Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label CARA MAKAN DAGING YANG TAK JELAS HALAL HARAMNYA. Show all posts
Showing posts with label CARA MAKAN DAGING YANG TAK JELAS HALAL HARAMNYA. Show all posts

Wednesday, June 23, 2021

10070. CARA MAKAN DAGING YANG TAK JELAS HALAL HARAMNYA

 







CARA MAKAN DAGING YANG TAK JELAS HALAL  HARAMNYA

Oleh:Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

Halal dan Haramnya makanan (daging) di negara non Muslim

 

Terkadang sulit menemukan restoran muslim.

 

 

Jika berada di negara mayoritas non-Muslim.

 

Artinya untuk daging.

 

Hampir pasti tidak disembelih secara Islam.

 

Padahal, Islam menerangkan mana makanan dan minuman yang halal atau haram untuk dikonsumsi.

 

Termasuk makanan halal adalah sembelihan Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani).

 

 

Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 5.

 

الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۖ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ ۖ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ


Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita yang beriman dan wanita yang menjaga kehormatan di antara orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu, jika kamu telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik. Barang siapa kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang merugi.

 

 

 

Jadi jika tinggal di negara  Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani).

 

Maka boleh makan sembelihan mereka.

 

Asalkan hewan itu halal.

 

Seperti sapi, kambing, ayam dan lainnya.

 

Bukan yang haram.

 

Seperti babi, anjing, dan lainnya.

 

Caranya dengan membaca basmalah sebelum memakannya.

 

Rasulullah bersabda,

 

“Sebutlah nama Allah, sebelum kamu makan daging.

 

Yang tak tahu disebut nama Allah atau tidak.

 

Ketika menyembelihnya.”

 

Jika tetap ragu-ragu tentang halalnya.

 

Maka lebih baik ditinggalkan.

 

Karena saat memasaknya mungkin yang halal bercampur dengan haram

 

Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 3.

 

 

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

 

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

 

 

Jika makanan itu sembelihan orang kafir, selain Ahli Kitab.

 

 

Seperti orang musyrik, penyembah berhala, orang ateis (tidak beragama), dan lainnya.

 

Para ulama sepakat hukumnya haram.

 

Karena disembelih atas nama selain Allah.

 

(sumber suara.muhammadiyah)