Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label HISAB BID'AH TAPI MUHAMMADIYAH PAKAI HISAB. Show all posts
Showing posts with label HISAB BID'AH TAPI MUHAMMADIYAH PAKAI HISAB. Show all posts

Monday, April 12, 2021

9249. HISAB BID'AH TAPI MUHAMMADIYAH PAKAI HISAB

 




HISAB BID’AH TAPI MUHAMMADIYAH PAKAI HISAB

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

Muhammadiyah sering dikritik tidak patuh kepada pemerintah.

 

Tidak menjaga ukhuwah Islamiyah.

 

 

Hingga tidak ikut Rasulullah yang jelas memakai rukyat.

 

 

Bahkan dalam kalangan Muhammadiyah ada yang belum bisa menerima metode hisab.  

 

 

Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam situs www.muhammadiyah.or.id.

 

 

Mereka tidak menerima hisab karena berpegang pada salah satu hadis.

 

 

“Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah (Idul fitri) karena melihat hilal pula.

 

Jika bulan terhalang, maka genapkan bilangan bulan Syakban 30 hari”.

 

 (HR Bukhari dan Muslim).

 

 

Hadis dan contoh Rasulullah  sangat jelas memerintahkan rukyat.

 

Hal itu mendasari adanya pandangan metode hisab adalah bid’ah.

 

Yang tidak punya referensi pada Rasulullah.

 

Mengapa Muhammadiyah tetap  memakai metode hisab?

 

 

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof.Dr.Syamsul Anwar, MA menjelaskan dalam www.muhammadiyah.or.id .

 

 

Hisab yang dipakai Muhammadiyah adalah hisab wujud al-hilal.

 

Yakni metode menetapkan awal bulan baru Qamariah mulai.

 

 

Jika terpenuhi 3 parameter, yaitu:

 

1.      Terjadi konjungsi (ijtimak).

 

2.      ljtimak terjadi sebelum matahari terbenam.

 

3.      Saat matahari terbenam bulan berada di atas ufuk.

 

 

ARGUMEN MUHAMMADIYAH PAKAI HISAB, BUKAN RUKYAT

 

1.   Semangat Al-Quran memakai  hisab.

 

Al-Quran surah Ar-Rahman (surah ke-55) ayat 5.

 

الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ

 

Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan.

 

 

 

Ayat ini bukan sekedar info matahari dan bulan beredar dengan hukum pasti.

 

Sehingga bisa dihitung atau diprediksi.

 

Tetapi juga dorongan  menghitungnya karena banyak manfaatnya.

 

Al-Quran surah Yunus (surah ke-10) ayat 5.

 

 

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ ۚ مَا خَلَقَ اللَّهُ ذَٰلِكَ إِلَّا بِالْحَقِّ ۚ يُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

 

Dia menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah (tempat) bagi perjalanan bulan itu, agar kamu tahu bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.

 

 

 

Dalam QS Yunus (10) ayat 5 disebutkan bahwa kegunaannya untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu.  

 

 

2.   Jika spirit Al-Quran adalah hisab, mengapa Rasulullah pakai rukyat?

 

 

Menurut Rasyid Ridha dan Mustafa Zarqa, perintah melakukan rukyat adalah perintah ber-ilat (beralasan).

 

 

Alasan (ilat) perintah rukyat karena umat zaman Nabi adalah ummi.

 

Tidak kenal baca tulis dan tidak mungkin melakukan hisab.

 

Rasulullah bersbda,

 

“Sesungguhnya kami umat yang ummi; tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab.

 

 

Bulan itu 29 atau 30 hari”.

 

 

Dalam kaidah fiqihi, hukum berlaku karena ada atau tak adanya ilat.

 

 

Jika ada ilat, kondisinya ummi sehingga tidak bisa melakukan hisab, maka berlaku perintah rukyat.

 

 

Jika ilat tidak ada, karena ada ahli hisab, maka perintah rukyat tidak berlaku lagi.  

 

 

Yusuf Qaradawi menyebut rukyat bukan tujuan, tetapi hanya sarana.

