Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label KEPALA NEGARA TAK ELOK DIPANGGIL SIDANG MK. Show all posts
Showing posts with label KEPALA NEGARA TAK ELOK DIPANGGIL SIDANG MK. Show all posts

Saturday, April 6, 2024

33274. KEPALA NEGARA TAK ELOK DIPANGGIL SIDANG MK

 


KEPALA NEGARA TAK ELOK DIPANGGIL SIDANG MK

Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Mahkamah Konstitusi (MK) sebut .

Presiden Jokowi simbol negara.

 

Tak elok dihadirkan.

Sidang sengketa Pilpres 2024.

 

Hakim MK

Arief Hidayat.

 

Tanggapi usulan 03.

Untuk hadirkan Jokowi.

 

Sidang gugatan

Pilpres 2024. 

 

“Kita panggil Kepala Negara.

Tampak kurang elok.

 

Presiden jadi Kepala Negara.

Dan Kepala Pemerintahan,” katanya.

 

Jumat 5 April 2024. 

 

Dia tuturkan.

Jokowi bisa dihadirkan di MK.

 

Jika hanya Kepala Pemerintahan.

 

Tapi  Presiden Jokowi.

Simbol negara.

 

 MK hanya minta keterangan Menteri. 

 

“Kalau hanya kepala pemerintahan.

Kita hadirkan di sidang.

 

Tapi presiden juga kepala negara.

Simbol negara harus dijunjung tinggi.

 

Oleh semua,” tutur Arief Hidayat.

 

Dalam UUD 45.

Presiden atau kepala negara.

Bukan simbol negara.

 

 UUD 1945.

UU 24 Tahun 2009.

 

 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.

 

Bendera.

 

Simbol negara pertama.

 UUD 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2009 Yaitu bendera.

 

UUD 1945

Pasal 35.

Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.

 

Simbol negara kedua.

Yaitu bahasa. 

 

UUD 1945.

Pasal 36.

Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.

 

Lambang Negara

 

UUD 1945.

Pasal 36A.

 

Lambang Negara adalah Garuda Pancasila.

Dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

 

 

(Sumber pikiran rakyat)