Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label TERJADINYA PERANG BANI QURAIZHAH. Show all posts
Showing posts with label TERJADINYA PERANG BANI QURAIZHAH. Show all posts

Monday, November 16, 2020

6650. TERJADINYA PERANG BANI QURAIZHAH

 


TERJADINYA PERANG BANI QURAIZHAH

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

 

Orang-orang Yahudi pindah ke Madinah sejak Kaisar Romawi mengusirnya.

 

Menurut Taurat, akan datang rasul baru di daerah perkebunan kurma.

 

Kaum Yahudi di Madinah terdiri atas Bani Nadhir, Bani Qaynuqa, dan Bani Quraizhah.

 

 Kaum Yahudi  umumnya lebih cerdas dibanding penduduk Arab asli, sehingga mereka menguasai ekonomi.

 

 

Penduduk asli Madinah terdiri atas Bani Aus dan Bani Khazraj.

 

Bani Khazraj bersahabat dengan suku Qaynuqa dan Bani Aus berteman dengan suku Quraizhah.

 

 

Tetapi kaum Yahudi sering mengadu domba antara Bani Aus dengan Bani Khazraj.

 

 

Kaum Yahudi selalu menyampaikan kepada Bani Aus dan Bani Khazraj, bahwa akan datang rasul baru di Madinah.

 

Mereka akan menjadi pengikut rasul baru dan akan berperang melawan suku Aus dan suku Khazraj.

 

 

Ketika rasul baru yang ditunggu benar-benar datang, ternyata kaum Yahudi tidak mengakuinya.

 

Hal ini bertentangan dengan yang digembar-gemborkan dahulu.

 

 

Kaum Yahudi menolak Nabi Muhammad, karena beliau bukan berasal dari bangsa Yahudi.

 

 

Perang Khandaq Selesai

 

Perang Parit terjadi tahun ke-5 Hijriah, saat Rasulullah umur 57 tahun.

 

Sekitar 10.000 pasukan kafir kembali ke daerah asal mereka dan 3.000 tentara muslim kembali ke rumah.

 

 

Selama Perang Khandaq kaum Yahudi Bani Quraizhah berkhianat dengan membatalkan perjanjian secara sepihak.

 

 

Kaum Bani Quraizhah menusuk dari belakang dan memberontak kepada Nabi.

 

 

Dalam Perang Parit, pasukan muslim menghadapi musuh dari depan sekaligus dari belakang.

 

Musuh dari depan adalah kaum Yahudi Bani Nadhir, Bani Qaynuqa, kaum Quraisy, dan kaum lainnya.

 

 

Musuh dari belakang adalah kaum Yahudi Bani Quraizhah yang menyerang dari dalam kota Madinah.

 

 

Peristiwa itu sangat menyakitkan.

 

 

Rasulullah diperintah malaikat Jibril memberi hukuman kepada para pengkhianat.

 

Mereka membatalkan perjanjian sepihak dan menyerang dari belakang.

 

Maka terjadi Perang Quraizhah.

 

 

 

 

Syaikh Shafiyyurahman, penulis buku Sirah Nabawi menjelaskan kisahnya.

 

Pengkhianatan kaum Yahudi Bani Quraizhah sangat membahayakan.

 

Pasukan muslim dalam kondisi kritis menghadapi musuh gabungan 10.000 pasukan kafir.

 

 

Dalam Perang Parit, 3.000 tentara muslim dikepung 10.000 pasukan kafir selama lebih dari sebulan.

 

 

Jumlah tentara musuh lslam lebih banyak disbanding seluruh penduduk Madinah.

 

 

Pasukan kafir menyerbu dari depan.

 

 

Pasukan Yahudi Bani Quraizhah, yang masih terikat perjanjian saling melindungi dengan umat Islam jika ada musuh dari luar, ternyata membatalkan kesepakatan sepihak.

 

 

Sekitar 700 tentara Bani Quraizhah memberontak dan menyerang dari belakang Madinah.

 

 

Sungguh, sangat menyakitkan, Madinah bisa hancur dan umat Islam akan musnah dari muka bumi.

 

 

Alhamdulillah, umat Islam selamat, para wanita dan anak-anak selamat dan Madinah aman.

 

 

Perang Khandaq selesai.

 

 

Nabi pulang kembali ke rumah untuk melepaskan baju perang dan meletakkan senjata.

