HALAL DAN HARAM UJIAN UNTUK MANUSIA SEBAGAI
KHALIFAH
Oleh:Drs. HM. Yusron
Hadi, M.M
HALAL DAN HARAM sudah lama dikenal umat
manusia.
Tetapi masing-masing berbeda ukuran, macam,
dan sebabnya.
Pada umumnya, terkait dengan keyakinan
primitif, khurafat, dan dongeng.
Kemudian datang agama samawi membawa peraturan
tentang halal dan haram.
Yang mengangkat martabat manusia dari tingkatan
khurafat, dongeng, dan primitif.
Menjadi manusia mulia dan terhormat.
Sebagian halal dan haram disesuaikan situasi dan kondisi.
Kemudian berkembang sesuai perkembangan
manusia, situasi dan kondisi.
Misalnya, dalam agama Yahudi beberapa hal diharamkan bersifat
preventif.
Allah menghukum Bani Israel karena kezaliman mereka.
Hukuman ini tidak berlaku selamanya.
Al-Quran menuturkan perkataan Nabi Isa kepada Bani Israel.
Al-Quran surah Ali Imran (surah ke-3) ayat 50.
Dan (aku datang kepadamu) membenarkan Taurat yang datang
sebelumku, dan untuk menghalalkan bagimu sebagian yang telah diharamkan
untukmu, dan aku datang kepadamu dengan membawa suatu tanda (mukjizat) dari
Tuhanmu. Karena itu bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku.
Waktu terus berlalu.
Makin lama kondisi umat manusia makin kacau.
Maka sudah tepat waktunya Allah menurunkan agama-Nya yang
terakhir.
Hukum yang berlaku untuk
umat manusia ditutup dengan syariat Islam yang komplet dan universal.
Allah berfirman,
“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam jadi agama
bagimu.”
Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 3.
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ
الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ
وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا
أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ
تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ
كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ
لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ
دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ
اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging
hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul,
yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat
kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan
(diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak
panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa
untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan
takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama
bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa,
sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
CARA BERPIKIR ISLAM TENTANG HALAL DAN HARAM
Cara berpikir Islam tentang halal dan haram sederhana dan jelas.
Cara berpikir ini bagian amanat besar yang ditolak
langit, bumi dan gunung.
Dengan dalih mereka tidak sanggup
memikulnya.
Tetapi manusia sanggup menerimanya.
Kesediaan manusia sebagai khalifah di bumi
membawa konsekwensi hukum.
Yaitu berupa pahala kenikmatan atau siksaan
menyakitkan.
Allah memberi manusia akal dan kemampuan berkehendak.
Serta diutusnya para Rasul dengan membawa
kitab.
Halal dan haram adalah ujian untuk manusia
mukallaf.
Hal itu untuk membedakan manusia dengan
makhluk lainnya.
Seperti makhluk roh berupa malaikat.
Atau makhluk syahwat berupa hewan.
Manusia makhluk pertengahan yang bisa
meningkat melebihi malaikat.
Atau meluncur jatuh lebih hina dibanding hewan.
Halal dan haram beredar menurut aturan Islam secara umum.
Yaitu landasan terwujudnya kebaikan untuk umat manusia.
Menghilangkan beban berat dan mempermudah umat manusia.
Prinsipnya aturan Islam untuk
menghilangkan kejelekan.
Dan memberi manfaat jasmani, jiwa, dan akal semua umat manusia .
Yang kaya, miskin,
penguasa, rakyat, pria, dan perempuan.
Serta kebaikan untuk semua suku bangsa dan ras manusia.
Pada tiap zaman dan generasi.
lslam datang membawa rahmat untuk seluruh
hamba Allah sampai akhir zaman.
Allah berfirman:
"Kami tidak mengutusmu (Muhammad),
melainkan untuk membawa rahmat bagi segenap makhluk."
Al-Quran surah Al-Anbiya (surah ke-21) ayat
107.
وَمَا
أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan
untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.
Rasulullah bersabda,
"Saya hanya diutus sebagai rahmat dan
membimbing."
Salah satu rahmat Allah adalah aturan jelas
tentang halal dan haram.
Al-Quran surah Al-A’raf (surah ke-7) ayat 156-157.
۞ وَاكْتُبْ لَنَا فِي هَٰذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةً
وَفِي الْآخِرَةِ إِنَّا هُدْنَا إِلَيْكَ ۚ قَالَ عَذَابِي أُصِيبُ بِهِ مَنْ
أَشَاءُ ۖ وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ ۚ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ
يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ
156.
Dan tetapkanlah untuk kami kebajikan di dunia ini dan di akhirat; sesungguhnya
kami kembali (bertaubat) kepada Engkau. Allah berfirman: "Siksa-Ku akan
Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala
sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang
menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami".
الَّذِينَ
يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا
عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ
وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ
عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي
كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ
وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
157.
(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka
dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang
menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan
yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan
bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan
belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman
kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang
diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Al-Quran surah Al-A’raf (surah ke-7) ayat 32.
قُلْ مَنْ حَرَّمَ
زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ ۚ
قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ
الْقِيَامَةِ ۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Katakan: "Siapakah yang
mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk
hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?"
Katakan: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam
kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat". Demikianlah
Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.
Al-Quran surah Al-A’raf (surah ke-7) ayat 33.
قُلْ
إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ
وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ
يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Katakan: "Tuhanku hanya
mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi,
dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar,
(mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan
hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang
tidak kamu ketahui".
Daftar pustaka
1. Yusuf Qardhawi. Halal dan haram
menurut lslam.
Alih bahasa Mu’ammal Hamidy. Penerbit Bina
llmu, 1993.
2. Al-Quran Digital, Versi 3.2.



