ATASI PEJABAT NEGARA BEJAT KETUA MK
KPK KPU
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
PROFESOR Hukum Tata Negara
Universitas Islam Indonesia (UII)
Ni'matul Huda katakan.
Harus dibenahi serius.
Dalam rekrutmen pejabat
negara.
Sebab pimpinan lembaga
negara.
Rontok bobrok integritas dan moral.
Misalnya.
1)
Ketua MK.
2)
Ketua KPK.
3)
Ketua KPU.
Calon pejabat harus dapat.
1)
Nilai positif dari warga.
2)
Terkait integritas.
3)
Moral.
4)
Kompetensi.
5)
Pengalaman memimpin.
6)
Amanah
7)
Teladan yang baik.
8)
Rekam jejak baik.
Lembaga KPK, MK, KPU dan lainnya.
Harus diisi orang berintegritas,
amanah, dan kompeten," kata Ni'matul.
Minggu (7/7/2024).
Dia katakan.
Selama ini tahap seleksi.
Untuk jabatan public.
Di lembaga negara.
Belum penuh berdasar.
1)
Kompetensi.
2)
Integritas.
3)
Moral.
4)
Rekam jejak.
5)
Negarawan.
6)
Tapi banyak transaksi.
7)
Standar politik.
8)
Kolusi kelompok.
9)
Kepentingan partai.
10) KKN.
11) Biaya politik.
Para penyeleksi dipilih.
1)
Dekat.
2)
Unsur politik.
3)
Tak standar kompetensi.
4)
Kompetensi akademik tanpa moral.
Menghasilkan pemimpin.
1)
Rapuh.
2)
Tak berkarakter.
3)
Tak berintegritas.
(Sumber media)



.png)