Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label Beda Al-Quran dan Hadis. Show all posts
Showing posts with label Beda Al-Quran dan Hadis. Show all posts

Tuesday, October 6, 2020

5718. PERBEDAAN HUKUM AL-QURAN DAN HADIS NABI

 


PERBEDAAN HUKUM AL-QURAN DAN HADIS

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

 

 

A.  Perbedaan Al-Quran dan hadis nabi.

 

1.  Hadis (menurut KBBI V) adalah sabda, perbuatan, dan takrir (ketetapan) Nabi Muhammad yang diriwayatkan atau diceritakan oleh para sahabat untuk menjelaskan hukum Islam.

 

2.  Hadis adalah segala sesuatu yang dinisbahkan kepada Nabi Muhammad tentang  ucapan, perilaku, perbuatan, dan ketetapan yang bersifat fisik dan psikis sebelum menjadi Rasulullah dan sesudahnya.

 

 

3.  Ulama Ushul Fiqih membatasi pengertian Hadis adalah perkataan Nabi Muhammad yang berkaitan dengan hukum Islam. 

 

4.  Sunah adalah perkataan, perbuatan, dan ketetapan  Nabi Muhammad yang berkaitan dengan hukum Islam.

 

 

5.  Perintah patuh kepada Allah dan Rasul-Nya ditemukan dalam Al-Quran dengan 2 redaksi berbeda.

 

1)  Ke-1: Perintah pertama adalah “Athi’u Allah wa Rasul (patuhi Allah dan Rasul).

 

2)  Ke-2: Perintah kedua adalah “Athi’u Allah wa athi’u Rasul” (Patuhi Allah dan patuhi Rasul).

 

 

6.  Perintah pertama mencakup kewajiban patuh dan taat kepada Nabi Muhammad dalam hal yang sejalan dengan perintah Allah, karena redaksi yang digunakan mencukupkan sekali saja penggunaan kata “athi’u” (taati/patuhi).

 

7.  Perintah kedua mencakup kewajiban patuh dan taat kepada Nabi Muhammad, meskipun dalam hal yang tidak disebutkan secara eksplisit oleh Allah dalam Al-Quran.

 

 

8.  Dalaam perintah kedua, bahkan kewajiban patuh dan taat kepada Rasulullah  dilakukan terlebih dahulu, dalam kondisi tertentu, meskipun seseorang sedang melaksanakan perintah Allah.

 

9.  Misalnya, kasus Ubay bin Kaab ketika sedang mengerjakan salat, Ubay bin Kaab dipanggil oleh Rasulullah, Ubay bin Kaab menghentikan salatnya kemudian mendatangi Nabi Muhammad, meskipun salatnya belum selesai.

 

 

 

10.              Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 59.

 

   يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

 

 

      Hai orang-orang beriman, taati Allah dan taati Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunah), jika kamu benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

 

 

11.              Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 65.

 

      فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

 

     Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap keputusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.

 

 

12.              Orang yang beriman akan menerima semua ketetapan Nabi Muhammad dengan penuh kesadaran, kerelaan tanpa perasaan enggan, dan tanpa pembangkangan sedikit pun, itulah syarat keabsahan keimanan seseorang.

 

13.              Harus diakui ada perbedaan menonjol antara hadis Nabi dan Al-Quran dari segi redaksi dan cara penyampaian atau penerimaannya.

 

 

B.  Wahyu Allah.

 

1.  Dalam segi redaksi, diyakini bahwa wahyu Al-Quran disusun langsung oleh Allah.

 

2.  Malaikat Jibril hanya sekadar menyampaikannya kepada Nabi Muhammad.

 

 

3.  Nabi Muhammad pun langsung menyampaikannya kepada umatnya, demikian seterusnya dari satu ke generasi berikutnya.

 

4.  Redaksi wahyu Al-Quran dipastikan tidak mengalami perubahan apa pun, karena sejak diterima oleh Nabi, disampaikan kepada para sahabat, ditulis dan dihafal oleh  banyak sahabat, disampaikan secara mutawatir oleh banyak orang yang mustahil akan bersepakat untuk berbohong.

 

 

5.  Atas dasar ini, wahyu dalam Al-Quran adalah bersifat “qath’iy wurud” (dalil yang meyakinkan) bahwa datangnya dari Allah berupa Al-Quran atau berasal dari Nabi Muhammad berupa hadis mutawatir.

 

6.  Hadis mutawatir adalah sifat hadis yang memiliki banyak sanad, yang diriwayatkan oleh banyak perawi pada tingkat sanadnya, sehingga para perawi mustahil bersepakat untuk berdusta atau memalsukan hadis.

 

 

C. Hadis Nabi.

 

1.  Pada umumnya hadis Nabi disampaikan secara orang per orang dan sering kali muncul dengan redaksi yang agak berbeda dengan redaksi yang diucapkan oleh Rasulullah.

 

2.  Para ulama hadis menjelaskan bahwa para sahabat sudah ada yang menuliskan teks hadis, tetapi umumnya penyampaian atau penerimaan kebanyakan hadis yang ada sekarang hanya berdasarkan hafalan para sahabat dan tabiin.

 

 

3.  Sahabat adalah para pemeluk Islam yang hidup sezaman dengan Nabi Muhammad.

 

4.  Tabiin adalah para penganut ajaran Nabi Muhammad yang merupakan generasi kedua setelah para sahabat.

 

 

5.  Hal ini menjadikan kedudukan hadis dari segi autentiknya adalah bersifat “zhanniy wurud” (kesan yang kuat/perkiraan yang kuat) bahwa datangnya dari Nabi. 

 

6.  Hal ini, tidak berarti terdapat keraguan terhadap keabsahan hadis karena banyak faktor dalam diri Nabi dan para sahabat serta kondisi sosial masyarakat ketika itu yang saling menopang.

 

 

7.  Hal itu yang membuat generasi berikutnya merasa tenang dan yakin bahwa hadis Nabi sangat terjaga keasliannya.

 

 

Daftar Pustaka

1.  Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  

2.  Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.

3.  Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

4.  Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2,

5.  Tafsirq.com online.