Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label HUKUM ORANG SALAT TAK KHUSYUK. Show all posts
Showing posts with label HUKUM ORANG SALAT TAK KHUSYUK. Show all posts

Sunday, September 4, 2022

14774. HUKUM ORANG SALAT TAK KHUSYUK

 

 


 

HUKUMNYA ORANG SALAT TIDAK KHUSYUK

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Kata “khusyuk”.

Artinya:

1)Penuh penyerahan dan kebulatan hati.

2)Sungguh-sungguh.

3)Penuh kerendahan.

 

Kata “khusyuk”.

Berasal dari kata “khasya’a”.

 

Artinya:

Diam, tenang, dan merendahkan diri.

 

 

Al-Quran surah Al-Mukminun (surah ke-23) ayat 1-2.

 

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ

 

Sungguh beruntung orang-orang beriman.

 

الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

 

 (Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya.

 

Menurut Ibnu Katsir.

 

Kata “khusyuk”.

Artinya:

 

Tenang dan menghadirkan rasa takut kepada Allah.

 

Menurut Shan’ani.

 

Kata “khusyuk”.

Artinya:

Memasrahkan diri kepada Allah.

 

Khusyuk.

Artinya:

 

Kepasrahan jiwa dan raga pada Allah.

Disertai kerendahan hati.

 

Orang yang dapat menjalankan salat.

Dengan khusyuk.

Termasuk orang berbahagia.

 

Kata “aflaha”

Dalam ayat di atas.

 

Artinya:

Beruntung dan bahagia.

 

Orang khusyuk dalam salatnya.

Juga mudah dan ringan.

Dalam melakukan salat.

 

Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 45.

 

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ

 

“Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Dan yang demikian sungguh berat, kecuali bagi orang yang khusyuk”.

 

Al-Quran surah Al-Ankabut (surah ke-29) ayat 45.

 

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

 

Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Kitab (Al-Quran) dan dirikan salat. Sesungguhnya salat mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

 

Syarat sahnya salat, yaitu:

1)        Menutup aurat.

2)        Pakai busana suci.

 

3)        Tempatnya suci.

4)        Suci dari hadas kecil dan besar.

5)        Menghadap kiblat.

 

Rukun salat, yaitu:

1)        Berniat.

2)        Takbiratul ihram.

 

3)        Baca Fatihah tiap rakaat.

4)        Rukuk tumakninah.

 

5)        Iktidal tumakninah (tenang).

6)        Sujud tumakninah.

 

7)        Duduk antara 2 sujud.

8)        Duduk tasyahud.

 

9)        Membaca doa tasyahud.

10)  Membaca selawat Nabi.

11)  Mengucap salam.

 

 

Kesimpulan.

1)        Jika syarat dan rukun salat terpenuhi.

Maka salatnya sah.

 

2)        Ketika salat berusaha untuk khusyuk.

 

Cara meraih salat khusyuk.

1)        Salat dengan tenang dan tumakninah.

2)        Ikhlas hanya mengharap rida Allah.

 

3)        Mengucapkan bacaan salat dengan tartil.

4)        Yakin Allah menyaksikan semuanya.

 

5)         Anggap seperti salat terakhir.

6)        Berdoa mohon pada Allah.

Agar bisa salat khusyuk.

 

 

(Sumber suara.muhammadiyah)