 

 

Muhammad Syakir, ahli hadits dari Mesir yang oleh Al Qaradawi disebut seorang salafi murni, menegaskan bahwa menggunakan hisab untuk menentukan bulan Qamariah adalah wajib dalam semua keadaan, kecuali di tempat di mana tidak ada orang mengetahui hisab.  

 

 

3.   Dengan rukyat umat Islam tidak bisa membuat kalender.

 

 

Rukyat tidak bisa meramal tanggal jauh ke depan.

 

 

Karena tanggal baru diketahui pada H-1.

 

 

Dr.Nidhal Guessoum menyebut ironi besar umat Islam.

 

 

Hingga kini tidak punya sistem penanggalan terpadu yang jelas.

 

 

Padahal 6000 tahun lampau bangsa Sumeria bisa membuat kalender terstruktur baik.

 

 

4.   Rukyat tidak bisa menyatukan awal bulan Islam secara global.

 

 

Rukyat memaksa umat Islam berbeda dalam mulai awal bulan Qamariah.

 

 

Termasuk bulan-bulan ibadah.

 

 

Karena rukyat pada visibilitas pertama tidak meng-cover seluruh muka bumi.

 

 

Pada hari sama ada muka bumi yang bisa merukyat.

 

 

Tetapi ada muka bumi lain yang tidak bisa merukyat.  

 

 

Kawasan bumi di atas lintang utara 60 derajat.

 

 

Dan di bawah lintang selatan 60 derajat adalah kawasan tidak normal.

 

yaitu tempat tidak bisa melihat hilal untuk beberapa waktu lamanya.

 

 

Atau terlambat bisa melihatnya,  yaitu ketika bulan telah besar.

 

 

Apalagi kawasan lingkaran artik dan lingkaran antartika yang siang pada musim panas melebihi 24 jam dan malam pada musim dingin melebihi 24 jam.  

 

 

5.   Jangkauan rukyat terbatas.

 

Rukyat hanya bisa diberlakukan ke arah timur sejauh 10 jam.

 

 

 Orang di sebelah timur tidak mungkin menunggu rukyat di sebelah barat yang jaraknya lebih dari 10 jam.

 

 

Akibatnya, rukyat fisik tidak dapat menyatukan awal bulan Qamariah di seluruh dunia.

 

 

Karena keterbatasan jangkauannya.  

 

 

Ulama zaman tengah menyatakan bahwa jika terjadi rukyat di suatu tempat.

 

 

Maka rukyat itu berlaku untuk seluruh muka bumi.

 

 

Tapi pandangan ini bertentangan dengan fakta astronomis.

 

 

Zaman sekarang ilmu astronomi maju pesat.

 

Pendapat ini tidak dapat dipertahankan.

 

 

6.   Rukyat menimbulkan masalah puasa Arafah.

 

 

 

Bisa terjadi di Mekah belum terjadi rukyat.

 

Tapi di kawasan barat sudah.

 

 

Atau di Mekah sudah rukyat.

 

 

Tetapi di sebelah timur belum.

 

 

Sehingga bisa terjadi kawasan lain berbeda 1 hari dengan Mekah saat masuk awal bulan Qamariah.  

 

 

Hal ini menyebabkan kawasan ujung barat bumi tidak bisa melakukan puasa Arafah.

 

 

Karena wukuf di Arafah  bersamaan hari Idul Adha di ujung barat.

 

 

Jika kawasan barat  menunda masuk bulan Zulhijah karena  menunggu Mekah

 

 

Padahal hilal sudah terpampang di ufuk mereka.

 

 

Hal ini akan membuat sistem kalender menjadi kacau.  

 

 

 

 Argumen di atas menunjukkan rukyat tidak bisa memberi tanda waktu pasti dan komprehensif.

 

 

Sehingga tidak bisa menata waktu ibadah umat Islam secara selaras di seluruh dunia.  

 

 

Sehingga dalam upaya melakukan pengorganisasian sistem waktu Islam di dunia internasional.

 

 

Sekarang muncul seruan agar memakai hisab dan tidak lagi memakai rukyat," ujarnya.  

 

 

 

(Sumber internet)