APAKAH SEKOLAH RAMAH ANAK
ITU
Oleh: Drs. HM. Yusron
Hadi, M.M.
Sekolah adalah rumah kedua
bagi anak.
Di tempat inilah orang tua
memercayakan anak-anaknya untuk dididik menjadi orang-orang yang sukses.
Dan bermanfaat bagi agama,
orang tua, masyarakat, bangsa, dan negara.
Sejuta impian orang tua
untuk masa depan anak-anaknya diserahkan kepada sekolah.
Bagaimanapun, sekolah adalah tempat terbaik.
Selain di rumah untuk
proses perkembangan anak.
Tidak heran jika gerakan
membangun sekolah pada hakikatnya adalah upaya membangun generasi emas.
Yang unggul secara
akademis maupun non-akademis.
Selama
ini sekolah berupaya menerapkan pelbagai
konsep terbaik bagi pendidikan anak.
Tapi beberapa sekolah
masih mengalami kendala dalam upaya menjadikan sekolah sebagai tempat terbaik
bagi peserta didik.
Sekolah masih dianggap kurang mewadahi
kebutuhan bakat dan minat sebagian peserta didik.
Tidak heran jika sebagian
peserta didik merasa terasing di sekolah.
Beberapa peserta didik akhirnya lebih
menjadikan tempat lain sebagai ruang berekspresi.
Dalam
menyalurkan bakat dan minatnya.
Tentu saja, hal ini dapat menimbulkan dampak
baik dan buruk.
Berdampak baik, jika dia
berada di tempat yang sesuai dengan bakat dan minatnya.
Tapi berakibat buruk jika
tempat itu tidak sesuai dengan norma yang berlaku.
Atas dasar itu pemerintah berupaya mengembalikan sekolah pada khitahnya.
Yakni sekolah sebagai
tempat sehat, aman, ramah anak, dan menyenangkan.
SEKOLAH RAMAH ANAK YANG
MENYENANGKAN
“Ramah” dapat dimaknai
“baik hati dan menarik budi pekertinya”.
Atau “manis tutur kata dan
ucapannya”.
Jika hal ini dikaitkan
dengan lembaga pendidikan.
Maka Sekolah Ramah Anak
dapat dimaknai sebagai sekolah yang menjunjung tinggi hak-hak anak sebagai
pribadi.
Yang harus dididik dengan
perasaan dan budi pekerti yang baik.
Dengan demikian, Sekolah
Ramah Anak harus menghormati hak siswa.
Ketika sedang
mengekspreskan pandangannya dalam segala.
Hal khususnya tentang ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Selain itu, sekolah ramah
anak harus menjamin dan memberikan kesempatan setiap siswa.
Untuk menikmati haknya
dalam pendidikan.
Tanpa diskriminasi
berdasar disabilitas, gender, suku bangsa, agama, jenis kecerdasan , dan latar
belakang orang tua.
Sekolah Ramah Anak juga
harus memertimbangkan situasi sekolah yang aman, bersih dan sehat, peduli dan
berbudaya lingkungan hidup.
Serta mampu menjamin,
memenuhi, menghargai hak-hak dan perlindungan siswa dari kekerasan,
diskriminasi, dan perlakuan tidak wajar lainnya.
Juga menjamin
keikutsertaan siswa dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan.
Serta mekanisme pengaduan
terkait pemenuhan hak dan perlindungan siswa dalam menempuh pendidikan.
STANDAR SEKOLAH RAMAH ANAK
1.
Setiap siswa dapat
menikmati haknya dalam pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan disabilitas,
gender, suku bangsa, jenis kecerdasan, agama, dan latar belakang orang tua.
2.
Setiap siswa punya
kebebasan mengekspresikan pandangannya tentang iptek, seni, dan budaya.
3.
Memiliki kurikulum
dan pembelajaran yang ramah bagi siswa dengan mengutamakan nilai kecintaan,
kasih sayang, empati, simpatik, keteladanan, tangggung jawab, dan rasa hormat
pada siswa.
4.
Memiliki guru dan tenaga
kependidikan yang mampu menfasilitasi bakat, minat, dan jenis kecerdasan siswa.
5.
Memiliki lingkungan dan
infrastruktur sekolah yang aman, nyaman, bersahabat, sehat, bersih, hijau,
dengan kontruksi bangunan yang memenuhi SNI.
6.
Memiliki program sekolah
yang memertimbangkan aspek kebutuhan kepribadian siswa.
7.
Memiliki program kerja
keselamatan siswa, sejak dari rumah sampai ke sekolah dan/atau keselamatan
selama sekolah.
8.
Setiap warga sekolah
memiliki kesadaran tinggi terhadap risiko bencana alam, bencana sosial,
kekerasan, dan ancaman lainnya terhadap siswa.
9.
Melibatkan partisipasi
siswa pada semua aspek sekolah dan kegiatan sekolah.
10.
Tersedianya organisasi
kesiswaan yang berorientasi pada perkembangan karakter siswa.
11.
