CARA WUDU TETAP MEMAKAI
SEPATU
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M
Cara berwudu masih
memakai sepatu dan sepatunya tidak dilepas.
Kata “wudu” (menurut KBBI V) adalah “menyucikan diri (sebelum
salat) dengan membasuh muka, tangan, kepala, dan kaki”.
Berwudu adalah “mengambil air wudu”.
Mughirah bin Syakbah berkata,
”Saya melihat Rasulullah membasuh dengan air bagian atas kedua
sepatu beliau.”
Orang yang memakai sepatu terus menerus sepanjang hari.
Jika dia berwudu, maka cukup mengusap bagian atas kedua
sepatunya dengan air.
Sebagai ganti membasuh dengan air kedua kakinya.
Boleh berwudu dengan mengusap sepatu bagian atasnya dengan air.
Sejak orang itu memakai sepatunya dalam keadaan suci.
LAMANYA MEMAKAI
SEPATU
Yaitu 1 hari 1 malam memakai sepatu terus menerus bagi orang
yang tinggal di wilayahnya sendiri.
Untuk orang musafir selama 3 hari 3 malam.
SYARAT WUDU
PAKAI SEPATU
1. Kedua sepatu dipakai setelah orangnya suci secara sempurna.
2. Kedua sepatu yang dipakai adalah sepatu panjang menutup tumit
sampai mata kaki.
3. Kedua sepatu terbuat dari bahan kuat dan suci.
HAL YANG
MEMBATALKAN WUDU PAKAI SEPATU
1. Salah satu sepatu atau kedua sepatunya terbuka (terlepas)
sengaja atau tidak sengaja.
2. Telah habis masa berlakunya.
Yaitu1 hari 1 malam bagi orang yang menetap dan 3 hari 3 malam
untuk musafir.
3. Jika orang yang bersepatu itu berhadas besar yang mewajibkan
untuk mandi besar.
Maka orang itu harus mandi besar mengalirkan air ke seluruh
tubuh dengan berniat.
Daftar Pustaka.
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap). Penerbit
Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung, 2017.
2. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3. Tafsirq.com online
4.
0 comments:
Post a Comment