Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label BEDANYA QATH'I WURUD DAN ZHANNI WURUD. Show all posts
Showing posts with label BEDANYA QATH'I WURUD DAN ZHANNI WURUD. Show all posts

Sunday, October 3, 2021

11356. BEDANYA QATH'I WURUD DAN ZHANNI WURUD

 



BEDANYA QATH’I WURUD DAN ZHANNI WURUD

Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.

 

 

ARTI SUNAH NABI

Sunah Nabi adalah adalah sabda, perbuatan, dan takrir (ketetapan) Nabi Muhammad.

Saat masih hidup.

 

ARTI HADIS NABI

Hadis adalah sabda, perbuatan, dan takrir (ketetapan) Nabi Muhammad.

 Yang diriwayatkan atau diceritakan oleh para sahabat untuk menjelaskan hukum Islam.

Saat Rasulullah sudah wafat.

 

Hadis adalah segala sesuatu yang dinisbahkan kepada Nabi Muhammad.

 

Tentang  ucapan, perilaku, perbuatan, dan ketetapan.

Saat Nabi sudah wafat

 

 

Para ulama tafsir berpendapat tentang perintah patuh dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya.

 

Yang ditemukan dalam Al-Quran dengan 2 redaksi berbeda, yaitu:

 

1.       Perintah “Athi’u Allah wa Rasul”.

(Patuhi Allah dan Rasul).

 

2.       Perintah “Athi’u Allah wa athi’u Rasul”.

(Patuhi Allah dan patuhi Rasul).

 

Perintah ke-1 wajib taat kepada Nabi.

Dalam hal sejalan perintah Allah.

 

Karena redaksinya 1 kali saja.

Memakai kata “Athi’u”.

Artinya “Patuhi”.

 

Perintah ke-2 wajib taat kepada Nabi.

Meskipun tidak disebut eksplisit oleh Allah dalam Al-Quran.

 

Bahkan wajib taat kepada Nabi dilakukan lebih dulu.

Dalam kondisi tertentu.

Meskipun orang sedang melakukan perintah Allah.

 

Misalnya, kasus Ubay bin Kaab.

Ubay bin Kaab sedang salat.

 

Lalu di tengah salat.

Ubay bin Kaab dipanggil oleh Rasul.

 

Maka Ubay bin Kaab menghentikan salatnya.

Dan mendatangi Nabi.

 

Meskipun salatnya belum selesai.

 

 

Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 59.

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

 

 

 Hai orang-orang beriman, taati Allah dan taati Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunah), jika kamu benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

 

 

Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 65.

 

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

 

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap keputusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.

 

SYARAT IMAN YAITU PATUH PENUH KEPADA NABI

Orang beriman akan menerima semua ketetapan Nabi dengan sadar penuh.

 

Rela tanpa rasa enggan.

Dan tanpa membangkang sedikit pun.

 

Itu syarat absahnya iman seseorang.

 

 

Tetapi, harus diakui ada  perbedaan menonjol.

 

Antara hadis dan Al-Quran.

 

Dalam segi redaksi dan cara penyampaian atau penerimaannya.

 

Dalam segi redaksi.

1.      Wahyu Al-Quran dalam segi redaksinya.

Diyakini disusun langsung oleh Allah.

 

Malaikat Jibril hanya sekadar menyampaikan kepada Nabi Muhammad.

 

Nabi pun langsung menyampaikannya kepada umatnya.

 

Demikian seterusnya.

Dari satu ke generasi berikutnya.

 

    Redaksi wahyu Al-Quran dipastikan tidak mengalami perubahan apa pun.

 

Karena sejak diterima Nabi.

 

Kemudian disampaikan kepada para sahabat.

 

Lalu ditulis dan dihafal oleh  banyak sahabat.

 

Kemudian disampaikan secara mutawatir oleh banyak orang.

 

 Yang mustahil akan sepakat untuk berbohong.

 

 Atas dasar ini.

Wahyu dalam Al-Quran adalah bersifat “Qath’i Wurud”.

 

Artinya “dalil yang meyakinkan”.

Bahwa datangnya dari Allah berupa Al-Quran.

 

Atau berasal dari Nabi berupa hadis mutawatir.

 

Hadis mutawatir adalah sifat hadis yang punya banyak silsilah sanad.

 

Diriwayatkan oleh banyak orang perawi pada tingkat sanadnya.

 

Sehingga para perawi mustahil sepakat untuk berdusta.

Atau memalsukan hadis.

 

REDAKSI HADI NABI

Pada umumnya hadis Nabi disampaikan orang per orang.

 

Dan redaksinya sering agak berbeda.

 

Dengan redaksi yang diucapkan oleh Nabi.

 

Para ulama hadis menjelaskan.

Bahwa para sahabat sudah ada yang menuliskan teks hadis.

 

Tetapi umumnya penyampaian atau penerimaan kebanyakan hadis yang ada sekarang.

 

Hanya berdasar hafalan para sahabat dan tabiin.

 

ARTI SAHABAT

Sahabat adalah para pemeluk Islam.

Yang hidup sezaman dengan Nabi Muhammad.

 

ARTI TABIIN

Tabiin adalah para penganut Islam generasi ke-2 setelah para sahabat.

 

Sehingga kedudukan hadis dalam segi autentiknya bersifat “Zhanni wurud”.

 

Artinya dalil yang hanya memberi “kesan kuat”.

 

Atau “perkiraan kuat” bahwa datangnya dari Nabi.  

 

 

Tapi tidak berarti ada keraguan terhadap absahnya hadis.

 

Karena banyak faktor dalam diri Nabi dan para sahabat.

 

Serta kondisi sosial masyarakat yang saling menopang.

 

Sehingga membuat generasi berikutnya merasa tenang.

 

Dan yakin bahwa hadis Nabi sangat terjaga keasliannya.

 

 

Daftar Pustaka

1.    Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  

2.    Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran