Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label Dilarang Memaksa Wanita. Show all posts
Showing posts with label Dilarang Memaksa Wanita. Show all posts

Wednesday, October 7, 2020

5752. DILARANG MEMAKSA WANITA

 


DILARANG MEMAKSA WANITA

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

A.  Dilarang mewarisi wanita dengan paksaan.

 

1.  Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 19.

 

  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

     

 

      Hai orang-orang beriman, tidak halal bagimu mewarisi wanita dengan jalan paksa dan jangan kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.

 

 

B.  Asbabun nuzul (penyebab turunnya) surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 19.

 

1.  Ibnu Abbas menjelaskan pada zaman Jahiliah, jika seorang suami wafat, maka para walinya boleh menikahi atau menikahkan istri almarhum dengan orang lain.

 

2.  Para walinya lebih berhak atas istri almarhum daripada keluarga istrinya.

 

 

3.  Kemudian turun ayat 19 ini.

 

4.  Dilarang mewarisi wanita dengan paksa, bukan berarti mewarisi wanita tidak dengan paksaan dibolehkan.

 

5.  Menurut sebagian adat Arab jahiliah, jika seorang suami meninggal, maka anak tertua atau keluarga yang lain mewarisi jandanya (istri almarhum).

 

6.  Janda itu boleh dinikahi sendiri, atau dinikahkan dengan orang lain dengan mahar kawin diambil oleh pewaris, atau tidak boleh menikah lagi.

 

 

 

Daftar Pustaka

1.  Hatta, DR. Ahmad. Tafsir Quran Per Kata, Dilengkapi dengan Asbabun Nuzul dan Terjemah. Penerbit Pustaka Maghfirah, Jakarta 2011.

2.  Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.

3.  Tafsirq.com online.