Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label PENYAIR TERSESAT DAN BERIMAN DI ALQURAN. Show all posts
Showing posts with label PENYAIR TERSESAT DAN BERIMAN DI ALQURAN. Show all posts

Wednesday, May 8, 2024

33905. ADA 2 PENYAIR TERSESAT DAN BERIMAN DI ALQURAN

 



ADA 2 PENYAIR TERSESAT DAN BERIMAN DI ALQURAN   

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

Ada 2 macam halal haram

 

1)        Ibadah.

2)        Muamalah.

 

Ibadah

Yaitu hubungan manusia dengan Allah.

 

Muamalah.

Yaitu hubungan sesama manusia.

 

Prinsip ibadah.

1)        Sesuai perintah Allah.

2)        Teladan Rasulullah.

 

3)        Semua haram.

Selain perintah Allah

Teladan Rasulullah.

 

Prinsip mualamah.

 

1)        Semua boleh

Selain yang dilarang Allah.

Dilarang Rasulullah.

 

Ada 2 macam halal haram

1)        Benda.

2)        Perbuatan.

 

Benda haram.

Hukum haram melekat pada benda.

 

Meskipun berpindah tempat.

Tetap haram

 

Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 173.


إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

 

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tapi barang siapa terpaksa (memakannya) sedangkan dia tidak menginginkan dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

 

Benda haram.

1)        Bangkai.

2)        Darah.

 

3)        Babi.

4)        Hewan disembelih atas nama selain Allah.

 

Hukumnya tetap haram.

Melekat pada bendanya.

 

Meskipun kondisinya.

1)        Bagaimana pun.

2)        Di mana pun.

 

3)        Kapan pun.

4)        Kecuali darurat terpaksa.

 

Maka hukumnya tetap haram

 

Perbuatan haram.

Misalnya: korupsi.

 

Uangnya halal.

Tapi perbuatannya haram.

 

Hukum musik.

 

1)        Music.

2)        Bermusik.

 

Music.

Yaitu urutan nada berirama.

 

Ada 2 macam music.

1)        Suara alam.

2)        Suara manusia.

 

Music suara alam.

Misalnya.

 

1)        Suara alam berirama.

2)        Suara tetesan air hujan berirama.

 

3)        Suara deru angin berirama.

4)        Suara gesekan daun berirama.

 

5)        Suara gemericik air.

6)        Suara hewan.

 

Music suara manusia.

Misalnya.

 

1)        Orang bicara irama tertentu.

2)        Orang baca syair irama tertentu.

 

3)        Orang baca puisi.

4)        Dan lainnya.

 

Manusia membuat alat music.

1)        Gesek.

2)        Petik.

 

3)        Tiup.

4)        Alat music lainnya.

 

Berkembang berbagai ilmu music.

Bermacam genre, tipe, dan jenis musik.

 

Hukum asalnya.

Semua netral

 

Misalnya.

 

1)        Music.

2)        Ekonomi.

 

3)        Budaya.

4)        Sains.

 

5)        Politik

 

Semua alat

Hukum asalnya netral.

 

Atau boleh.

Atau tak haram.

 

Musik hukumnya netral.

Semua alat music.

 

Hukumnya netral.

Tidak haram.

 

Gitar netral.

Benda tak haram.

Mubah.

 

Piano hukumnya netral.

Benda tak haram.

 

Organ netral.

Benda tak haram.

 

Angklung netral.

Benda tak haram.

 

Semua alat manusia.

Berubah jadi halal atau haram.

Tergantung pemakaian.

 

Ketika alat dipakai untuk sesuatu.

Bisa berubah halal atau haram.

 

Misalnya: Bermusik

Bisa halal atau haram.

 

Berekonomi baik atau buruk.

Bisa halal atau haram.

 

Berpolitik baik atau buruk.

Bisa halal atau haram.

 

Alat musik untuk berdakwah.

Maka hukumnya baik.

 

Alat music.

Untuk ibadah syirik.

Maka hukumnya haram.

 

Alat music untuk:

1)        Ibadah.

2)        Muamalah.

 

Tergantung penggunaan.

Bisa halal atau haram.

 

Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 29.


هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

 

Dia Allah menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya 7 langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.

 

Allah menciptakan semua yang di bumi.

Untuk manusia.

 

Hukum asalnya semua boleh.

 

Semua music dan alat music.

Pada dasarnya mubah.

 

Atau boleh

Tak haram.

 

Al-Quran surah Al-A’raf (surah ke-7) ayat 33.


قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

 

Katakan: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan keji, yang tampak atau tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui".

 

Allah haramkan perbuatan.

 

1)        Perbuatan keji yang tampak.

2)        Perbuatan keji tersembunyi.

 

3)        Perbuatan dosa.

4)        Melanggar hak manusia.

 

5)        Menyekutukan Allah.

6)        Mengada-adakan pada Allah tanpa ilmu.

 

 

Al-Quran surah Asy-Syuara (surah ke-26) ayat 224-227.

 


وَالشُّعَرَاءُ يَتَّبِعُهُمُ الْغَاوُونَ

Dan penyair-penyair itu diikuti oleh orang-orang sesat.

 

أَلَمْ تَرَ أَنَّهُمْ فِي كُلِّ وَادٍ يَهِيمُونَ

 

Tidakkah kamu melihat bahwa mereka mengembara di tiap Lembah.

 

وَأَنَّهُمْ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ

 

Dan bahwa mereka suka mengatakan apa yang mereka sendiri tidak mengerjakan(nya)?

 

إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَذَكَرُوا اللَّهَ كَثِيرًا وَانْتَصَرُوا مِنْ بَعْدِ مَا ظُلِمُوا ۗ وَسَيَعْلَمُ الَّذِينَ ظَلَمُوا أَيَّ مُنْقَلَبٍ يَنْقَلِبُونَ

 

Kecuali orang-orang (penyair-penyair) yang beriman dan beramal saleh dan banyak menyebut Allah dan mendapat kemenangan sesudah menderita kezaliman. Dan orang-orang zalim kelak akan mengetahui ke tempat mana mereka akan kembali.

 

Ada 2 grup penyair.

 

1)        Tersesat.

2)        Beriman.

 

Kesimpulan.

1)        Music

Hukum asalnya netral.

 

2)        Bermusic untuk kebaikan.

Hukumnya boleh.

 

3)        Bermusic untuk maksiat

Hukumnya haram.

 

 

(Sumber Agus Mustofa)