TAFSIR MAUDHUI (TEMATIK) BUKTIKAN TAK ADA KONTRADIKSI
DI AL-QURAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
TAFSIR MAUDHUI (TEMATIK)
Januari 1960.
Syaikh Mahmud Syaltut menyusun kitab tafsir.
Berjudul Tafsir Al-Quran Al-Karim.
Dengan metode tafsir maudhui.
Tafsir maudhui adalah metode tafsir.
Tidak menafsirkan Al-Quran ayat per ayat.
Tapi membahas surah per surah.
Atau bagian tertentu dalam 1 surah.
Merangkainya dengan tema sentral.
Yang ada dalam suatu surah itu.
Metode tafsir maudhui.
Belum membuat petunjuk.
Dalam Al-Quran dipaparkan menyeluruh.
Karena suatu masalah ditemukan dalam berbagai surah.
Muncul ide menghimpun semua ayat yang bicara suatu
masalah tertentu.
Mengaitkan dengan lainnya.
Serta menafsirkannya utuh dan menyeluruh.
Gagasan ini dikembangkan di Mesir oleh Prof. Dr.
Ahmad Sayyid Al-Kumiy.
Pada akhir 1960-an.
Pada hakikatnya ide ini kelanjutan metode maudhui
model Mahmud Syaltut.
PENGERTIAN TAFSIR MAUDHUI (TEMATIK)
Metode tafsir maudhui punya 2 arti.
Ke-1: Penafsiran suatu surah Al-Quran:
1) Menjelaskan
tujuannya secara umum sesuai tema sentral.
2) Menghubungkan
masalah aneka ragam dalam surah itu.
3) Sehingga
suatu surah dengan berbagai problemanya menjadi satu kesatuan.
Ke-2: Penafsiran dengan menghimpun semua ayat
Al-Quran:
1) Membahas
suatu masalah tertentu.
2) Sedapat
mungkin diurutkan sesuai kronologis waktu turunnya.
3) Menjelaskan
pengertiannya secara menyeluruh.
4) Untuk
menarik pedoman dan petunjuk Al-Quran secara utuh.
Tafsir metode maudhui (tematik) adalah suatu
metode penafsiran Al-Quran.
Dengan cara para mufasir berupaya mengumpulkan ayat
Al-Quran.
Dari berbagai surah yang punya tema sama.
Sehingga mengarah kepada pengertian dan tujuan
sama.
URUTAN LANGKAH TAFSIR MAUDHUI (TEMATIK)
1. Menetapkan
tema.
2. Menghimpun
ayat Al-Quran terkait tema.
3. Menyusun
runtutan ayat Al-Quran sesuai waktu turunnya dan asbabun nuzul (penyebab
turunnya).
4. Memahami
korelasi ayat Al-Quran dalam surahnya.
5. Menyusun
pembahasan dalam kerangka sempurna (outline).
6. Melengkapi
pembahasan dengan hadis yang relevan dengan tema.
7. Mempelajari
semua ayat Al-Quran dengan menghimpun ayat yang punya
pengertian sama.
8. Mengkompromikan
ayat Al-Quran yang:
1) “Am”
(umum) dan “khash” (khusus).
2) “Mutlak”
dan “muqayyad” (terikat).
3) Ayat
yang pada teksnya bertentangan.
4) Sehingga bertemu
dalam satu muara, tanpa perbedaan atau pemaksaan.
KEUNGGULAN TAFSIR MAUDHUI (TEMATIK)
1. Menghindari
kelemahan metode lain.
2. Menafsirkan
ayat Al-Quran dengan ayat Al-Quran atau dengan hadis Nabi (cara terbaik dalam
menafsirkan ayat Al-Quran).
3. Kesimpulan
yang dihasilkan gampang dipahami.
2. Karena
membawa kepada petunjuk Al-Quran, tanpa membahas bertele-tele.
3. Membuktikan
bahwa Al-Quran dapat memberi solusi dalam mengatasi masalah hidup sehari-hari.
4. Membuktikan
dan menunjukkan keistimewaan Al-Quran.
5. Menunjukkan
tidak ada ayat Al-Quran yang saling bertentangan.
6. Membuktikan
bahwa Al-Quran sesuai dengan perkembangan sains dan teknologi.
Daftar Pustaka
1. Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com
online.



.bmp)
