TAP MPR DICABUT TAK BERLAKU BUKAN DIHAPUS
Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M.
Mahfud MD terkait.
Menurut Mahfud MD.
Istilah "dihapus".
Hal itu tak tepat.
Sebab TAP dinyatakan.
Tak berlaku lagi.
Mahfud MD jelaskan.
TAP MPR 1998.
Sebut nama Soeharto.
1)
Bagian sejarah bangsa.
2)
Dianggap selesai.
3)
Tak perlu tindakan hukum lanjut.
Mahfud MD jelaskan.
"Saya tak mendengar.
Adanya penghapusan."
"Menurut saya.
Hal itu bukan dihapus.
Tapi dinyatakan tak berlaku lagi.
Sejak putusan tahun 2023," ujar
Mahfud MD.
Mahfud MD singgung.
Penguatan UU
Konflik kepentingan pejabat negara.
"Banyak kasus.
Pejabat terlibat konflik kepentingan.
Dalam tugas mereka.
Dan proses hukum," jelas Mahfud
MD.
Mahfud MD sebut.
Data Transparansi Internasional .
Banyak konflik kepentingan.
Pada pejabat Indonesia.
Mahfud MD tegaskan.
Korupsi tak hanya pejabat pemerintah.
Tapi juga sektor swasta.
"Sekarang ini.
Korupsi khusus bagi pejabat.
Banyak kasus korupsi.
Juga lingkungan swasta," ujar
Mahfud MD.
Mahfud MD berharap.
Dibuat regulasi lebih kuat.
Termasuk memperkuat KPK.
Berantas korupsi
Pada semua sektor.
(Sumber Mahfud MD)



