
HUKUM MUSIK MENURUT TARJIH MUHAMMADIYAH
Oleh:Drs. H. M. Yusron Hadi,
M.M.
Pendapat 4 Mazhab.
Yaitu Hanafi, Maliki, Syafii, dan
Hanbali memakai alat musik hukumnya haram.
Seperti alat musik kecapi,
tamborin, gendang, drum,...
Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.
Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.
Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.