Terciptanya kerja sama
yang harmonis antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
12.
Menjamin transparansi, akuntabilitas,
partisipasi, keterbukaan informasi, dan penegakan aturan sekolah.
“Senang” berarti “ puas,
lega, tidak kecewa, atau pun susah”.
Dengan demikian Sekolah Yang Menyenangkan
dapat diartikan sebagai sekolah yang mampu membuat semua warga sekolah senang,
puas, lega akan situasi sekolah.
Sekolah yang menyenangkan
tidak hanya tertuju pada upaya membuat peserta didik betah di sekolah.
Tapi juga menyenangkan
bagi guru, tenaga kependidikan, bahkan orang tua peserta didik.
Pada prinsipnya, konsep sekolah yang
menyenangkan adalah perpaduan dari konsep sekolah sehat, aman, dan ramah anak.
Ketika prinsip sekolah
sehat, aman, dan ramah anak dipenuhi.
Maka otomatis sekolah
tersebut menyenangkan bagi peserta didik, guru, tenaga kependidikan, orang tua,
dan warga sekitar sekolah.
Dengan demikian, sekolah
yang menyenangkan akan menjadi tempat terbaik bagi setiap warga sekolah.
Untuk mengekspresikan
bakat, minat, dan prestasi yang dimilikinya.
Bukan menjadi tempat yang
mengasingkan.
STANDAR SEKOLAH YANG MENYENANGKAN
1. Siswa menikmati belajar di sekolah.
2. Guru menikmati mendidik di sekolah.
3. Siswa tertantang dengan kegiatan di
sekolah.
4. Siswa mengembangkan
kompetensinya, tidak hanya mendapatkan nilai tinggi semata.
5. Siswa memelajari keterampilan, tidak hanya
fakta-fakta keterampilan.
6. Nilai-nilai moral menjadi fokus dan
diteladankan oleh setiap anggota komunitas sekolah.
7. Terciptanya atmosfer inklusif yang baik,
semua siswa dihargai berdasarkan jati diri dan kemampuan mereka.
8. Isu-isu penting tentang kekerasan dan
pelbagai aspek sosial, emosional, dan masalah lainnya, didiskusikan
secara terbuka dan positif.
9. Semua siswa didorong dan dibiasakan agar
mampu berfikir sendiri.
10. Sekolah memiliki unsur kesenangan dan keriangan.
11. Aspek-aspek positif seperti rasa ingin tahu, kekaguman,
keberanian, kegigihan, dan ketahanan, selalu didorong dan dikembangkan.
12. Guru terbuka terhadap ide baru dan tertarik melakukan
berbagai kegiatan bersama.
13. Sekolah selalu mengikuti perkembangan terbaru dalam dunia
pendidikan dan pembelajaran.
14. Sekolah selalu mengikuti perkembangan terbaru dalam dunia
iptek.
15. Harapan yang tinggi disematkan kepada para guru dan
pengelola sekolah, seperti juga disematkan kepada para siswa.
16. Kepala sekolah “terlihat” dan mudah diajak berinteraksi.
17. Siswa disadarkan bahwa menampilkan yang terbaik dari diri
sendiri, tidak selalu menjadi yang terbaik dibandingkan dengan orang lain.
18. Sekolah terbuka terhadap hal-hal positif yang di luar
dugaan.
19. Siswa dilatih dan diajak berfikir tentang, berinteraksi
dengan, dan berusaha berkontribusi positif terhadap kehidupan di luar sekolah.
20. Sekolah sadar bahwa pembelajaran adalah sesuatu yang bisa
dilakukan siswa kapanpun, di manapun, dan hanya sebagian yang perlu dilakukan
di sekolah.
21. Komunitas sekolah terbentang ke luar sekolah dan melibatkan
masyarakat.
22. Proses pembelajaran di sekolah memasukkan pelbagai variasi
kemungkinan dan kesempatan pembelajaran.
23. Siswa diberi tanggung jawab terhadap sesuatu dan dilatih
untuk mengambil keputusan penting.
24. Hasil pembelajaran yang diperoleh selama di sekolah,
diusahakan cukup sebagai bekal siswa untuk melangkah ke tahap hidup berikutnya.
25. Semua warga di sekolah bersikap ramah dan penuh senyum
terhadap semua orang tua dan tamu yang berkunjung ke sekolah.
KESIMPULA
Suasana sekolah ramah anak yang menyenangkan, bukanlah hal baru
dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Beberapa sekolah telah mendapat predikat sekolah tersebut.
Hanya saja masih parsial, belum konprehensif dan terintegrasi.
Untuk itu, dibutuhkan gerakan
bersama seluruh warga sekolah.
Dan didukung masyarakat dalam asaha mencapai tujuan mulia ini.
Semoga.
Daftar Rujukan
1. Kemendikbud 2015, “Pedoman Gerakan Sekolah
Sehat, Aman, Ramah Anak, dan Menyenangkan”. Direktorat Jendral Pendidika Dasar.
Direktorat Pembinaan SMP. Tahun 2015.