 

 

Ketika Nabi mandi di rumah Ummu Salamah (istri Nabi), tiba-tiba Malaikat Jibril muncul.

 

 

“Wahai Rasul, apakah engkau telah mengembalikan senjata ke tempatnya?"

 

Nabi menjawab, "Benar!"

 

 

Jibril melanjutkan, “Kami,para malaikat belum meletakkan senjata, kami disuruh pergi lebih dahulu untuk menimbulkan kegoncangan ke dalam hati musuh”.

 

Nabi bertanya, “Pergi ke mana?”

 

“Ke Bani Quraizhah”, jawab malaikat Jibril.

 

Nabi disarankan segera berangkat menuju tempat Bani Quraizhah.

 

 

Salat Zuhur selesai.

 

Pasukan muslim tidak sempat istirahat setelah dikepung pasukan gabungan selama lebih dari sebulan dalam Perang Parit.

 

 

Nabi menugaskan 3.000 tentara  muslim berangkat membawa senjata lengkap mengepung Bani Quraizhah.

 

 

Nabi bersabda, “Semua pasukan berangkat, sekarang! Jangan melakukan salat Asar sebelum sampai di benteng Quraizhah.”

 

 

Nabi ikut berangkat.

 

 

Pimpinan kota Madinah diserahkan kepada Ibnu Ummi Maktum, seorang sahabat Muhajirin yang buta matanya.

 

 

Bendera perang dipegang Ali bin Abi Thalib.

 

 

Pengepungan benteng berlangsung 25 hari.

 

 

Akhirnya Bani Quraizhah menyerah.

Mereka  minta berunding.

 

Nabi menyetujui dan Saad bin Muadz (Kepala suku Bani Aus) dari kaum Ansar sebagai hakim yang memutuskan hukuman.

 

Sejak lama Bani Aus dari kaum Ansar bersahabat dengan kelompok Yahudi Bani Quraizhah.

 

 

Bani Quraizhah mengharapkanSaad bin Muadz mengambil keputusan yang menguntungkan mereka.

 

 

Seperti Abdullah bin Ubay (Kepala suku Kazraj) dari kaum Ansar dahulu yang telah membela Bani Qaynuqa.

 

Ketika mereka berkhianat hanya diusir dari Madinah.

 

 

Setelah Bani Qaynuqa diusir dari Madinah.

 

 

Mereka malah menggerakkan pasukan gabungan untuk mengepung Madinah dengan membawa 10.000 tentara koalisi.

 

Maka terjadi Perang Khandaq.

 

 

Abdullah bin Ubay (Kepala suku Kazraj dari kaum Ansar) adalah tokoh munafik.

 

 

Saad bin Muadz yang terluka parah dalam Perang Khandaq dijemput dari Madinah dibawa ke Bani Quraizhah untuk memutuskan hukuman.

 

 

Beberapa orang Bani Quraizhah berbisik kepada Saad bin Muadzagar bersikap lunak kepada kaum Quraizhah.

 

Karena mereka telah berteman sejak zaman dahulu.

 

 

Nabi Bersabda ketika Saad bin Muadz tiba,”Berdirilah kalian semua, hormati pemimpin kalian”.

 

 

Maka semua orang berdiri menghormatinya untuk meneguhkan wibawa sebagai hakim.

 

Agar keputusannya diterima dengan penuh kepatuhan.

 

 

Nabi bersabda,”Wahai Saad bin Muadz, semua orang akan tunduk kepada keputusanmu, maka jatuhkan hukuman sesuai yang kamu sukai.”

 

 

 Saad bin Muadz memutuskan.

 

“Semua tentara yang terlibat pemberontakan akan dihukum mati, para wanita dan anak-anak menjadi tawanan, dan semua kekayaan menjadi harta rampasan perang.”

 

 

Nabi bersabda, “Engkau memutuskan hukuman sesuai dengan kehendak Allah.“

 

 

Semua tentara pemberontak diikat tangannya, dibawa ke Madinah dan dihukum mati.

 

 

Seorang wanita dihukum mati karena membunuh seorang tentara muslim sewaktu pengepungan benteng Quraizhah.

 

 

Dia menjatuhkan bongkahan besi besar yang menewaskan seorang pasukan muslim. 

 

 

 

Daftar Pustaka

1.       Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.

2.       Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.

3.       Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004

4.       Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

5.       Tafsirq.com online.