ARTI
AURAT MANUSIA DALAM ALQURAN
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Kakat “Aurat”
(menurut KBBI V).
Artinya:
1)
Kemaluan atau organ untuk berkembang biak
manusia.
2)
Bagian badan yang tidak boleh kelihatan
menurut hukum Islam
Al-Quran
surah An-Nur (surah ke-24 ayat 31.
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ
يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ
زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ
جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ
آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ
بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي
أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ
التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ
الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ
بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى
اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Katakan kepada wanita yang beriman:”Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan jangan mereka
menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak. Dan hendaklah mereka menutupkan
kain kudung ke dadanya, dan jangan menampakkan perhiasannya, kecuali kepada
suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra
mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka,
atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan
mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan jangan mereka
memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan
bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya
kamu beruntung”.
Kata
“sauat”.
Terambil
dari kata “sa’a yasu’u”.
Artinya:
1)
Buruk.
2)
Tak menyenangkan.
Kata
“sauat”.
Sama
maknanya dengan “aurat”.
Terambil
dari kata “ar”.
Artinya:
1)
Onar.
2)
Aib.
3)
Tercela.
Keburukan yang dimaksud.
Tak harus
dalam arti sesuatu
yang pada dirinya buruk.
Tapi
bisa karena faktor lain.
Mengakibatkan
buruk.
Tidak ada
bagian tubuh manusia yang buruk.
Semua baik
dan sangat bermanfaat.
Termasuk
aurat.
Tapi jika aurat dilihat orang.
Maka “aurat yang terlihat”.
Jadi buruk.
Banyak
hal sifatnya buruk.
Tiap orang
dapat menilainya.
Islam memberi petunjuk.
Sesuatu
yang dianggap “aurat” atau “sau-at”.
Dalam
fungsi sebagai penutup.
Pakaian
dapat menutupi .
Yang enggan diperlihatkan pemakai.
Meskipun
seluruh badannya.
Dalam
konteks hukum Islam.
Aurat.
Artinya.
1)
Anggota
badan tertentu.
2)
Tak boleh dilihat.
3)
Selain oleh orang tertentu.
Bahkan
tak hanya pada orang tertentu.
Selain pemiliknya.
Islam ajarkan bahwa “tidak senang” .
Jika “aurat”
terutama “aurat besar”.
Yaitu “kemaluan” dilihat siapa pun.
Bahwa ide dasar “aurat”.
Yaitu “tertutup”
dan “tidak terlihat”.
Meskipun
oleh diri sendiri.
Nabi bersabda,
“Jangan
kamu telanjang.
Karena
ada malaikat yang selalu bersamamu.
Tak
pernah berpisah denganmu.
Selain
ketika kamu masuk toilet.
Juga saat
suami dan isteri hubungan seks.
Maka
malulah pada mereka.
Dan
hormati mereka”.
Nabi bersabda,
”Saat suami
isteri berhubungan seks.
Jangan
telanjang.
Seperti
telanjangnya binatang”.
Hadis Nabi di atas.
Terkait
aturan moral.
Dalam hukum
Islam.
Tak terlarang
saat orang sendirian.
Atau
suami dan istrinya tak berpakaian.
Semua
ulama sepakat.
Manusia
wajib menutup aurat.
Selama
diperkirakan ada orang lain.
Yang
mungkin melihatnya.
Para
ulama beda pendapat.
Tentang
batas aurat.
Yaitu
bagian tubuh manusia.
Yang
harus ditutup.
Sebagian ulama berpendapat.
Batas aurat lelaki.
Yaitu wajib
tutup tubuhnya.
Dari
pusar sampai lutut.
Ulama lain
berpendapat.
Batas aurat
laki-laki.
Wajib
ditutup:
1)
Kelamin.
2)
Pantat.
Sebagian besar ulama berpendapat.
Batas aurat
kaum wanita.
1)
Seluruh tubuh.
2)
Selain wajah dan 2 telapak tangan.
Ulama lain
berpendapat.
Batas aurat
wanita.
1)
Semua tubuh.
2)
Selain wajah, telapak tangan, dan kaki.
Ulama lain
berpendapat.
Seluruh
tubuh wanita harus ditutup.
Al-Quran
surah An-Nur (surah ke-24) ayat 31.
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ
وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ
مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ
زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ
بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ
إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ
نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي
الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ
عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا
يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ
الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Katakan pada wanita beriman: "Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya,
kecuali yang (biasa) tampak. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya,
dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali pada suami mereka, atau ayah
mereka, atau ayah suami mereka, atau putera mereka, atau putera suami mereka,
atau saudara laki-laki mereka, putera saudara lelaki mereka, atau putera
saudara perempuan mereka, atau wanita lslam, atau budak yang mereka miliki,
atau pelayan laki-laki yang tidak punya keinginan (pada wanita) atau anak-anak yang belum paham aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan
kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu
sekalian kepada Allah, hai orang-orang beriman supaya kamu beruntung.
Para
ulama beda pendapat.
“Dan
jangan menampakkan perhiasannya. Kecuali
yang (biasa) tampak”.
Daftar
Pustaka
1.
Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan
Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan
Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan
Al-Quran.
4.
Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital
Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com online.



