SAPI YANG DIBERI MAKAN TAK WAJIB DIZAKATI
Oleh: Drs. H. M. Yusron
Hadi, M.M
Binatang ternak yang wajib dikeluarkan zakatnya menurut ijmak ulama:
1.
Unta.
2.
Sapi.
3.
Kerbau.
4.
Kambing.
Haulnya setelah 1 tahun.
Syarat pemilik binatang yang wajib mengeluarkan zakatnya:
1.
Orang Islam.
2.
Orang merdeka.
3.
Hewan menjadi milik sempurna.
4.
Hewan cukup nisabnya.
5.
Hewan dimiliki 1 tahun penuh.
6.
Hewan digembalakan di
rerumputan bebas.
7.
Hewan yang diberi makanan
tidak wajib dikeluarkan zakatnya.
8.
Binatang ternak dipakai
membajak sawah, menarik gerobak dan dipakai membantu bekerja tidak wajib
dikeluarkan zakatnya.
BATAS NISAB SAPI
Batas nisab ternak sapi 30
ekor.
Artinya jika jumlah sapi
kurang dari 30 ekor.
Maka peternak tidak wajib
mengeluarkan zakat untuk sapinya.
BESARNYA ZAKAT SAPI
1.
Jumlah sapi 30- 39 ekor.
Zakatnya 1 ekor sapi umur
1 tahun lebih.
2.
Jumlah sapi 40-49 ekor.
Zakatnya 1 ekor sapi umur
2 tahun lebih.
3.
Jumlah sapi 60-69 ekor.
Zakatnya 2 ekor sapi umur
1 tahun lebih.
4.
Jumlah sapi 70-79 ekor.
Zakatnya 1 ekor sapi umur
2 tahun lebih.
Ditambah 1 ekor sapi umur
1 tahun lebih.
5.
Jumlah sapi 80-89 ekor.
Zakatnya 2 ekor sapi umur
2 tahun lebih.
6.
Jumlah sapi 90-99 ekor.
Zakatnya 3 ekor sapi umur
1 tahun lebih.
7.
Jumlah sapi 100-109 ekor.
Zakatnya 2 ekor sapi umur
1 tahun lebih.
Ditambah 1 ekor sapi umur
2 tahun lebih.
8.
Jumlah sapi 110-119 ekor.
Zakatnya 2 ekor sapi umur
2 tahun lebih.
Ditambah 1 ekor sapi umur
1 tahun lebih.
9.
Jumlah sapi 120-129 ekor.
Zakatnya 3 ekor sapi umur
2 tahun lebih.
10.
Jumlah sapi 130 ekor ke
atas.
Setiap 30 ekor sapi, zakatnya 1 ekor sapi umur 1 tahun lebih.
Setiap 40 ekor sapi, zakatnya 1 ekor sapi umur 2 tahun lebih.
Daftar Pustaka
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih
Lengkap). Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung.
2017.
2. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital
Qur’an Ver 3.2
3. Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment