TERNAK DILEPAS DI PADANG
RUMPUT BEBAS WAJIB DIZAKATI
Oleh: Drs. H. M. Yusron
Hadi, M.M
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang hukumnya “fardu ain”
(kewajiban perorangan) bagi orang-orang yang telah memenuhi syaratnya.
Kata “nisab” adalah jumlah harta benda minimal yang dikenakan zakat.
Haul adalah jangka waktu satu tahun yang menjadi batas kewajiban
membayar zakat bagi pemilikan harta kekayaan, seperti perniagaan, emas, ternak.
Binatang ternak yang wajib dikeluarkan zakatnya menurut ijmak ulama:
1) unta.
2) sapi.
3) kerbau.
4) kambing.
Haulnya zakat hewan setelah 1 tahun.
Syarat pemilik hewan ternak wajib mengeluarkan zakatnya:
1.
Orang Islam.
Orang yang bukan Islam meskipun mempunyai unta, sapi, kerbau, dan
kambing tidak wajib mengeluarkan zakatnya.
2.
Orang merdeka.
Seorang budak tidak wajib berzakat.
3.
Hewan menjadi milik
sempurna.
Binatang yang belum menjadi milik secara sempurna tidak wajib
dikeluarkan zakatnya.
4.
Hewan cukup nisabnya.
Yaitu mencapai jumlah harta benda yang terkena zakatnya.
5.
Hewan dimiliki selama 1
tahun penuh.
6.
Hewan digembalakan di
rerumputan bebas.
Hewan yang diberi makanan tidak wajib dikeluarkan zakatnya.
Hewan ternak untuk membajak sawah, menarik gerobak, atau dipakai
untuk membantu bekerja tidak wajib dikeluarkan zakatnya.
Para ulama menjelaskan
batas nisab ternak sapi 30 ekor.
Artinya jika jumlah sapi kurang dari 30 ekor, maka peternak tidak
wajib mengeluarkan zakat untuk sapinya.
Besarnya zakat ternak sapi.
1.
Sapi sebanyak 30 - 39
ekor.
Zakatnya 1 ekor sapi umur 1 tahun lebih.
2.
Sapi sebanyak 40 - 49
ekor.
Zakatnya 1 ekor sapi umur 2 tahun lebih.
3.
Sapi sebanyak 60 - 69
ekor.
Zakatnya 2 ekor sapi umur 1 tahun lebih.
4.
Sapi sebanyak 70 - 79
ekor.
Zakatnya 1 ekor sapi umur 2 tahun lebih ditambah 1 ekor sapi umur 1
tahun lebih.
5.
Sapi sebanyak 80 - 89
ekor.
Zakatnya 2 ekor sapi umur 2 tahun lebih.
6.
Sapi sebanyak 90 -
99 ekor.
Zakatnya 3 ekor sapi umur 1 tahun lebih.
7.
Sapi sebanyak 100 - 109
ekor.
Zakatnya 2 ekor sapi umur 1 tahun lebih ditambah 1 ekor sapi umur 2
tahun lebih.
8.
Sapi sebanyak 110 - 119
ekor.
Zakatnya 2 ekor sapi umur 2 tahun lebih ditambah 1 ekor sapi
umur 1 tahun lebih.
9.
Sapi sebanyak 120 - 129
ekor.
Zakatnya 3 ekor sapi umur 2 tahun lebih.
10.
Sapi sebanyak 130 ekor ke
atas
Setiap 30 ekor sapi, zakatnya 1 ekor sapi umur 1 tahun lebih, atau
Setiap setiap 40 ekor sapi, zakatnya 1 ekor sapi umur 2 tahun lebih.
Besarnya zakat
kambing.
1. Kambing sebanyak 40 – 120 ekor.
Zakatnya 1 ekor kambing betina umur 2 tahun lebih.
2. Kambing sebanyak 120 - 200 ekor.
Zakatnya 2 ekor kambing betina umur 2 tahun lebih.
3. Kambing sebanyak 201 – 399 ekor.
Zakatnya 3 ekor kambing betina umur 3 tahun lebih.
4. Kambing sebanyak 400 ekor ke atas.
Setiap 100 ekor kambing, zakatnya 1 ekor kambing betina umur 2 tahun
lebih.
Daftar Pustaka
1.
Rasjid, Sulaiman. Fikih
Islam (Hukum Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan
ke-80, Bandung. 2017.
2.
Al-Quran Digital, Versi
3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3.
Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment