BEDANYA NEGARA REPUBLIK DAN KERAJAAN
Oleh:Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Perbedaan antara Negara Kerajaan
dengan Negara Republik.
NEGARA KERAJAAN
1.
Raja
adalah pemimpin tertinggi negara.
2.
Masa
jabatan raja ditentukan oleh rajanya sendiri.
3.
Pada
umumnya masa jabatan raja seumur hidup.
4.
Raja
baru ditentukan oleh raja sebelumnya.
5.
Raja
bersifat turun temurun.
6.
Semua
pejabat diangkat dan diberhentikan oleh raja.
7.
Pembagian
tugas dan wewenang diatur oleh raja langsung.
8.
Raja
bebas membuat dan menghapus aturan apa pun.
9.
Raja
berada di atas hukum.
10.
Raja
dan keluarganya bebas dari sanksi hukum.
NEGARA REPUBLIK
1.
Presiden
adalah pimpinan tertinggi Negara.
2.
Presiden
dipilih oleh rakyat.
3.
Masa
jabatan presiden dibatasi.
4.
Siapa
pun yang memenuhi syarat dan terpilih dalam pemilu bisa jadi presiden baru.
5.
Semua
pejabat dan aparatur negara dipilih, diangkat, dan diberhentikan sesuai aturan yang berlaku.
6.
Pembagian
tugas dan wewenang, diatur ketentuan yang berlaku.
7.
Penetapan
aturan hukum dan pelaksanaannya diatur, diawasi dan dikendalikan oleh Legislatif
dan Yudikatif.
8.
Presiden
mengesahkan dan menghormati hukum yang berlaku.
9.
Semua
orang kedudukannya sama di depan hukum, tidak ada yang lebih istimewa.
10.
Jika
Presiden atau keluarga Presiden melanggar hukum, maka terkena sanksi hukum.
(Sumber detik.com)





