Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label KHUTBAH JUMAT LARANGAN MINUM KHAMR. Show all posts
Showing posts with label KHUTBAH JUMAT LARANGAN MINUM KHAMR. Show all posts

Saturday, August 17, 2024

35796. KHUTBAH JUMAT LARANGAN MINUM KHAMR

 


Khotbah Jumat

“LARANGAN MINUMAN KERAS ”

Khutbah-1

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِين

إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَ نَسْتَعِيْنُهُ وَ نَسْتَغْفِرُهُ وَ نَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْر

أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَاِلنَا مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَ مَنْ يُضْلِلْ

فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ

وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى      مُحَمَّدٍ وَ عَلىَ اَلِهِ وَ أَصْحَابِهِ

وَ مَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُون

 

Para jamaah yang berbahagia,

      Marilah kita selalu meningkatkan takwa kepada Allah swt. Menjalankan semua perintah-Nya. Menjauhi segala larangan-Nya.

Para jamaah yang berbahagia,

 Umat Islam sangat beruntung memiliki Alquran yang hebat luar biasa. Alquran kitab yang sempurna dalam segala segi.

  1. Diturunkan melalui malaikat yang paling mulia, yaitu Malaikat  Jibril as.
  2. Kepada nabi dan rasul yang paling mulia, yaitu Nabi Muhammad saw.
  3. Di lokasi yang paling mulia, yaitu Mekah dan Madinah.
  4. Awal turunnya  pada bulan yang paling mulia, yaitu bulan Ramadan
  5. Menggunakan bahasa yang paling mulia, yaitu bahasa Arab.

Para jamaah yang berbahagia,

 Penulis Sirah Nabawi.Atau Sejarah Hidup Nabi. Berbeda pendapat tentang: Larangan minuman keras khamr. Kapan waktu larangan turun.Tahun berapa turunnya ayat Al-Quran melarang minuman keras.

Sebagian berpendapat. Tahun ke-4 Hijriah. Nabi umur 57 tahun. Sebagian besar berpendapat. Tahun ke-6 Hijriah. Saat Perjanjian Hudaibiyah. Nabi umur 59 tahun.

Para jamaah yang berbahagia,

Jika pendapat mereka benar. Maka turunnya ayat Al-Quran. Melarang minuman keras “agak terlambat”. Minimal 17 tahun. Setelah Nabi diangkat jadi Rasul.

 Selama belum dilarang. Umat Islam ada yang minum khamar. Ayat larangan minum khamar.Turun berangsur-angsur. Tak turun sekaligus.

Para jamaah yang berbahagia,

Umat Islam kurangi minum khamar. Sedikit demi sedikit. Secara berangsur-angsur.

Larangan minum khamar. Bersifat social. Tak terkait langsung “ikrar tauhid”. Yaitu: “Lailaha illallah, Muhammadar Rasulullah”. “Tidak ada tuhan selain Allah. Dan  Nabi Muhammad utusan Allah”.

 Umar bin Khattab berdoa, ”Ya Allah, mohon beri penjelasan. Tentang minuman keras pada kami.”

Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 219.


۞ يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

Mereka bertanya padamu tentang khamar dan judi. Katakan: "Pada keduanya ada dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya". Dan mereka bertanya padamu apa yang mereka nafkahkan. Katakan: "Yang lebih dari keperluan". Demikian Allah menerangkan ayat-ayat-Nya padamu supaya kamu berpikir.

 

Ketika ayat ini turun. Umat Islam masih ada yang minum khamar. Saat mereka salat.Tak tahu ayat Al-Quran yang dibaca.

 Umar bin Khattab berdoa, ”Ya Allah, mohon dijelaskan hukum minum khamar pada kami. Karena bisa menyesatkan pikiran dan harta.”

 Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 43.


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

Hai orang-orang beriman, jangan kamu salat, sedangan kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu paham apa yang kamu ucapkan, (jangan hampiri masjid) sedangkan kamu dalam keadaan junub, kecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka tayamum dengan tanah baik (suci); sapu mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.

 

Dikisahkan waktu itu. Para muazin berseru, ”Wahai orang mabuk. Kalian jangan ikutisalat.”

Umar bin Khattab berdoa lagi, ”Ya Allah, mohon jelaskan pada kami. Hukum minum khamar dengan tegas. Sebab ini menyesatkan pikiran dan harta.”

Para jamaah yang berbahagia,

Saat itu, penduduk Arab. Termasuk umat Islam sering bertengkar. Sebab mabuk.  Ketika mabuk. Mereka saling menarik jenggot, bertengkar, dan memukul. Bahkan mengancam saling  membunuh. Kondisi  jadi kacau.

Pada suatu hari. Pesta hidangan makan dan minum. kaum Muhajiirin dan Ansar. Beradu mulut saling banggakan diri. Dalam kondisi mabuk. Mereka berbantahan. Memukul dengan potongan tulang. Hampir terjadi pembunuhan.

Para jamaah yang berbahagia,

Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 90 dan 91.

 

 أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang beriman, sesungguhnya (minum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, termasuk perbuatan setan. Maka jauhi perbuatan itu agar kamu dapat keberuntungan.


إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

 

Sesungguhnya setan  bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu

Para jamaah yang berbahagia,

 Ketika turun ayat larangan minum khamar. Para pelayan minuman. Segera membuangnya. Tapi ada sahabat merasa. Larangannya belum jelas.  

Mereka beralasan, “Mungkinkah khamar itu keji. Padahal orang mati syahid. Dalam Perang Badar. Dan perang lainnya. Mereka dijamin masuk surga. Tapi dalam perutnya. Ada minuman khamar?”

Para jamaah yang berbahagia,

Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 93.

لَيْسَ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جُنَاحٌ فِيمَا طَعِمُوا إِذَا مَا اتَّقَوْا وَآمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ ثُمَّ اتَّقَوْا وَآمَنُوا ثُمَّ اتَّقَوْا وَأَحْسَنُوا ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Tidak ada dosa bagi orang beriman dan mengerjakan amal saleh karena makan makanan yang telah mereka makan dahulu, jika mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amal saleh, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, kemudian mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai orang  berbuat kebajikan.

 

Ayat di atas bisa dipahami. Bahwa minum khamr sebelum dilarang. Maka diampuni oleh Allah.

Nabi bersabda, ”Tiap minuman memabukkan adalah khamar. Dan tiap khamar haram hukumnya.”

Nabi bersabda, ”Tiap minuman memabukkan hukumnya haram. Dan minuman yang banyak. Bisa memabukkan. Maka minum sedikit. Hukumnya haram.”

Para jamaah yang berbahagia, Semoga kita bisa menjalankan semua perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Semua kita lakukan untuk mendapat rida dan ampunan dari Allah.  Sehingga dapat hidup bahagia di dunia dan akhirat. Amin Ya Rabbal Alamin.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ

وَ نَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلأَيَاتِ وَ ذِكْرِ الْحَكِيْمِ

وَ نَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلأَيَاتِ وَ ذِكْرِ الْحَكِيْم وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

ِ-------duduk-----