Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label HADIS ZHANNI WURUD KESAN YANG KUAT BERASAL DARI NABI. Show all posts
Showing posts with label HADIS ZHANNI WURUD KESAN YANG KUAT BERASAL DARI NABI. Show all posts

Monday, August 16, 2021

10937. HADIS ZHANNI WURUD KESAN YANG KUAT BERASAL DARI NABI

 



HADIS ZHANNI WURUD KESAN YANG KUAT BERASAL DARI NABI

Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Hadis (menurut KBBI V) adalah:

 

Sabda, perbuatan, dan takrir (ketetapan) Nabi Muhammad.

 

Yang diriwayatkan atau diceritakan oleh para sahabat.

 

Untuk menjelaskan hukum Islam.

Hadis adalah segala sesuatu yang dinisbahkan kepada Nabi Muhammad.

 

Tentang ucapan, perilaku, perbuatan, dan ketetapan.

 

Yang bersifat fisik dan psikis sebelum menjadi Nabi dan sesudahnya.

 

Ulama Ushul Fiqih membatasi pengertian.

 

Hadis adalah perkataan Nabi Muhammad yang terkait hukum Islam.

 

Sunah adalah perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad terkait hukum Islam.

 

Para ulama tafsir berpendapat .

 

Bahwa perintah patuh kepada Allah dan Rasul-Nya.

 

Ditemukan dalam Al-Quran dengan 2 redaksi berbeda.

1.      Perintah pertama “Athi’u Allah wa Rasul”.

Patuhi Allah Dan Rasululah.

 

2.      Perintah kedua “Athi’u Allah wa athi’u Rasul”.

 

Patuhi Allah dan patuhi Rasulullah.

 

 

Perintah pertama mencakup wajib patuh kepada Nabi.

 

Dalam hal sejalan perintah Allah.

 

Karena redaksinya cukup 1 kali saja memakai kata “Athi’u”.

 

Artinya “Patuhi”.

 

Perintah kedua mencakup wajib patuh kepada Nabi.

Meskipun  tidak disebut eksplisit oleh Allah dalam Al-Quran.

 

Bahkan wajib patuh kepada Nabi dilakukan terlebih dulu.

 

Dalam kondisi tertentu.

 

Meskipun orang sedang melakukan perintah Allah.

 

Misalnya, kasus Ubay bin Kaab.

 

Ubay bin Kaab sedang mengerjakan salat.

Dan di tengah salat.

 

Ubay bin Kaab dipanggil oleh Rasulullah.

Ubay bin Kaab menghentikan salatnya.

 

Kemudian mendatangi Nabi.

Meskipun salatnya belum selesai.

 

Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 59.

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

 

Hai orang-orang beriman, taati Allah dan taati Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

 

 

Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 65.

 

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

 

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakIkatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap hal yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.

 

 

Orang  beriman akan menerima semua ketetapan Nabi.

 

Dengan penuh sadar dan rela.

Tanpa rasa enggan.

Dan tanpa membangkang sedikit pun.

 

Itu syarat absah iman seseorang.

 

Tetapi, ada perbedaan menonjol antara Al-Quran dan hadis.

 

Dalam redaksi dan cara penyampaian atau penerimaannya.

 

 

Al-Quran

Dalam redaksinya.

Wahyu Al-Quran disusun langsung oleh Allah.

 

Malaikat Jibril hanya sekadar menyampaikan kepada Nabi Muhammad.

 

Nabi pun langsung menyampaikannya kepada umatnya.

 

Demikian seterusnya.

Dari satu kegenerasi berikutnya.

 

Redaksi wahyu Al-Quran dipastikan tidak berubah apa pun.

 

Karena sejak diterima oleh Nabi.

 

Kemudian disampaikan kepada para sahabat.

 

Lalu ditulis dan dihafal oleh banyak sahabat.

 

Kemudian disampaikan secara mutawatir oleh banyak orang.

 

Yang mustahil sepakat untuk berbohong.

 

Atas dasar ini.

 

Wahyu dalam Al-Quran bersifat “Qath’i Wurud”.

 

Artinya “dalil yang meyakinkan”.

 

Bahwa datangnya dari Allah berupa Al-Quran.

Atau berasal dari Nabi berupa hadis mutawatir.

 

Hadis mutawatir adalah sifat hadis yang punya banyak sanad.

 

Yang diriwayatkan banyak perawi pada tingkat sanadnya.

 

Para perawi mustahil sepakat untuk berdusta.

Atau memalsukan hadis.

 

HADIS NABI

Pada umumnya.

Hadis Nabi disampaikan secara orang per orang.

 

Dan sering muncul dengan redaksi agak berbeda.

Dengan redaksi yang diucapkan Nabi.

 

Para sahabat sudah ada yang menuliskan teks hadis.

 

Tetapi umumnya.

Penyampaian atau penerimaan kebanyakan hadis.

 

Yang ada sekarang hanya berdasar hafalan para sahabat dan tabiin.

 

Sahabat adalah para pemeluk Islam yang hidup sezaman dengan Nabi Muhammad.

 

Tabiin adalah para penganut ajaran Nabi Muhammad.

Generasi kedua setelah para sahabat.

 

Hal ini menjadikan kedudukan hadis.

 

Dalam segi autentiknya bersifat “Zhanni Wurud”.

 

Artinya dalil yang hanya memberi “kesan yang kuat”.

Atau “perkiraan yang kuat”.

Bahwa datangnya dari Nabi.

 

Tidak berarti ada keraguan terhadap absahnya hadis.

 

Karena banyak faktor dalam diri Nabi.

Dan para sahabat.

 

Serta kondisi sosial masyarakat ketika itu yang saling menopang.

 

Sehingga membuat generasi berikutnya merasa tenang.

 

Dan yakin bahwa hadis Nabi sangat terjaga aslinya.

 

 

Daftar Pustaka

1.    Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  

2.    Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran