HISAB BID’AH
TAPI MUHAMMADIYAH PAKAI HISAB
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M
Muhammadiyah
sering dikritik tidak patuh kepada pemerintah.
Tidak
menjaga ukhuwah Islamiyah.
Hingga
tidak ikut Rasulullah yang jelas memakai rukyat.
Bahkan dalam
kalangan Muhammadiyah ada yang belum bisa menerima metode hisab.
Menurut Majelis
Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam situs www.muhammadiyah.or.id.
Mereka
tidak menerima hisab karena berpegang pada salah satu hadis.
“Berpuasalah
kamu karena melihat hilal dan berbukalah (Idul fitri) karena melihat hilal
pula.
Jika bulan
terhalang, maka genapkan bilangan bulan Syakban 30 hari”.
(HR Bukhari dan Muslim).
Hadis dan contoh
Rasulullah sangat jelas memerintahkan rukyat.
Hal itu mendasari
adanya pandangan metode hisab adalah bid’ah.
Yang tidak
punya referensi pada Rasulullah.
Mengapa
Muhammadiyah tetap memakai metode hisab?
Ketua
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof.Dr.Syamsul Anwar, MA
menjelaskan dalam www.muhammadiyah.or.id .
Hisab yang
dipakai Muhammadiyah adalah hisab wujud al-hilal.
Yakni
metode menetapkan awal bulan baru Qamariah mulai.
Jika
terpenuhi 3 parameter, yaitu:
1.
Terjadi konjungsi (ijtimak).
2.
ljtimak terjadi sebelum matahari terbenam.
3.
Saat matahari terbenam bulan berada di atas ufuk.
ARGUMEN
MUHAMMADIYAH PAKAI HISAB, BUKAN RUKYAT
1.
Semangat Al-Quran memakai hisab.
Al-Quran surah Ar-Rahman
(surah ke-55) ayat 5.
الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ
Matahari dan bulan
(beredar) menurut perhitungan.
Ayat
ini bukan sekedar info matahari dan bulan beredar dengan hukum pasti.
Sehingga
bisa dihitung atau diprediksi.
Tetapi
juga dorongan menghitungnya karena
banyak manfaatnya.
Al-Quran surah Yunus
(surah ke-10) ayat 5.
هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ
نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ ۚ مَا
خَلَقَ اللَّهُ ذَٰلِكَ إِلَّا بِالْحَقِّ ۚ يُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ
يَعْلَمُونَ
Dia menjadikan matahari
bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah (tempat) bagi
perjalanan bulan itu, agar kamu tahu bilangan tahun dan perhitungan (waktu).
Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan
tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.
Dalam
QS Yunus (10) ayat 5 disebutkan bahwa kegunaannya untuk mengetahui bilangan
tahun dan perhitungan waktu.
2.
Jika spirit Al-Quran adalah hisab, mengapa
Rasulullah pakai rukyat?
Menurut
Rasyid Ridha dan Mustafa Zarqa, perintah melakukan rukyat adalah perintah
ber-ilat (beralasan).
Alasan
(ilat) perintah rukyat karena umat zaman Nabi adalah ummi.
Tidak
kenal baca tulis dan tidak mungkin melakukan hisab.
Rasulullah bersbda,
“Sesungguhnya
kami umat yang ummi; tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab.
Bulan itu 29
atau 30 hari”.
Dalam
kaidah fiqihi, hukum berlaku karena ada atau tak adanya ilat.
Jika ada
ilat, kondisinya ummi sehingga tidak bisa melakukan hisab, maka berlaku perintah
rukyat.
Jika ilat
tidak ada, karena ada ahli hisab, maka perintah rukyat tidak berlaku lagi.
Yusuf Qaradawi
menyebut rukyat bukan tujuan, tetapi hanya sarana.
Muhammad
Syakir, ahli hadits dari Mesir yang oleh Al Qaradawi disebut seorang salafi
murni, menegaskan bahwa menggunakan hisab untuk menentukan bulan Qamariah
adalah wajib dalam semua keadaan, kecuali di tempat di mana tidak ada orang
mengetahui hisab.
3.
Dengan rukyat umat Islam tidak bisa membuat
kalender.
Rukyat
tidak bisa meramal tanggal jauh ke depan.
Karena
tanggal baru diketahui pada H-1.
Dr.Nidhal Guessoum
menyebut ironi besar umat Islam.
Hingga kini
tidak punya sistem penanggalan terpadu yang jelas.
Padahal
6000 tahun lampau bangsa Sumeria bisa membuat kalender terstruktur baik.
4.
Rukyat tidak bisa menyatukan awal bulan Islam
secara global.
Rukyat
memaksa umat Islam berbeda dalam mulai awal bulan Qamariah.
Termasuk
bulan-bulan ibadah.
Karena
rukyat pada visibilitas pertama tidak meng-cover seluruh muka bumi.
Pada hari sama
ada muka bumi yang bisa merukyat.
Tetapi ada
muka bumi lain yang tidak bisa merukyat.
Kawasan
bumi di atas lintang utara 60 derajat.
Dan di
bawah lintang selatan 60 derajat adalah kawasan tidak normal.
yaitu
tempat tidak bisa melihat hilal untuk beberapa waktu lamanya.
Atau
terlambat bisa melihatnya, yaitu ketika
bulan telah besar.
Apalagi
kawasan lingkaran artik dan lingkaran antartika yang siang pada musim panas
melebihi 24 jam dan malam pada musim dingin melebihi 24 jam.
5.
Jangkauan rukyat terbatas.
Rukyat hanya bisa diberlakukan ke arah timur sejauh 10 jam.
Orang di sebelah timur tidak mungkin menunggu
rukyat di sebelah barat yang jaraknya lebih dari 10 jam.
Akibatnya,
rukyat fisik tidak dapat menyatukan awal bulan Qamariah di seluruh dunia.
Karena
keterbatasan jangkauannya.
Ulama
zaman tengah menyatakan bahwa jika terjadi rukyat di suatu tempat.
Maka
rukyat itu berlaku untuk seluruh muka bumi.
Tapi
pandangan ini bertentangan dengan fakta astronomis.
Zaman
sekarang ilmu astronomi maju pesat.
Pendapat
ini tidak dapat dipertahankan.
6.
Rukyat menimbulkan masalah puasa Arafah.
Bisa
terjadi di Mekah belum terjadi rukyat.
Tapi
di kawasan barat sudah.
Atau
di Mekah sudah rukyat.
Tetapi
di sebelah timur belum.
Sehingga
bisa terjadi kawasan lain berbeda 1 hari dengan Mekah saat masuk awal bulan
Qamariah.
Hal
ini menyebabkan kawasan ujung barat bumi tidak bisa melakukan puasa Arafah.
Karena
wukuf di Arafah bersamaan hari Idul Adha
di ujung barat.
Jika
kawasan barat menunda masuk bulan
Zulhijah karena menunggu Mekah
Padahal
hilal sudah terpampang di ufuk mereka.
Hal
ini akan membuat sistem kalender menjadi kacau.
Argumen di atas menunjukkan rukyat tidak bisa
memberi tanda waktu pasti dan komprehensif.
Sehingga
tidak bisa menata waktu ibadah umat Islam secara selaras di seluruh dunia.
Sehingga
dalam upaya melakukan pengorganisasian sistem waktu Islam di dunia
internasional.
Sekarang
muncul seruan agar memakai hisab dan tidak lagi memakai rukyat," ujarnya.
(Sumber
internet)
0 comments:
Post a Comment