

  

9.             Bahwa saya akan memberikan penghormatan dan pernyataan terima kasih kepada guru yang telah mengantarkan saya menjadi guru Indonesia;

 

10.      Bahwa saya akan menjalin kerja sama secara sungguh-sungguh dengan rekan sejawat untuk menumbuhkembangkan dan meningkatkan profesionalitas guru Indonesia;

  

11.      Bahwa saya akan berusaha untuk menjadi teladan dalam perilaku bagi peserta didik dan masyarakat;

 

12.      Bahwa saya akan menghormati; menaati dan mengamalkan kode etik guru Indonesia.

 

 

Saya ikrarkan sumpah/janji *) ini secara sungguh-sungguh dengan mempertaruhkan kehormatan saya sebagai guru profesional.

 

IKRAR GURU INDONESIA

 

1.             Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

 

2.             Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada Undang Undang Dasar 1945.

  

3.             Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

4.             Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.

  

5.             Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, negara serta kemanusiaan.

 

(Sumber Wikipedia)